Konten Media Partner

Warga Garut yang Rumahnya Dirobohkan Rentenir Dapat Bantuan dari Wagub Jabar

23 September 2022 19:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengunjungi keluarga Undang, warga Desa Cipicung, Kabupaten Garut, yang rumahnya dirobohkan oleh rentenir. Foto: Humas Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengunjungi keluarga Undang, warga Desa Cipicung, Kabupaten Garut, yang rumahnya dirobohkan oleh rentenir. Foto: Humas Jabar
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Garut - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyerahkan bantuan kepada Undang, warga yang rumahnya dirobohkan rentenir di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jumat (23/9/2022).
ADVERTISEMENT
Uu Ruzhanul mengaku prihatin atas apa yang menimpa Undang dan keluarganya setelah rumah mereka, dirobohkan rentenir karena tak mampu membayar uang pinjaman sebesar Rp 1,3 juta. Peristiwa ini, sempat jadi perhatian luas masyarakat setelah di media sosial, belum lama ini.
"Saya hari ini ditugasi Pak Gubernur karena ada kejadian viral rumah warga yang dirobohkan oleh rentenir. Alhamdulillah, masyarakat di sini memberi bantuan dan perhatian," kata Uu Ruzhanul.
Permasalahan Undang bermula semenjak istrinya, Sutinah meminjam uang kepada rentenir sebesar Rp 1,3 juta. Sebagai jaminan, sertifikat rumah mereka diserahkan kepada rentenir.
Sang rentenir memberitahukan Sutinah agar setiap bulan menyetor Rp 350 ribu. Sampai saat ini Undang tak tahu berapa yang sudah dibayar istrinya tiap bulan karena tidak tercatat dengan baik.
ADVERTISEMENT
Setelah meminjam uang, Undang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas, justru menganggur untuk beberapa bulan lamanya.
Kondisi itu membuat Undang dan Istri memutuskan bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujung Berung, Kota Bandung.
Utang Undang ke rentenir yang semula Rp 1,3 juta dengan cicilan Rp 350 ribu per bulan ternyata hanya dicatat sebagai pembayaran bunga.
Pokok utang Undang dianggap sang rentenir belum terbayar, bahkan hingga kini utang Undang malah membengkak menjadi sekitar Rp 15 juta.
Setelah bekerja dari Bandung, dan pulang kampung ke Garut, Undang, istri, dan anaknya menangis mendapati rumahnya telah rata dengan tanah. Perabot dan barang-barang di rumahnya pun hilang entah ke mana.
Sang rentenir telah menjual rumah Undang seharga Rp 20,5 juta kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Undang sama sekali. Atas kejadian itu, Undang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
Dari permasalahan Undang, Wagub Uu Ruzhanul Ulum menyarankan agar masyarakat tak lagi meminjam uang kepada rentenir. Dari kejadian Undang dapat diambil hikmah, bahwa meminjam uang ke rentenir bukanlah solusi, sebaliknya justru mendatangkan petaka.
"Jadi yang terpenting masyarakat jangan sampai terjebak oleh pinjaman-pinjaman yang cepat diterima, tapi pengembaliannya begitu susah," kata Pak Uu, sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum.
"Pinjam uang Rp 1,3 juta, cicilannya Rp 350 ribu per bulan, tapi tidak mengurangi pokok, ini kan luar biasa," tandasnya.
Menurutnya, warga yang meminjam uang ke rentenir bukan mendapat pertolongan, melainkan justru mengalami kesusahan.
"Tadi saya juga sempat ngobrol dengan ibu-ibu lainnya. Katanya dengan pinjam uang ke situ (rentenir) bukan malah maju warungnya, tapi malah bangkrut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pak Uu menyebut, saat ini Pemerintah Provinsi Jabar telah memiliki Program Kredit Mesra yang dirancang agar masyarakat terhindar dari jerat rentenir.
Program Kredit Mesra dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas pinjaman bagi pelaku usaha mikro perorangan yang belum memperoleh akses perbankan dengan plafon maksimal Rp 5 juta.
Keunggulan Produk Kredit Mesra adalah bunga 0 persen, tanpa agunan, serta bebas biaya provisi. "Oleh karena itu saya berharap masyarakat menyadari untuk pinjam uang ke produk bjb Kredit Mesra. Mudah-mudahan program Pak Gubernur ini bisa menjadi solusi," ucap Pak Uu.
Ia juga menyebut, peminjaman uang dengan Kredit Mesra prosesnya tidak terlalu lama, yakni dalam waktu enam hari atau sekitar seminggu, masyarakat sudah bisa memperoleh pinjaman.
ADVERTISEMENT
Ketika berbincang dengan Pak Uu, Undang mengungkap ingin tempat tinggalnya dengan luas lahan 92 meter persegi dapat kembali berdiri untuk ia tinggali bersama keluarga. "Hoyong na mah, sae deui Pak (Inginnya bagus lagi Pak)," harap Undang.***