Transformasi BUMN dan Political Will Saat Ini

Peneliti, Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA)
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Herry Mendrofa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Political will sering dianggap sebagai kata kunci yang abstrak tetapi dalam praktiknya terminologi ini adalah energi tak kasatmata yang menentukan arah sebuah bangsa. Tanpa political will, kebijakan hanya menjadi teks di atas kertas. Dengan political will, kebijakan menjelma menjadi gerakan sosial, ekonomi, dan politik yang nyata. Dalam konteks BUMN, political will bukan sekadar keberanian pemerintah untuk mengambil keputusan, melainkan komitmen jangka panjang untuk menata ulang fondasi ekonomi negara.
BUMN di Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai instrumen pembangunan. Namun, sejarah itu juga penuh dengan paradoks. Di satu sisi BUMN menjadi tulang punggung ekonomi, di sisi lain sering dituduh sebagai sarang inefisiensi, birokrasi berbelit, dan kepentingan politik. Political will hadir sebagai koreksi atas paradoks tersebut. Melalui ini ada upaya untuk menuntut keberanian dalam rangka memutus rantai patronase, menggeser orientasi dari sekadar alat kekuasaan menjadi mesin produktivitas dan menempatkan BUMN sebagai aktor strategis dalam menghadapi tantangan global.
Political will dalam transformasi BUMN saat ini dapat dibaca sebagai upaya pemerintah untuk menegaskan bahwa BUMN bukan lagi sekadar simbol negara, melainkan entitas bisnis yang harus bersaing di pasar global. Keberanian ini tampak dalam restrukturisasi, konsolidasi, hingga privatisasi terbatas yang dilakukan dengan tujuan memperkuat daya saing. Namun, political will tidak berhenti pada kebijakan teknis. Hal ini harus menembus ke ranah budaya organisasi, etos kerja, dan paradigma kepemimpinan.
Arena Pertarungan Modernitas
Transformasi BUMN, bila dilihat lebih luas, sebenarnya adalah sebuah cerita tentang bagaimana negara menata ulang perannya di tengah arus globalisasi. Ini bukan sekadar urusan laporan keuangan atau target laba melainkan sebuah proses panjang yang menyentuh dimensi politik, sosial, budaya, bahkan psikologis masyarakat. BUMN menjadi arena di mana negara diuji yakni apakah mampu keluar dari bayang-bayang birokrasi lama dan tampil sebagai aktor modern yang gesit, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Di sektor energi, pangan, transportasi, dan keuangan, BUMN memikul beban yang jauh lebih besar daripada sekadar menjaga neraca. Mereka adalah penyangga stabilitas nasional, pengendali harga, penyedia akses, sekaligus simbol kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari. Political will yang kuat di sini bukan hanya soal keberanian teknokratik, melainkan juga keberanian moral dengan memastikan bahwa transformasi tidak mengorbankan kepentingan rakyat, melainkan justru memperkuat rasa keadilan sosial. BUMN harus menjadi laboratorium kebijakan, tempat negara membuktikan bahwa memiliki niat untuk bisa hadir secara produktif di pasar tanpa jatuh pada proteksionisme yang kaku.
Lebih jauh, transformasi BUMN adalah cermin dari kualitas demokrasi ekonomi kita. Jika prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar dijalankan, maka publik akan melihat bahwa negara mampu mengelola aset bersama secara adil. Kepercayaan publik tumbuh bukan karena slogan, melainkan karena praktik nyata yang menunjukkan integritas. Sebaliknya, bila BUMN tetap terjebak dalam politik transaksional, maka runtuhlah kepercayaan itu, dan negara kehilangan legitimasi moralnya.
Transformasi ini juga membuka ruang refleksi yakni bagaimana kita memandang hubungan antara negara, pasar, dan masyarakat. BUMN yang sehat bukan hanya mesin ekonomi, melainkan juga wahana pendidikan politik bagi publik. Hal ini mengajarkan bahwa demokrasi ekonomi bukan sekadar jargon, melainkan praktik nyata di mana aset bersama dikelola dengan prinsip keadilan. Political will, dalam konteks ini adalah energi moral yang menolak kompromi merusak sekaligus keberanian untuk menata ulang relasi kuasa agar negara hadir dengan cara yang bermartabat.
Dengan perspektif yang lebih luas, kita bisa melihat bahwa transformasi BUMN adalah bagian dari perjalanan bangsa menuju modernitas yang berakar pada nilai-nilai keadilan sosial. Ini bukan sekadar soal efisiensi, tetapi juga soal bagaimana negara membangun kepercayaan, memperkuat demokrasi, dan menghadirkan harapan bahwa aset bersama benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat banyak.
