Wagub: Klaster Pesantren di Jabar Hanya di Kabupaten Kuningan

Konten Media Partner
30 September 2020 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Andri Yanto)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Andri Yanto)

Ciremaitoday.com, Kuningan - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, klaster penyebaran COVID-19 di lingkungan pondok pesantren di Jabar, sejauh ini hanya terjadi di Kabupaten Kuningan. Klaster dari lingkungan pesantren di Kuningan menjadi yang pertama dan satu-satunya di wilayah Jawa Barat.

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
“Iya baru pesantren di sini (Kuningan). Ini adalah salah satu contoh, artinya kalau terpapar memang seperti ini adanya,” kata Kang Uu, sapaan akrab Wakil Gubernur Jabar saat kunjungan ke Kabupaten Kuningan, Selasa (29/9/2020) kemarin.
ADVERTISEMENT
Atas peristiwa ini, Kang Uu sekaligus menyampaikan kepada pondok pesantren yang lain agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Tentunya sesuai dengan pernyataan sebelum pesantren dibuka, maka beberapa persyaratan itu harus dijalankan.
“Karena kan sebelumnya para kiai meminta kepada kami untuk membuka (pesantren). Saya meminta izin kepada Pak Gubernur, kata Pak Gubernur silahkan, asalkan ada persyaratan 1, 2 dan 3,” ujarnya.
Adanya kejadian ini, Ia berharap, tidak kembali terulang dan terjadi di pesantren yang lain. Jika pesantren lain masih menerapkan model pembelajaran tatap muka, itu tergantung bagaimana pihak pesantren dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kalaupun mau ditutup atau tidak, tergantung bagaimana penanganan masing-masing. Maka dari itu, adanya peristiwa ini diharapkan tidak terjadi lagi kelalaian, tidak terjadi lagi kelengahan pihak pondok pesantren dalam menangani COVID-19 ini,” pintanya.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Ia menyarankan, agar semua pondok pesantren di Jawa Barat tetap patuh dan menetapi protokol kesehatan COVID-19. Sebab sebelum pesantren dibuka, telah dilakukan sosialisasi kaitan dengan SK Gubernur Jabar mengenai protokol kesehatan.
“Saran kami untuk menepati protokol kesehatan yang sudah ditentukan dalam SK Gubernur sebelumnya. SK tersebut sudah disebarkan, dan sebelum disebarkan sudah disosialisasikan minimal kepada 500 kiai. Saya sendiri mensosialisasikan, karena itu dengan mohon maaf dan penuh ketawaduan, saya meminta pondok pesantren untuk mengikuti protokol kesehatan. Demi kemaslahatan umat, demi kemaslahatan santri, apalagi kita sebagai ahlu sunnah waljamaah, harus memaksimalkan syariat dan menguatkan tawakal,” bebernya.
Meski diklaim baru di Kabupaten Kuningan, namun nyatanya klaster COVID-19 di pesantren menjadi ancaman karena laporan terakhir menyebutkan puluhan santri di Tasikmalaya terkonfirmasi positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kaitan dengan zona merah di wilayah Jabar, Ia menyebutkan, beberapa diantaranya yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok dan Bogor.
Nah ini Cirebon sudah kena, kami khawatir Kuningan juga kena. Namun kami berharap, mudah-mudahan dengan tindakan cepat dan tepat hari ini, Kuningan bisa masuk zona aman,” tutupnya.