Seorang Polisi di Cirebon Babak Belur Dikeroyok 3 Pemuda

Konten Media Partner
9 November 2019 17:45 WIB
Salah seorang pelaku penganiayaan terhadap anggota Polres Cirebon Kota. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Salah seorang pelaku penganiayaan terhadap anggota Polres Cirebon Kota. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday, Cirebon - Seorang anggota Polres Cirebon Kota dari Satuan Sabhara, Imantio (25) menjadi korban penganiayaan tiga orang pemuda.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini berawal, ketika korban Imantio hendak pulang ke rumahnya di Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Saat melewati perlintasan kereta api, pelaku bersama rekannya berkata kasar kepada korban. Terjadilah adu mulut hingga pelaku MM (25), AN (33), dan IP (25) mengeroyok.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sundjaya mengatakan, dua dari tiga orang pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap yakni MM dan AN. Sedangkan satu pelaku berinisial IP melarikan diri.
Barang bukti batu yang digunakan pelaku saat menganiayaa seorang anggota Polres Cirebon Kota. (Juan)
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap anggota Polri Sat Sabhara Polres Cirebon Kota," katanya, Sabtu (9/11).
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di bagian pipi sebelah kiri dan luka bibir bagian dalam sebelah kiri.
ADVERTISEMENT
"Korban dipukuli dengan tangan kosong dan batu yang ada di lokasi kejadian," ujarnya.
Salah seorang pelaku penganiayaan terhadap anggota Polres Cirebon Kota. (Istimewa)
Kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 170 dan atau 351 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa empat buah batu berukuran 10 sentimeter. Sedangkan anggota yang lain tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri," pungkasnya.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock