Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Sopir Angkot di Kuningan Demo Tuntut Zonasi Transportasi Online
19 November 2019 14:50 WIB
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) dari semua jurusan menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (19/11). Salah satu tuntutannya adalah mengatur keberadaan transportasi online karena dinilai telah menggerus pendapatan mereka.
ADVERTISEMENT
Akibat aksi unjuk rasa para sopir angkot ini, arus lalu lintas di depan gedung dewan sempat tersendat karena angkot yang berjejer di sepanjang bagian kanan dan kiri jalan raya.
Aksi demo ratusan sopir angkot ini mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian Polres Kuningan. Ada sebanyak tujuh tuntutan yang disampaikan para sopir angkot yang tergabung dalam Paguyuban Awak Angkutan Umum (PAKU) Kabupaten Kuningan.
“Saya yakin bapak pernah melihat di jalan ada angkot yang bawa cuma satu penumpang, kadang-kadang bensin juga tidak terbeli. Jangankan untuk setor ke pemilik angkot, setor sekarang itu sekitar Rp100 ribu, untuk bayar bensin saja sudah kewalahan apalagi untuk dibawa kerumah menafkahi keluarga,” kata salah seorang koordinator aksi, Iis Santoso saat menyampaikan pendapatnya di depan para wakil rakyat.
ADVERTISEMENT
Pihaknya menilai, saat ini nasib para sopir angkot di Kabupaten Kuningan memprihantinkan. Melalui aksi ini, PAKU Kuningan ingin menyampaikan aspirasi terkait nasib angkutan umum yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.
“Ini betul-betul aspirasi, bukan gorengan-gorengan politis, ini betul-betul aspirasi dari teman-teman kami para sopir angkot. Ini tidak ada muka-muka orang kaya, terlebih di ATM nya ada uang miliaran, tidak ada juga yang mobilnya mewah-mewah, kami hanya para sopir angkot yang ingin menuntut keadilan,” tandasnya.
Adapun ketujuh tuntutan para sopir angkot, lanjutnya, yakni memohon pembebasan biaya uji KIR untuk semua angkutan kota di Kuningan. Agar dibuat zonasi tempat penjemputan khusus untuk angkutan online yang berjarak 300 meter dari rumah sakit, sekolah-sekolah, pusat perbelanjaan, dan kantor-kantor pemerintahan.
“Kami juga meminta agar ada pembatasan atau kuota bagi keberadaan angkutan online baik mobil maupun motor. Demi keadilan, anak-anak sekolah yang belum cukup umur dan tidak mempunyai SIM agar tidak membawa kendaraan ke sekolah kecuali daerah terpencil yang tidak ada angkutan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya menuntut, agar terminal Cidahu difungsikan optimal agar mobil Ciledug (Cirebon) tidak masuk ke Ciawigebang (Kuningan). Bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, agar bertindak tegas kepada odong-odong untuk dilarang masuk ke jalan raya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, pihaknya juga mempertanyakan keberadaan Organda Kuningan yang dinilai belum bisa memperjuangkan kepentingan para sopir angkot Kabupaten Kuningan.