Tilang Elektronik Masih Tahap Sosialisasi di Kuningan, Tunggu Perintah Polda

Konten Media Partner
6 Desember 2022 12:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari. (Dok. Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari. (Dok. Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Tindakan tilang elektronik sejauh ini masih tahap sosialisasi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Bahkan pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, sanksi yang dikenakan baru sebatas teguran oleh kepolisian.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, petugas akan mengambil foto pengendara jika ditemukan ada pelanggaran lalu lintas. Namun yang diterapkan sifatnya masih bentuk teguran, belum ada sanksi tilang elektronik.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari dalam keterangan persnya, Selasa (6/12/2022), menuturkan, khusus di wilayah hukum Polres Kuningan hingga sekarang belum menerapkan sistem tilang elektronik. Sebab tindakan untuk tilang elektronik masih tahap sosialisasi di masyarakat.
“Tapi semua anggota sudah mengunduh aplikasi untuk ETLE mobile di masing-masing smartphone mereka. Artinya, personel kita sudah bisa melaksanakan tilang elektronik,” ucapnya.
Hanya saja, lanjutnya, sanksi tilang elektronik belum diterapkan karena menunggu perintah dari Polda Jabar. Sehingga penerapan tilang elektronik masih tahap sosialisasi, dan tidak melakukan tindakan tilang manual di tempat.
ADVERTISEMENT
“Kalau sosialisasi ini sudah satu minggu lebih ya. Jadi sesuai petunjuk dari Polda, kita masih melakukan sosialisasi terlebih dahulu di wilayah hukum Polres Kuningan,” terangnya.
Pihaknya mengaku, jika petugas menemukan ada pelanggaran lalu lintas di jalan raya, maka akan di ambil foto pengendara tersebut. Kemudian foto di kirim melalui aplikasi ETLE mobile dari smartphone masing-masing petugas.
“Kami akan kirimkan bukti pelanggaran yang sudah kami foto ke alamat sesuai yang tertera di kendaraan. Nanti akan diberi surat teguran, sebab sampai saat ini kami belum dapat petunjuk dari Polda untuk melaksanakan penindakan,” tandasnya.
Pihaknya berharap, tahap sosialisasi yang kini sudah dilakukan petugas, dapat lebih mengedukasi warga agar tertib berlalu lintas. Kemudian warga mengetahui secara dini jika pihak kepolisian segera memberlakukan tilang elektronik.(*)
ADVERTISEMENT