Teguran Menteri dan Instruksi Bupati Tak Digubris, MPP Cirebon Makin Sepi

Konten Media Partner
18 Maret 2024 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Cirebon tampak sepi. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Suasana mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Cirebon tampak sepi. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon-Kondisi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon masih terpantau sangat sepi pengunjung dan petugas jaga pada Senin (18/3). Padahal, saat MenPANRB, Abdullah Azwar Anas, melakukan sidak di MPP tersebut hampir setiap gerai layanan publik milik masing-masing dinas pemkab setempat dalam keadaan terisi.
ADVERTISEMENT
Saat sidak pun, Abdullah Azwar Anas, juga mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi yang terjadi di MPP tersebut, lantaran sepi pengunjung. Namun, bentuk teguran itu nampaknya sama sekali tidak diindahkan oleh para SKPD atau dinas yang awalnya sudah MoU, bersedia untuk mengisi layanan publik di MPP.
Sementara, 38 gerai pelayanan yang didominasi oleh perwakilan SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon, 90 persennya tidak diisi petugas. Misalnya seperti, gerai Disdukcapil yang terpantau kosong, bahkan perangkat komputernya pun dalam kondisi mati.
"Lah katanya MPP, ko sepi. Saya mau mengurus KTP dan disarankan datang ke MPP. Tapi ini ujung-ujungnya ngurus di dinas lagi, petugasnya tidak ada," ujar seorang warga saat ditemui di MPP, Senin (18/3).
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan MPP pascasidak MenPANRB dan MPP makin sepi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono mengaku angkat tangan dengan kondisi tersebut. Menurutnya, meskipun lokasi MPP berada di gedung DPMPTSP, tapi bukan berarti dirinya ikut berwenang menegur setiap SKPD yang tidak mengirimkan petugasnya.
Semua persoalan tersebut, kata dia, adalah kewenangan bupati untuk menegur tidaknya SKPD yang berafiliasi dengan MPP.
"DPMPTSP itu hanya menyediakan gedung, membayar tagihan listrik tagihan internet termasuk menyediakan fasilitas lainnya. Banyak SKPD yang tidak menempatkan petugasnya, ya itu tanggung jawab kepala SKPD ke Bupati," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron mengaku belum mengetahui secara pasti, kondisi MPP pasca disidak MenPANRB. Meskipun harapannya kondisi MPP bisa ramai, namun sampai saat ini belum mendapatkan laporan secara resmi.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Imron juga mengaku bingung, harus dengan cara apa supaya pelayanan publik bisa satu pintu di MPP.
"Saya nanti minta laporan resmi terkait kondisi pelayanan di MPP. Kita akan lakukan evaluasi lagi, supaya ada solusi MPP bisa ramai dan satu pintu," ucapnya.
Sebelumnya, Imron, sempat menyerukan agar semua layanan publik di Kabupaten Cirebon terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Imron menegaskan pentingnya konsistensi dari semua SKPD terkait dalam menjalankan kebijakan ini, sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan.
“Teguran dari Menteri PanRB beberapa waktu lalu merupakan dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Saya telah memerintahkan seluruh kepala dinas yang terkait dengan MPP untuk menempatkan petugasnya di MPP,” ujar Imron pada Minggu (17/3).(*)
ADVERTISEMENT