Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cotton Bud, Korek Kuping, atau Kapas Pentol?
28 Oktober 2021 21:41 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Citra Isfira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menilik kembali Bahasa Indonesia yang jarang digunakan di penyebutan barang sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Ketika saya masuk ke sebuah toko swalayan lalu menanyakan pertanyaan “Mbak, saya cari kapas pentol. Ada di sebelah mana, ya?” ke penjaga kasir di toko tersebut, saya bisa pastikan penjaga kasir tersebut akan hah heh hoh alias kebingungan. Bukan sebab ia tidak tahu akan rak di mana kapas pentol tersebut ditempatkan, melainkan kata benda “kapas pentol” itu sendiri yang masih asing digunakan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kapas pentol sendiri adalah kata baku yang digunakan untuk menyebut cotton bud atau yang pada umumnya disebut “korek kuping” oleh masyarakat luas. Padahal, apabila dibandingkan, kata korek kuping tidak kalah anehnya dengan kata kapas pentol. Secara medis saja, cotton bud (mulai sekarang mari kita sebut kapas pentol) tidak boleh digunakan untuk membersihkan area dalam dari telinga apalagi untuk “mengorek”nya. Kapas pentol hanya boleh digunakan untuk membersihkan daun telinga sampai bagian depan dari lubang telinga saja, itu pun bukan dengan gerakan mengorek melainkan dengan gerakan mengusap dengan lembut.
Fakta lainnya, penggunaan kapas pentol tidak terbatas untuk membersihkan telinga saja, kok! Kapas pentol dapat digunakan untuk membersihkan sisa riasan di wajah, membersihkan sela-sela sempit pada benda, dan kesalahan minor yang dibuat pada hasil karya seni seperti lukisan. Jadi, justru dengan mengganti sebutan kata korek kuping menjadi kapas pentol kita juga sekalian dapat memperluas arti dari benda itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pindah dari kapas pentol ke sebutan lain yang tidak kalah sering digunakan adalah seringnya penggunaan kata tempat dalam Bahasa Inggris yang sebenarnya sudah diadaptasi artinya ke dalam Bahasa Indonesia seperti kata tempat “barber shop” yang berarti pangkas rambut.
Barber shop diidentikkan dengan tempat yang lebih mahal, lebih glamor, dan lebih berkelas atas dibandingkan dengan pangkas rambut. Coba perhatikan, lebih tinggi mana biaya yang dipatok untuk memangkas rambut di barber shop dengan pangkas rambut?
Contoh lain adalah penggunaan kata tempat coffee shop yang marak digunakan di kalangan anak muda. Padahal, tidak ada salahnya kan untuk menyebut tempat tersebut sebagai kedai kopi?
Konotasi inilah yang lekat digunakan pada produk-produk Indonesia yang dipasarkan di tempat-tempat elite. Nasi goreng menjadi fried rice, Bakso Malang menjadi Indonesian meatball, sop buah menjadi fruit soup, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya sah-sah saja kata-kata dalam bahasa Inggris tersebut digunakan saat memang tidak ada kata kalimat artian dalam Bahasa Indonesia seperti pada kata microwave. Terlebih ada kalanya penggunaan kata dalam Bahasa Indonesia lebih sulit untuk dibiasakan apalagi generasi kita sudah terbiasa menggunakan kata-kata benda dalam Bahasa Inggris.
Secara praktis, kata-kata yang lebih umum digunakan pada sehari-hari dapat mempermudah pemahaman dalam percakapan sehari-hari karena sebenarnya tujuan komunikasi adalah untuk memahami maksud dan informasi antara komunikan dengan komunikator. Namun, tidak ada salahnya bagi kita untuk mengetahui kata-kata umum tersebut dalam bahasa Indonesia juga.
Terutama di Bulan Bahasa ini memperbanyak kosa kata Bahasa Indonesia merupakan salah satu bentuk untuk menghargai bahasa milik negara sendiri. Jika bukan kita, siapa lagi?
ADVERTISEMENT