Konten Media Partner

Tertipu Janji Kerja di Luar Negeri, Ratusan CPMI Datang ke Kantor Polisi Cirebon

7 September 2023 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para calon pekerja migran yang gagal berangkat kerja ke Polandia foto bersama kuasa hukumnya sambil menunjukkan kertas permintaan tolong ke Polisi di depan Mapolres Cirebon Kota. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para calon pekerja migran yang gagal berangkat kerja ke Polandia foto bersama kuasa hukumnya sambil menunjukkan kertas permintaan tolong ke Polisi di depan Mapolres Cirebon Kota. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Ratusan orang calon pekerja migran (CPMI) dari berbagai daerah mendatangi Kantor Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Kamis (7/9/2023). Didampingi kuasa hukumnya, dari Maps Lawyers Indonesia, ratusan orang tersebut menuntut agar pihak kepolisian menangkap terduga pelaku penipuan CPMI atas nama Edi dari PT MMM.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum dari Maps Lawyers Indonesia, Nurita SH menyampaikan, sebanyak 300 orang CPM bertemu langsung pihak kepolisian di unit reskrim. Dari hasil pertemuan itu, kata dia, Polisi berjanji akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
"Alhamdulillah sudah masuk ke tahap penyidikan. Kita tunggu nanti hasilnya,” ujarnya kepada wartawan usai menemui Polisi.
Nurita pun menyebut kinerja Polisi lamban dalam menangani kasus ini. Padahal, kata dia, pihaknya sudah menyerahkan alamat dengan lengkap keberadaan Edi, baik di Cirebon, Indramayu dan Jakarta.
“Atas dasar itu, kami mendatangi Mako Polres Cirebon Kota menuntut pelaku ditangkap, rumah dipasang police line dan mengambil berkas milik CPMI di rumah Edi untuk dikembalikan ke pemiliknya,” katanya.
Ia mengungkapkan, pelaku telah menipu 300 CPMI dari berbagai daerah. Kerugian masing-masing CPMI antara Rp50 juta sampai Rp100 juta.
ADVERTISEMENT
“Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Kasihan nasib CPMI yang gagal berangkat ke Polandia,” pungkasnya.
Sementara salah seorang korban penipuan CPMI asal Indramayu, Dasmo, mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp100 juta kepada pelaku untuk memberangkatkan anak dan saudaranya kerja di luar negeri, yakni di Negara Polandia.
“Di total sudah Rp 100 juta buat kebutuhan dan setor ke Edi,” katanya.
Menurut Dasmo, dirinya tergiur atas tipu daya Edi yang menjanjikan keluarganya kerja di pabrik pengolahan ikan di Polandia dengan gaji Rp15 juta per bulan.
Berkat bujuk rayu Edi, ia sampai rela menjual emas dan berutang ke tetangga agar keluarganya bisa sukses di luar negeri. Bahkan, surat penting pun diserahkan kepada pelaku sebagai jaminan.
ADVERTISEMENT
“Ancamannya kalau tidak menitipkan KK, KTP, Ijazah, sampai buku nikah untuk jaminan. Jika tidak maka dicoret di kedutaan besar Polandia,” ungkapnya.
Dasmo mengaku, hanya menuntut surat-surat penting tersebut dikembalikan. Agar, anak dan keluarganya bisa mencari pekerjaan kembali.(*)