Warga Kota Cirebon Kini Bisa Bekerja di Eropa

Konten Media Partner
10 Februari 2020 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelepasan pekerja migran Indonesia asal Cirebon menuju Polandia. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelepasan pekerja migran Indonesia asal Cirebon menuju Polandia. (Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon melepas sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Polandia.
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan perekrutan bersama PT Ifan Margatama, para pekerja menjalani seleksi dan diberi pelatihan kerja atau skil sesuai dengan bidang pekerjaan yang dibutuhkan di Polandia.
Pengiriman PMI ke negara yang berada di kawasan Eropa timur ini merupakan tahap awal dari pemenuhan permintaan tenaga kerja ke negara itu sebanyak 250 orang di berbagai bidang pekerjaan.
Kepala Disnaker Kota Cirebon Agus Sukmanjaya mengatakan, PMI yang diberangkatkan dalam tahap pertama ini akan bekerja sesuai kontrak selama 2 tahun di bidang manufaktur. "Tahap pertama kontraknya 2 tahun sesuai kebutuhan di Polandia," katanya, Senin (10/2/2020).
Ia mengaku, peluang kerja di Polandia cukup besar hingga mencapai 1.000 pekerja. Namun di Cirebon, pemberangkatan PMI tersebut dikordinasikan dengan dua perusahaan yakni yakni PT. Tiaramas Roda Gemilang dan PT. Ifan Margatama.
ADVERTISEMENT
"Tahun ini kami memenuhi kebutuhan sebanyak 250 tenaga kerja secara bertahap," ujarnya.
Selain bidang manufaktur, Polandia masih membutuhkan tenaga kerja di bidang lainnya yakni tenaga kesehatan, perawat, pekerja pabrik elektronik, dan lainnya. Selain Polandia, negara Eropa lainnya yang membuka kesempatan bagi tenaga kerja asing adalah Jerman dan Belanda.
"Basic kemampuan tidak terlalu ditekankan, nanti akan diberi pelatihan oleh PT yang bersangkutan. Selain Polandia negara lainnya yang membutuhkan tenaga kerja yakni Jerman dan Belanda," terangnya.
Peluang bekerja ke Polandia bisa dimanfaatkan oleh siapa saja termasuk warga di luar Kota Cirebon. "Siapapun boleh, tapi memang ada skala prioritas," ungkapnya.