Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Sambut Kawasan Metropolitan Rebana, Majalengka Siap Jadi Daerah Industri
13 November 2021 18:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, tengah menyambut baik menjelang pembangunan Kawasan Metropolitan Rebana.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Majalengka, Yayan Sumantri mengatakan, saat ini Pemkab Majalengka telah mengalokasikan lahan untuk perindustrian seluas sekitar 5 ribu hektar. Sedangkan, luas ruang yang kini sudah real baru sekitar 1,5 ribu hektar.
"Pemkab Majalengka mengalokasikan ruang pada koridor Bandung-Cirebon sebagai kawasan peruntukan industri dan 2 kawasan industri terpadu yang berada di wilayah Kecamatan Jatiwangi dan Kecamatan Kertajati," kata Yayan, Sabtu (13/11/2021).
Selain itu, lanjut dia, di Majalengka saat ini sudah memiliki Kertajati Industrial Estate Majalengka (KIEM) dengan luas lahan 250 hektar dari 400 hektar luas lahan sudah dibebaskan oleh pengelola.
KIEM sendiri, merupakan satu dari 16 Project Investment Ready to Offer (IPRO) di WJIS 2020 yang memiliki nilai investasi Rp 1,25 triliun atau 86,6 juta dolar Amerika Serikat (USD).
ADVERTISEMENT
"KIEM salah satu contohnya yang sudah mulai dipasarkan oleh pengelola, PT Dwipapuri Abadi. Kemudian Business Park Kertajati Aerocity telah terbentuk di Majalengka, belum KI Jatiwangi dan wilayah peruntukannya," jelasnya.
Industri di Majalengka
Bahkan, dengan melihat 5 tahun terakhir industrialisasi di Majalengka telah berkembang pesat. Tercatat, ada 30 industri besar yang berdiri di wilayah Majalengka.
"Macam-macam ada yang bergerak di bidang garmen, alas kaki seperti sepatu dan kaus kaki, makanan ringan, elektronik, serta alat kesehatan," ujarnya.
Lebih jauh, Yayan mengatakan, Pemkab Majalengka dalam penyambutan peluang tersebut, seiring telah diajukannya Peraturan Daerah Rencana tentang Detail Tata Ruang (Perda RDTR) per tahun 2020 lalu dan sedang tahap evaluasi di tingkat Provinsi.
"Tata ruang secara makro terkait kawasan industri dan ruang yang diperuntukan bagi industri mengacu pada Perda No 11 tahun 2011 tentang Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) yang kini tengah revisi," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk sekedar informasi, Kawasan Rebana adalah kota metropolitan ketiga yang akan dimiliki Jawa Barat setelah Bodetabek, dan Bandung Raya.
Saat ini, Kabupaten Majalengka masuk dalam kawasan utama regional Metropolitan Rebana di wilayah timur laut Provinsi Jawa Barat.
Majalengka ditemani dua kabupaten lain seperti Cirebon, Subang, dan tiga daerah penyangga seperti Indramayu, Sumedang dan Kuningan. (Erick Disy)