Sekda Jabar Klarifikasi Penerapan WFH Permanen bagi ASN

Konten Media Partner
15 Juni 2022 14:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja. Foto: Humas Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja. Foto: Humas Jabar
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengklarifikasi wacana penerapan Work From Home permanen bagi ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
ADVERTISEMENT
Klarifikasi itu disampaikan Setiawan saat menjawab pertanyaan wartawan pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/6/2022). Tema Japri kali ini "Penyerderhanaan Birokrasi, Perlukah?"
"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan" jelasnya.
Menurutnya, pemberlakuan itu sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan.
"Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja  pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman" jelasnya.
Menurut Sekda, penerapan WFH itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya.
"Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya beredar wacana, Pemda Provinsi Jabar akan memberlakukan WFH permanen pascapandemi COVID-19.***