Ridwan Kamil Lantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi Definitif

Konten Media Partner
17 Agustus 2022 10:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif sisa masa jabatan 2017-2022. Foto: Humas Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif sisa masa jabatan 2017-2022. Foto: Humas Jabar
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif sisa masa jabatan 2017-2022, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (16/8/2022) kemarin.
ADVERTISEMENT
Pelantikan dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengeluarkan Surat Keputusan terkait Pemberhentian Ajay M Priatna sebagai Wali Kota Cimahi. Masa jabatan Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif akan berakhir pada 22 Oktober 2022.
"Dengan dilantiknya Wali kota Cimahi, saya meyakini, bahwa urusan pemerintahan di Cimahi akan berjalan lebih optimal. Saya juga berpesan agar (Pak Ngatiyana) bisa menjaga stabilitas ekonomi dan politik di Cimahi hingga masa jabatan selesai," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima Ciremaitoday, Rabu (17/8/2022).
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, sebelum dilantik sebagai wali kota definitif, tugas Ngatiyana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi sudah berjalan dengan baik dalam menjaga stabilitas ekonomi dan dinamika sosial yang ada.
ADVERTISEMENT
"Sebelum dilantik menjadi wali kota definitif, Ngatiyana telah melakukan tugasnya dengan baik menjaga berbagai macam dinamika dan keputusan-keputusan yang sudah biasa dilakukan," imbuhnya.
Ridwan Kamil juga memberikan motivasi kepada Ngatiyana agar selama menjabat sebagai Wali Kota Cimahi bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Teriring selamat dan doa dari Gubernur agar sampai akhir masa jabatan lancar, kemudian Kota Cimahi tetap melanjutkan kegiatannya sampai nanti pemilihan lagi di akhir tahun 2024," tandasnya.
Untuk warga Cimahi, Ridwan Kamil mengimbau agar taat pada aturan-aturan yang telah diputuskan oleh Pemerintah Kota Cimahi karena kebijakan yang dilakukan tujuannya untuk membangkitkan perekonomian warga pascapandemi COVID-19, dan Cimahi menjadi salah satu kota di Jabar yang menginspirasi.
"Kepada warga Cimahi, teruslah taat pada aturan-aturan, dukung wali kota yang sudah definitif dan bangkitkan ekonomi pascapandemi, sehingga Kota Cimahi bisa maju, setara dan inspiratif, khususnya di Jawa Barat," ujar Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
Tahun ini ada tiga kepala daerah di Jabar yang masa jabatannya berakhir. Dimulai dari Kabupaten Bekasi yang sudah diisi oleh Penjabat Bupati, disusul Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya.
"Di tahun ini ada tiga daerah yang masa jabatannya akan selesai, yakni Kabupaten Bekasi yang sudah berlangsung. Untuk hari ini Kota Cimahi, dan berikutnya Kota Tasikmalaya," pungkasnya.***