Konten Media Partner

Spot Wisata Baru di Pangandaran, dari Polemik Cikembulan hingga Bangunan Kumuh

17 September 2024 10:21 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lahan Cikembulan di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Lahan Cikembulan di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Bandung - Cikembulan Pass Pangandaran Toto Hutagalung membantah tudingan yang menyebutkan di lokasi wisata Cikembulan Pass dipungut biaya untuk selfie Rp20.000.
ADVERTISEMENT
Bantahan Toto disampaikan sehubungan dengan munculnya spekulasi tuduhan yang menyebutkan bahwa dia menguasai tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk memungut foto selfie seiring dengan munculnya aksi unjuk rasa atas nama Forum Penyelamat Sempadan Pantai pada pekan lalu.
“Tidak benar itu. Tidak benar saya memungut biaya selfie. Tidak seperak pun. Terlalu kecil kalau tempat itu hanya untuk memungut biaya selfie. Saya menghabiskan biaya Rp 4 miliar untuk membangun itu, memungut selfie,” kata Toto kepada wartawan di Bandung, Senin (16/9/2024).
Toto menanggapi polemik terkait isu pembangunan Cikembulan Pass Pangandaran, setelah aksi unjuk rasa pada pekan lalu.
Spekulasi tuduhan bermacam-macam mulai pungutan biaya selfie, bukan orang Pangandaran asli, sampai privatisasi lahan negara.
“Tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada saya itu sama sekali tidak benar dan menyakitkan hati saya,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan dirinya sudah terbayar dengan senyuman yang datang ke Cikembulan Pass dan sama sekali tak pernah memungut biaya.
"Senyuman siapa pun yang datang ke Cikembulan Pass sudah membayar hati saya. Saya senang dan menyayangi pariwisata di Pangandaran,” kata dia.
Soal tudingan bukan orang Pangandaran, kata Toto, ia mengaku memiliki KTP meskipun kartu keterangan domisili dari Pemkab Pangandaran. Ia memang bukan orang Sunda, namun istrinya orang Sunda tulen, kelahiran Nagreg Kabupaten Bandung.
“Istri saya itu orang Nagreg, Kabupaten Bandung. Asli orang Sunda,” ucapnya.
Terkait privatisasi lahan, sambungnya, ia sudah mengurus HPL sejak setahun lalu, sesuai ketentuan prosedur dan aturan yang berlaku. Ia telah mengajukan surat pengelolaan lahan kepada bupati sampai Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sampai akhirnya keluar sertifikat HPL atas nama Pemkab Pangandaran.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Toto akan mengurus izin pengelolaannya untuk lahan Cikembulan Pass tersebut.
“Jadi tak benar kalau disebutkan ini untuk privatisasi,” ujarnya.
Toto mengatakan, ketika ia berdiskusi dengan Bupati Pangandaran terkait Kawasan wisata di daerah ini, terungkap perlunya kawasan wisata yang bisa dinikmati untuk kelas menengah ke atas.
Kemudian munculah gagasan Cikembulan Pass, yang mencoba menangkap ketentuan Bupati Jeje.
Dalam proses pengajuan izinnya, Toto menyampaikan siteplan kepada Pemkab Pangandaran, dan sempat ditolak dua kali. Baru yang ketiga kalinya siteplan itu bisa diterima dan kemudian dijalankan di lapangan.
Pada siteplan itu terungkap gambaran pembangunan yang di antaranya terdiri adanya plaza Cikembulan, Gazebo, mushola, toilet umum, area publik, sampai ke mini soccer.
Spot Wisata Baru
ADVERTISEMENT
Setelah lepas dari Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran memang tengah gas poll dalam melakukan pembangunan, khususnya pembangunan wisata.
Wisata Pangandaran saat ini tak hanya Pantai Barat dan Pantai Timur yang saat ini banyak dikunjungi, namun juga mengepakan sayap ke spot-spot lain seperti Cikembulan yang ada di sebelah barat.
Di spot ini ada juga Kampung Turis, dan daerah lain yang juga dikembangkan menjadi destinasi wisata baru.
Untuk mengembangkan spot-spot baru ini, Pemkab Pangandaran tentu tak bisa melakukannya sendiri. Perlu keterlibatan pihak ketiga, terutama investor dalam mengembangkan pariwisata di Pangandaran.
Oleh sebab itu, pemerintah membuat regulasi sampai dikeluarkannya kebijakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di atas tanah negara.
Sebagaimana diketahui, di sepanjang garis sempadan pantai tak boleh dikuasai dan dimiliki oleh perorangan, namun bisa dikelola oleh masyarakat. Siapa pun bisa melakukan pengelolaan ini asalkan mampu memenuhi persyaratan dan ketentuannya.
ADVERTISEMENT
Cikembulan Pass, yang terletak di lahan seluas 3.000 meter persegi, dirancang untuk menjadi kawasan wisata yang ramah keluarga dan berkelas menengah ke atas.
Hal ini diharapkan dapat menarik pengunjung dari berbagai kalangan dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di Pangandaran.
Masyarakat setempat berharap bahwa proyek ini dapat terus berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan daerah.
Mereka juga menyambut baik komunikasi yang terbuka antara pengembang dan masyarakat, serta dukungan pemerintah dalam mewujudkan Cikembulan Pass sebagai destinasi wisata yang sukses.
Bangunan Kumuh
Bangunan kumuh mewarnai spot wisata yang disiapkan di menjadi tempat wisata baru. Sudah menjadi rahasia umum hadirnya bangunan kumuh dan banyak disebut rumah uka-uka menjadi pemandangan yang kurang baik bagi pariwisata di Pangandaran.
ADVERTISEMENT
Tempat ini memberi kesan negatif karena diduga menjadi praktik tempat transaksi begituan di lokasi wisata.
Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menertibkan dan memberi solusi dalam mengembangkan pariwisata di Kabupaten Pangandaran.
Ada tudingan bahwa pembangunan spot wisata baru di Pangandaran mendapat tantangan dari mereka yang menduduki rumah kumuh tersebut. Mereka seperti terusik karena akan pengembangan pariwisata secara modern yang dikembangkan oleh Pemkab Pangandaran.
Bahkan, ada tudingan pula forum yang melakukan aksi diduga menduduki lahan-lahan semacam ini sehingga mengganggu estetika pemandangan. Mereka memasang spanduk yang mengatakan bahwa tanah tersebut milik Allah SWT dan dalam pengawasan Nyi Roro Kidul.
Bahkan, sejumlah warga pun mempertanyakan mengapa pemda tidak ambil sikap atas tanah HPL yang dibuat asal-asalan. Sebab, pengunjung tidak berani melewati lokasi bangunan kumuh jika sudah malam hari, karena tidak ada penerangan jalan apalagi di bangunan tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah seorang pengunjung Pangandaran asal Ciamis, Iwan Yudi, mengatakan, pemerintah harus berani menertibkan spot-spot wisata yang pemandangannya kurang mengenakan.
“Kalau pemerintah meningkatkan investasi di bidang Pariwisata, tak hanya regulasi yang disiapkan, tetapi juga kenyamanan dan ketenangan investor juga harus diperhatikan,” katanya.
Ia mengatakan jangan sampai muncul tantangan dari kelompok yang dinilai konservatif dan anti pembangunan wisata di Pangandaran.
“Kalau tidak diberi kenyamanan dan ketenangan, investor bisa lari,”ujar Iwan.
Keberhasilan proyek pembangunan Cikembulan Pass diharapkan akan membuka jalan bagi lebih banyak inisiatif pembangunan yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat di Pangandaran.