Konten Media Partner

Yudia Minta TKP Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD Cirebon Dipasangi Police Line

12 Desember 2024 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual, Yudia Alamsyah, saat memberikan keterangan pers usai mendampingi kliennya menghadiri olah TKP yang dilakukan Polisi di Ruang Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual, Yudia Alamsyah, saat memberikan keterangan pers usai mendampingi kliennya menghadiri olah TKP yang dilakukan Polisi di Ruang Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kabupaten Cirebon, pada Rabu (11/12). Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ) sebagai terduga pelaku dan korban seorang Sales Promotion Girl (SPG) berinisial II.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah, mengatakan, olah TKP ini dilakukan untuk melengkapi kronologi kejadian yang terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Jadi dilakukan olah TKP di mana tadi ada beberapa titik yang diperagakan untuk melengkapi peristiwa ataupun di berkas berita acara pemeriksaan,” ujar Yudia kepada wartawan.
Ia juga berharap pihak Fraksi Demokrat menjaga keaslian lokasi TKP serta barang-barang yang ada di dalam ruangan.
“Mudah-mudahan dengan adanya olah TKP ini bisa merangkai suatu kronologis atau peristiwa hukumnya,” ucapnya.
Yudia menegaskan pentingnya menjaga situasi dan barang di lokasi agar tetap sesuai dengan kondisi saat kejadian.
“Kami juga berharap agar partai dari Fraksi Demokrat juga, ini kan karena lokasi ini merupakan TKP terjadinya (dugaan) perbuatan pelecehan tersebut. Mudah-mudahan dari fraksi ini juga tidak merubah lokasi atau tempat-tempat ataupun barang-barang yang ada sekarang. Di mana situasi atau barang yang ada itu merupakan gambaran dari suatu peristiwa,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan langkah pengamanan lebih lanjut guna mencegah hilangnya barang bukti yang ada di ruangan tersebut.
“Kami mengharapkan dari pihak penyidik Polres Kota (Polresta) Cirebon untuk melakukan police line. Dikhawatirkan barang-barang yang ada di ruangan fraksi Demokrat ini akan berubah ataupun hilang,” ungkap Yudia.
Selain itu, Yudia mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi hilangnya barang bukti saat rekonstruksi dilakukan.
“Tadi dari pihak penyidik juga memberikan, tapi kami sudah menyampaikan bahwa kami khawatir akan adanya barang bukti yang hilang pada saat nanti dilakukan rekonstruksi,” pungkasnya.(*)