Soal Provinsi Cirebon Raya, Mantan Bupati Majalengka: Perlu Kajian Matang

Konten Media Partner
29 September 2021 16:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno. FOTO: Erick Disy/CIREMAITODAY
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno. FOTO: Erick Disy/CIREMAITODAY
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Mantan Bupati Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sutrisno menyikapi wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya.
ADVERTISEMENT
Menurut Sutrisno yang menjabat Bupati Majalengka selama 2 periode itu, untuk mengubah tatanan kehidupan harus melalui kajian yang matang. Sebab perubahan tersebut, tegas Sutrisno, harus berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Ini bukan setuju atau tidak setuju. Tapi ada kajiannya gak? Bahwa perubahan (jadi Provinsi Cirebon Raya) ini akan mendorong kesejahteraan rakyat," katanya, Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut, soal apa yang diinginkan oleh masyarakat suatu wilayah yang menginginkan pembentukan provinsi baru, dia menyampaikan, negara pasti akan mengikuti manakala kajiannya memang sudah benar.
"Jangan hanya emosionalnya saja, tapi tidak mengkaji dulu pemanfaatannya ke depan. Kan tidak semua pemekaran itu membawa perubahan yang siginfikan. Ada juga yang menambah kebergantungan kepada pemerintah pusat," jelas Sutrisno yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI komisi IV.
ADVERTISEMENT
"Perlu tidak perlu, itu kan kembali pada soal kebutuhan. Saya mah tidak ingin hanya semangat tanpa dasar yang kuat. Karena perjuangan itu harus untuk masyarakat secara keseluruhan," lanjutnya. (Erick Disy)