Strategi Besar
Transformasi BUMN pada titik ini memang tidak bisa lagi dipahami sekadar sebagai urusan teknis restrukturisasi organisasi atau konsolidasi aset. Itu hanyalah fondasi awal. Yang lebih mendesak adalah bagaimana BUMN berani menempatkan dirinya sebagai motor ekosistem inovasi nasional. Political will yang visioner akan menentukan arah yakni apakah BUMN tetap menjadi institusi birokratis yang sibuk mengurus aset, atau menjelma menjadi pusat gravitasi bagi riset, teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia.
Bayangkan sebuah BUMN energi yang tidak lagi berhenti pada pengelolaan minyak dan gas, melainkan menjadi pionir dalam energi terbarukan, membangun jaringan riset bersama universitas, dan melahirkan teknologi panel surya maupun baterai penyimpanan energi yang kompetitif di pasar global. Kemudian bayangkan juga ketika BUMN pangan yang tidak sekadar mengurus distribusi beras, tetapi juga mengembangkan teknologi pertanian presisi, memanfaatkan big data untuk memprediksi kebutuhan pangan, dan mendukung petani dengan inovasi berbasis sensor serta kecerdasan buatan.
Lalu bayangkan pula BUMN transportasi yang tidak hanya mengoperasikan kereta, tetapi juga mengintegrasikan sistem mobilitas cerdas berbasis digital, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih efisien, aman, dan ramah lingkungan. Semua gambaran ini hanya mungkin terwujud bila ada political will yang konsisten karena inovasi tidak lahir dari retorika, melainkan dari investasi jangka panjang, keberanian mengambil risiko, dan kesediaan menanggung biaya kegagalan.
Strategi besar ini juga menuntut kolaborasi lintas sektor. BUMN tidak bisa berjalan sendiri. Ia harus menjadi simpul yang menghubungkan pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil. Political will yang kuat akan memastikan bahwa kolaborasi ini tidak berhenti pada seremoni atau MoU, melainkan benar-benar menghasilkan nilai tambah yang nyata yakni soal teknologi baru, model bisnis inovatif, dan solusi sosial yang relevan.
Dengan demikian, transformasi BUMN bukan hanya soal memperbaiki neraca keuangan atau memperbesar aset tetapi melahirkan ekosistem yang memperkuat daya saing nasional sekaligus memperluas manfaat sosial. Inilah jalan menuju BUMN yang bukan sekadar perusahaan negara melainkan institusi strategis yang menyalakan imajinasi bangsa dan menyiapkan fondasi masa depan.
Visi ke Depan
Transformasi BUMN saat ini tidak dapat dipahami sekadar sebagai restrukturisasi kelembagaan atau modernisasi manajerial, melainkan sebagai bagian dari visi historis yang lebih besar dengan menjadikan BUMN sebagai pilar peradaban ekonomi baru. Political will yang konsisten dan tegas akan menempatkan BUMN bukan hanya sebagai entitas bisnis yang mengejar profit, tetapi sebagai simbol kapasitas bangsa untuk mengatur, mengelola, dan mengarahkan dirinya sendiri dalam arus globalisasi yang penuh ketidakpastian. Maka, BUMN berfungsi sebagai jangkar stabilitas sekaligus motor inovasi, yang memastikan bahwa Indonesia tidak hanya bertahan dalam kompetisi global, tetapi juga tampil sebagai aktor yang memimpin dengan kinerja nyata.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam konteks ekonomi politik, negara berperan sebagai penggerak utama pembangunan melalui institusi ekonomi strategis. Misalnya saja Johnson (1982) dalam studi klasiknya tentang Jepang menegaskan bahwa negara yang memiliki political will kuat mampu menjadikan perusahaan milik negara atau institusi strategis sebagai instrumen pembangunan nasional, bukan sekadar alat birokrasi.
Dalam konteks Indonesia, transformasi BUMN dapat dibaca sebagai upaya membangun developmental state versi Indonesia di mana BUMN tidak hanya berorientasi pada efisiensi bisnis, tetapi juga mengemban mandat sosial, memperkuat legitimasi politik, dan menjadi fondasi ekonomi jangka panjang bagi generasi mendatang.
Melalui perspektif ini, BUMN harus dibayangkan ulang dari sekadar perusahaan milik negara menjadi institusi peradaban yang menggabungkan logika bisnis dengan mandat sosial. Political will yang kuat akan memastikan bahwa transformasi ini tidak berhenti pada generasi sekarang, tetapi diwariskan sebagai fondasi institusional yang menopang daya saing bangsa di masa depan.
Seperti halnya Jepang menggunakan MITI (Ministry of International Trade and Industry) untuk mengarahkan industrialisasi, Indonesia dapat menjadikan BUMN sebagai instrumen strategis untuk mengartikulasikan visi ekonomi baru yang berakar pada kemandirian sekaligus terbuka pada kompetisi global.
