Terkait Pembukaan Kembali Sekolah, Disdik Kabupaten Cirebon Minta Masukan GTPP

Konten Media Partner
29 Juli 2020 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. (Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. (Kumparan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Adanya lonjakan kasus COVID-19 membuat Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bersikap hati-hati mengambil keputusan terkait pembukaan kembali sekolah.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, akhir pekan kemarin, terjadi penambahan 20 kasus baru COVID-19 di Kabupaten Cirebon. Kasus paling banyak terjadi di Kecamatan Plered dengan 16 kasus positif anyar.
Kondisi ini tentu menjadi pertimbangan bagi Pemkab Cirebon, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) setempat sebelum memutuskan untuk membuka kembali sekolah atau mengizinkan sekolah menerapkan sistem pembelajaran secara tatap muka.
Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Asdullah Anwar mengaku telah menyiapkan aturan tentang KBM tatap muka saat pandemi. Ada beberapa aturan yang akan diterapkan, salah satunya pembatasan jumlah murid dalam satu rombongan belajar (rombel).
"Kami sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk KBM tatap muka. Nanti, sarana dan prasarana seperti tempat duduk diatur berjarak. Setiap kelas hanya diisi maksimal 10 siswa," kata Asdullah melalui pesan singkatnya, Rabu (29/7/2020).
ADVERTISEMENT
Asdullah mengatakan aktivitas sekolah tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Guru dan murid diwajibkan selalu cuci tangan, atau menggunakan hand sanitizer. Selain itu, pihak sekolah rutin mengecek suhu tubuh murid sebelum masuk kelas.
"Ini kalau memang Kabupaten Cirebon sudah zona hijau, kita lakukan sesuai permendikbud. Nanti aturannya itu yang jenjang SMK atau SMA dulu, kemudian dua bula berikutnya SMP dan dilanjutkan SD, kemudian TK," kata Asdullah.
Lebih lanjut, Asdullah mengaku telah menyiapkan pelatihan terhadap kepala sekolah dan guru terkait sistem KBM secara tatap muka saat pandemi. Disdik menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah terkait pembagian jumlah rombel, disesuaikan dengan jumlah ruangan kelas dan siswa.
Asdullah mengaku masih berkoordinasi dan meminta masukan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Cirebon terkait jumlah kecamatan yang masuk zona hijau.
ADVERTISEMENT
"Kita masih koordinasi. Nanti sekolah yang masuk dalam kecamatan zona hijau akan mengikuti aturan pemerintah. Pelaksanaanya tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Asdullah.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, ada 257 kecamatan di Jawa Barat yang masuk zona hijau dan diizinkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
Beberapa kecamatan di Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori tersebut.