Konten Media Partner

Rotasi Mutasi Jabatan dan Mal Pelayanan Publik Pemkab Cirebon Disorot KPK

9 Oktober 2024 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, saat memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemkab Cirebon.  Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, saat memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemkab Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon agar menghentikan segala bentuk praktik transaksional dalam proses rotasi dan mutasi jabatan. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, yang menekankan pentingnya penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
ADVERTISEMENT
“Penempatan orang di jabatan tertentu harus berdasarkan kompetensi, bukan karena kepentingan pihak tertentu,” ujar Bahtiar, kepada wartawan, usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemkab Cirebon, Rabu (9/10).
Transaksional Rotasi Mutasi
Bahtiar menegaskan bahwa praktik rotasi dan mutasi jabatan yang bersifat transaksional dapat merusak tatanan pemerintahan dan menghambat peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia memperingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cirebon untuk lebih transparan dan profesional dalam proses penempatan pejabat.
“Jika rotasi dan mutasi dilakukan dengan transaksi atau kepentingan pribadi, dampaknya bisa sangat buruk bagi tata kelola pemerintahan,” ucapnya.
Evaluasi Mal Pelayanan Publik yang Belum Optimal
Selain soal rotasi jabatan, KPK juga menyoroti kinerja Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dinilai belum berjalan optimal di Kabupaten Cirebon. Bahtiar mengaku akan melakukan pengecekan secara langsung dan berjanji untuk berkoordinasi dengan Satgas KPK guna mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Secepatnya akan kami tindak lanjuti, berkoordinasi dengan Satgas KPK. Ini kan masuk MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK jadi nanti pasti ada skor yang muncul,” pungkasnya.(*)