Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
RS Siloam Putera Bahagia Cirebon Dinilai Langgar Izin Perluasan Ipal
5 Februari 2020 13:04 WIB
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon dibuat geram oleh ulah manajemen RS Siloam Putera Bahagia. Pasalnya, pembangunan perluasan salah satu instalasi pengolahan air limbah (Ipal) tetap berjalan walaupun belum mengantongi izin lingkungan.
ADVERTISEMENT
Sesuai regulasi, setiap ada perubahan luas bangunan atau proses pengelolaan dan atau perubahan lainnya, wajib mengajukan perubahan izin lingkungan. Pembangunan yang masih menggunakan izin lingkungan yang lama ini pun kerap dikeluhkan warga sekitar. Hilir mudik truk-truk besar yang melintasi perumahan dan getaran suara yang ditimbulkan cukup mengganggu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon Abdullah Syukur mengatakan, pihaknya mengetahui pelanggaran izin lingkungan itu dari laporan warga yang mengeluhkan pembangunan proyek. "Proyeknya melanggar izin Ipal setelah ada keluhan dari warga," katanya, Rabu (5/2/2020).
Berdasarkan bukti-bukti dan saksi pihaknya telah melayangkan surat sanksi administrasi kepada manajemen RS Siloam Putera Bahagia yang terletak di kawasan Perumnas, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
"Sampai saat ini pihak rumah sakit tidak mengajukan perubahan izin lingkungan, teguran tertulis sudah kami layangkan pada 27 Januari 2020 lalu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pihak RS tengah melakukan proses konsultasi untuk mengajukan izin Amdal ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di samping itu pembangunan tetap berjalan.
"Walaupun proses pengajuan Amdal sudah ditempuh, selama belum mengantongi izin lingkungan dilarang melakukan aktivitas pembangunan Ipal," ungkapnya.
Sementara Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kota Cirebon yang diutus untuk memperingatkan manajemen RS, Vina Amalia menyatakan, pihak RS Siloam berdalih bahwa proyek berjalan hanya untuk membuat pengaman di sekitar galian sedalam 3 meter di sekitar lokasi yang akan dibangun Ipal.
"Karena musim hujan di sekitar lokasi dibuat pengaman agar tidak terjadi longsor. Pihak rumah sakit meminta waktu dua sampai tiga Minggu untuk membangun pengaman," pungkasnya.