Blok Rokan: Prestasi atau Bebankah?

Herry Mendrofa
Pengamat Sosial-Politik sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA)
Konten dari Pengguna
12 Agustus 2021 15:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Herry Mendrofa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: ilustrasi Industri Minyak (Sumber: www.pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Foto: ilustrasi Industri Minyak (Sumber: www.pixabay.com)
ADVERTISEMENT
Menjelang perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun tentunya sebagai warga negara, kita patut berbangga bahwa salah satu ladang minyak terbesar di Indonesia kembali dikelola langsung oleh pemerintah. Selama 97 tahun, Blok Rokan yang terletak di Provinsi Riau tersebut sempat digarap oleh pihak swasta yakni PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). Secara resmi pada Senin (9/8/2021), operasional Blok Rokan beralih dari CPI ke anak Usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
ADVERTISEMENT
Ternyata pada tahun 2018, Presiden mengeluarkan kebijakan konkret terkait pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dimuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya dan PT CPI yang kontrak pengelolaan Blok Rokan resmi berakhir pada 2021. Sehingga Pemerintah Indonesia enggan memperpanjang kontrak dengan PT CPI dan lebih memilih BUMN untuk melanjutkan pengelolaan di wilayah tersebut.
Blok Rokan adalah ladang minyak terbesar kedua yang ada di Indonesia setelah Blok Cepu. Lapangan Minyak dan Gas Blok Rokan ini pernah mencapai kejayaannya dengan mampu memproduksi minyak hingga 1 juta barel per hari (bph) pada tahun 1980. Kendati demikian berdasarkan catatan SKK Migas sepanjang semester I 2021, rata-rata produksi di Blok Rokan hanya mampu mencapai 160,5 ribu barel per hari. Angka ini setara dengan 24 persen dari produksi nasional dan 41 juta kaki kubik per hari untuk gas bumi. Secara total terhitung sejak 1951-2021, Blok Rokan telah menghasilkan lebih dari 11 miliar barel minyak. Di samping itu, Kementerian ESDM pernah memperkirakan bahwa potensi minyak di Blok Rokan cukup melimpah dalam bentuk cadangan minyak yang mencapai 500 juta barel hingga 1,5 barel minyak.
ADVERTISEMENT
Sadar akan potensi yang ada di mana Blok Rokan yang memiliki luas 6.453 kilometer persegi dengan 10 lapangan utama yaitu Minas, Duri, Bangko, Bekasap, Balam South, Kotabatak, Petani, Pematang, Petapahan dan Pager yang membentang di lima Kabupaten di Provinsi Riau yakni Kabupaten Bengkalis, Siak, Kampar, Rokan Hulu dan Rokan Hilir membuat Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) pun mengambil inisiatif mengucurkan investasi sekitar 70 miliar dolar Amerika atau sekitar 1.008 triliun rupiah selama 20 tahun untuk mengelola Wilayah Kerja Minyak dan Gas (WK Migas) Rokan. Walaupun pada akhirnya, PT Pertamina (Persero) berharap datangnya investor untuk masuk Blok Rokan karena Pertamina sendiri membutuhkan dana segar dalam rangka meningkatkan produksi BBM dan mengurangi impor.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, semangat nasionalisme dalam rangka upaya Pemerintah untuk mengalihkelolakan seluruh aset-aset negara termasuk Blok Rokan seyogyanya juga diimbangi dengan kapasitas pengelolaan, teknologi mutakhir dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal guna mengelola aset yang dimaksud. Merujuk pada kapasitas pengelolaan khususnya persoalan anggaran, PT Pertamina ternyata masih memerlukan bantuan pihak luar untuk berinvestasi yang memungkinkan dilaksanakannya kembali konsep sharing profit yang digunakan selama bekerja sama dengan PT CPI jika menemukan investor lain.
Tidak hanya itu, PT Pertamina juga harus memikirkan pengembangan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) dalam konteks peningkatan laju produksi hingga beberapa tahun ke depannya. Belum lagi persoalan mempertahankan minat SDM yang hampir 2.600 lebih jumlah pegawai yang selama ini telah bekerja di PT CPI dialihfungsikan ke PT Pertamina harus dikelola secara baik oleh Pemerintah mulai dari kualitas gaji, peningkatan kapasitas individu serta fasilitas pendukung lainnya. Hal ini dilakukan agar kinerja mengakselerasikan produktivitas Blok Rokan tercapai sesuai dengan target yakni 1 juta bph hingga 2030 mendatang. Sehingga urgensi kebutuhan terhadap investasi Infrastruktur, Teknologi dan SDM di Blok Rokan merupakan prioritas dari PT Pertamina (Persero).
ADVERTISEMENT
Herry Mendrofa,
Pengamat Sosial-Politik,
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA).