Konten Media Partner

Toko Swalayan di Kuningan Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

17 Mei 2020 13:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian dari Polres Kuningan aktif berpatroli ke sejumlah titik keramaian bersama petugas gabungan selama pemberlakukan PSBB di Kabupaten Kuningan. (Andri Yanto)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian dari Polres Kuningan aktif berpatroli ke sejumlah titik keramaian bersama petugas gabungan selama pemberlakukan PSBB di Kabupaten Kuningan. (Andri Yanto)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Pemerintah daerah meminta para pengelola toko swalayan maupun pertokoan fashion untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sebab tak jarang, banyak pembeli yang berbelanja di sebuah toko fashion atau swalayan hingga menimbulkan kerumunan massa.
ADVERTISEMENT
“Kami meminta keikhlasan untuk sama-sama memerangi Virus Corona, Saya minta partisipasinya untuk melaksanakan intruksi pemerintah terkait COVID-19. Mari sepakati bersama untuk melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 agar penyebaran virus bisa diminimalisir,” kata Bupati Kuningan H Acep Purnama dalam keterangan persnya, Minggu (17/5/2020).
Seperti diketahui bersama khususnya di Kabupaten Kuningan, lanjutnya, jika menjelang lebaran ada tradisi berbelanja fashion. Sejumlah toko swalayan yang menjual fashion begitu banyak dikunjungi pembeli, dan kondisi ini membuat kerumunan yang sangat mengkhawatirkan di masa pandemi Corona.
“Jadi sebagai bentuk partisipasi, dimungkinkan atau tidak jika toko swalayan menyediakan Rapid Test bisa digunakan bagi karyawan maupun pengunjung. Kemudian teknis bagi para pengunjung juga harus dilakukan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Misalnya saja, lanjut Acep, yaitu setiap pembeli atau pengunjung swalayan dipisahkan menjadi beberapa rombongan. Sehingga setiap rombongan pembeli tidak terlalu bertumpuk, dan terhindar dari kerumunan massa dalam jumlah banyak.
“Tentunya langkah ini untuk menghindari kerumunan dengan menerapkan social distancing ataupun jaga jarak. Sebelum masuk toko para pengunjung diperiksa dengan alat suhu tubuh, disediakan fasilitas cuci tangan, penyediaan masker bagi pengunjung yang tidak memakainya, tidak dianjurkan untuk membawa bayi/balita/anak-anak untuk masuk kedalam toko, kemudian lakukan penyemprotan dengan desinfektan sebelum toko tutup,” pintanya.
Menurutnya, langkah-langkah itu dilakukan sebagai upaya strategis guna meminimalisir penyebaran kasus COVID-19.
“Kemudian untuk brand tertentu fashion-fashion yang banyak diminati, agar disebar di beberapa titik di dalam toko untuk menghindari kerumunan pengunjung,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik mengaku siap, jika harus menempatkan personilnya untuk menangani keamanan dan ketertiban di setiap titik toko swalayan. Bahkan setiap patroli ke titik keramaian, petugas selalu memberi himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Kita himbau mereka agar wajib menggunakan masker saat keluar rumah. Kita berikan edukasi tentang bahaya COVID-19, dan pertokoan ini harus memathui peraturan tentang jam operasional selama PSBB berlangsung,” pungkasnya.(*)