Profit Hijau: BUMN dan Dividen Sebagai Instrumen Ekonomi Etis

Peneliti, Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA)
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Herry Mendrofa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah hiruk-pikuk wacana pembangunan, kita acapkali lupa bahwa ekonomi bukan sekadar angka di neraca atau grafik pertumbuhan. Ekonomi adalah soal nilai, tentang bagaimana keuntungan tidak hanya berhenti di kantong pemegang saham, tetapi juga mengalir sebagai energi kehidupan bagi masyarakat luas. Di sinilah BUMN, badan usaha milik negara jelas memiliki panggung yang unik yang bukan sekadar korporasi melainkan instrumen moral bangsa.
BUMN bukan hanya soal laba dan rugi namun tentang bagaimana negara menyalurkan nilai keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan melalui instrumen ekonomi. BUMN berdiri di persimpangan antara logika pasar dan mandat publik. BUMN seakan dituntut untuk efisien layaknya korporasi, tetapi juga harus sensitif terhadap kebutuhan rakyat yang seringkali tidak terukur dalam neraca keuangan.
Misalnya saja ketika BUMN energi menjaga harga listrik agar tetap terjangkau, atau BUMN pangan memastikan distribusi beras di pelosok, itu bukan sekadar transaksi komersial, melainkan ekspresi tanggung jawab sosial. Di titik ini, keuntungan tidak lagi dimaknai sebagai akumulasi modal semata, melainkan sebagai energi kehidupan yang mengalir ke masyarakat luas.
Lebih jauh, BUMN dapat dibaca sebagai teater moral bangsa. Keberadaanya bisa menjadi panggung di mana negara menunjukkan komitmen pada nilai-nilai yang lebih tinggi yakni solidaritas, keberlanjutan, dan kedaulatan ekonomi. Namun, panggung ini juga penuh risiko. Jika BUMN gagal menjalankan mandat moralnya bukan tidak mungkin bisa berubah menjadi simbol ketidakadilan yakni sekadar alat rente politik atau birokrasi yang tidak efisien. Oleh karena itu transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi menjadi syarat mutlak agar BUMN tidak kehilangan legitimasi.
Maka, memperluas pandangan tentang BUMN berarti menempatkannya bukan hanya sebagai entitas bisnis, tetapi sebagai instrumen etis yang menghubungkan angka-angka ekonomi dengan denyut kehidupan rakyat. BUMN adalah jembatan antara abstraksi pertumbuhan dengan realitas kesejahteraan, antara logika kapital dengan moralitas bangsa.
Bayangkan sebuah BUMN yang tidak hanya mengejar laba, tetapi menanamkan prinsip profit hijau yakni keuntungan yang berakar pada keberlanjutan, transparansi, dan keadilan sosial. Dividen yang dibagikan bukan sekadar angka formal dalam laporan tahunan, melainkan simbol etis yaitu sebuah janji bahwa keuntungan negara kembali kepada rakyat, bukan tersedot ke lingkaran elite. Dividen menjadi jembatan antara logika pasar dan etika publik, antara kapitalisme dan solidaritas.
BUMN yang berorientasi pada profit hijau tidak sekadar mengejar angka keuntungan, melainkan menegaskan bahwa keberlanjutan adalah bagian dari strategi bisnis. Ia menolak jalan pintas yang merusak lingkungan atau mengorbankan pekerja, karena menyadari bahwa kerusakan ekologis dan ketidakadilan sosial pada akhirnya akan menjadi beban jangka panjang bagi negara. Jalan panjang yang dipilih mungkin lebih lambat, tetapi ia membangun fondasi yang kokoh yang mana terdapat rantai produksi yang bersih, tenaga kerja yang terlindungi, dan legitimasi publik yang tumbuh dari rasa percaya.
Dividen yang lahir dari praktik semacam ini bukan hanya berupa uang yang masuk ke kas negara, melainkan legitimasi moral yang memperkuat posisi BUMN sebagai instrumen pembangunan. Ketika masyarakat menerima dividen dalam bentuk layanan publik yang lebih baik, subsidi yang tepat sasaran, atau investasi pada pendidikan, mereka merasakan bahwa ekonomi bisa berwajah manusiawi. Profit hijau dengan demikian menjadi simbol bahwa keuntungan finansial dapat berjalan seiring dengan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Adapun orientasi BUMN sebagai aktor politik‑moral yang berorientasi hijau dapat diperkaya dengan teori para ahli yang menekankan hubungan antara ekonomi, etika, dan keberlanjutan. Perlu diketahui bahwa dalam kerangka stakeholder theory Freeman (1984) disebutkan bahwa perusahaan tidak hanya bertanggung jawab kepada pemegang saham tetapi juga kepada seluruh pemangku kepentingan yang terdampak oleh aktivitasnya. Sehingga BUMN yang berorientasi hijau menjadi instrumen negara untuk memastikan bahwa kepentingan generasi mendatang termasuk dalam lingkaran pemangku kepentingan yang harus dilindungi.
Selain itu Elkington (1997) melalui konsep triple bottom line menekankan bahwa pembangunan harus diukur bukan hanya dari profit, tetapi juga dari people dan planet. Orientasi ini menegaskan bahwa BUMN hijau adalah jembatan antara logika pasar (profit) dan etika publik (planet dan people). Bahkan Amartya Sen (1999) dalam Development as Freedom justru mengasosiasikan pembangunan sejati sebagai upaya untuk memperluas kebebasan manusia, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi. Melalui perspektif ini, BUMN hijau tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga martabat manusia melalui keberlanjutan.
Kita bisa membayangkan sebuah narasi baru yakni dividen sebagai “upah etis” bagi rakyat. BUMN tidak lagi dipandang sebagai raksasa birokratis yang lamban, melainkan sebagai laboratorium ekonomi etis. Setiap rupiah keuntungan yang dikembalikan ke masyarakat adalah pernyataan politik yang halus yakni bahwa negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelaku ekonomi yang bertanggung jawab.
Dalam kerangka ini, profit hijau bukan sekadar jargon yang lahir dari tren global atau tuntutan pasar. Hal ini akan menjadi sebuah strategi politik-ekonomi yang berupaya mengembalikan kepercayaan publik pada institusi negara, terutama ketika BUMN dituntut bukan hanya sebagai mesin keuntungan, tetapi juga sebagai simbol keberlanjutan dan keadilan sosial.
Ketika BUMN mampu menunjukkan bahwa laba dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab ekologis dan distribusi manfaat yang adil, maka dividen tidak lagi berhenti pada angka di neraca keuangan. Ia menjelma menjadi narasi kebangsaan, sebuah cerita kolektif bahwa keuntungan bisa bermakna sebagai legitimasi moral dan politik.
Bisa saja di masa yang akan datang, sejarah justru mencatat bahwa Indonesia pernah berani mendefinisikan ulang makna keuntungan. Bahwa kita pernah berkata dengan lantang bahwa laba bukan sekadar soal bertambahnya angka, melainkan tentang bertambahnya martabat bangsa. Profit hijau, dengan demikian adalah jalan menuju ekonomi yang tidak hanya tumbuh secara material, tetapi juga berjiwa, berakar pada etika, dan berorientasi pada keberlanjutan generasi.
Dan yang paling penting adalah bahwa pembangunan yang tidak boleh lagi dipisahkan dari tanggung jawab ekologis dan sosial, karena hanya dengan cara itu negara dapat berdiri tegak sebagai pelindung rakyat sekaligus penjaga bumi.
