Konten Media Partner

Sikap Jaringan Sekolah Alam Nusantara Terkait Penutupan Paksa SA Gaharu

7 November 2022 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Sekolah Alam Gaharu Bandung yang ditutup paksa oleh pihak penggugat. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Sekolah Alam Gaharu Bandung yang ditutup paksa oleh pihak penggugat. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Bandung - Kasus penutupan paksa Sekolah Alam Gaharu (SA Gaharu) di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapat sorotan secara nasional.
ADVERTISEMENT
Jaringan Sekolah Alam Nusantara (JSAN) yaitu lembaga yang menaungi Sekolah Alam seluruh Indonesia menyatakan prihatin atas apa yang terjadi di SA Gaharu.
Setelah melakukan investigasi internal ke lokasi sengketa tanah, di mana lokasi tersebut adalah area aktif Sekolah Alam Gaharu pada Sabtu (5/11/2022), JSAN mengidentifikasi beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh penggugat.
Salah satu pelanggaran yang dilakukan penggugat adalah dengan membawa ormas untuk melakukan penutupan paksa sebagian area sekolah. Area yang digembok tersebut adalah sebagian besar kelas dan area terbuka.
Ketua Umum JSAN, Adhika Bayu, menyayangkan peristiwa penggembokan ini terjadi bahkan membuat sebagian anak dan orang tua trauma. Bayu meminta Pemerintah baik pusat, daerah serta kementerian terkait untuk menyikapi persoalan ini, karena penyegelan ini tidak sah.
ADVERTISEMENT
Bayu juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Diketahui bahwa pihak penggugat dimenangkan secara pidana di sidang Kasasi MA setelah sebelumnya mulai dari PN hingga MA dimenangkan oleh SA Gaharu.
Saat ini pihak SA Gaharu sedang mengajukan Peninjauan Kembali, sehingga tidak dibenarkan pihak penggugat melakukan eksekusi lahan secara sepihak bahkan tanpa didampingi eksekutor dari pengadilan.
"Kami mendorong agar proses perdata mengenai status lahan segera dilakukan karena selama ini masih berkutat di proses pidananya," kata Bayu dalam keterangan yang diterima Ciremaitoday, Senin (7/11/2022).
Masih menurut Bayu tindakan yang dilakukan oleh LPBH Cakra dan Ormas Alap-alap adalah tindakan sewenang-wenang yang tidak bisa ditolerir. JSAN mendorong agar pihak Kepolisian RI untuk menindak ormas-ormas yang meresahkan masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya meminta sekolah dapat dibuka kembali agar proses belajar bisa dilakukan berjalan dengan normal. Jangan sampai proses hukum menghambat siswa belajar di sekolah," pungkasnya
Sekolah Alam Gaharu dibantu dengan BPBD dan lembaga kemanusiaan SalamAid telah menyiapkan tenda-tenda untuk dijadikan kelas darurat, semoga peristiwa ini mendapat perhatian secara luas di mana sekolah tempat untuk mencerdaskan bangsa terhambat akibat segelintir orang demi kepentingannya sendiri.***