Konten dari Pengguna

Pendidikan di Tengah Beban UKT dan SPP: Perguruan Tinggi Hanya Sebuah Mimpi?

Citra Khodijah Tri Andini

Citra Khodijah Tri Andini

Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Pendidikan Sosiologi

·waktu baca 4 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Citra Khodijah Tri Andini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi mahasiswa membaca buku bersama  (sumber: https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mahasiswa membaca buku bersama (sumber: https://pixabay.com/id/)

Pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang cerdas, kreatif, dan siap bersaing. Di Indonesia, perguruan tinggi negeri maupun swasta seharusnya memberikan kesempatan belajar yang sama bagi semua mahasiswa. Namun kenyataannya, akses ke pendidikan tinggi sering terhambat oleh tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Banyak mahasiswa terkejut atau merasa tertekan ketika menerima tagihan kuliah yang melonjak, bahkan beberapa hampir setara dengan gaji bulanan orang tua. Fenomena ini kerap disebut “UKT membakar dan SPP menghantam,” yang menggambarkan beban besar yang harus ditanggung mahasiswa dan keluarganya. Sejak diberlakukannya sistem UKT pada 2013 di perguruan tinggi negeri, tujuan utamanya adalah menyetarakan biaya kuliah sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa. Namun, implementasinya seringkali menimbulkan ketimpangan. Beberapa kampus menetapkan UKT dengan kisaran yang lebar, sehingga mahasiswa dari keluarga menengah tetap merasakan tekanan finansial. Sementara itu, SPP di perguruan tinggi swasta sering meningkat setiap tahun tanpa transparansi, sehingga membebani orang tua dan mahasiswa. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keadilan dan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun ajaran 2023/2024, rata-rata biaya pendidikan tinggi di Indonesia mencapai Rp19,01 juta per mahasiswa, hampir dua kali lipat dibanding biaya pendidikan di jenjang SMA/SMK yang rata-rata Rp10,19 juta. Di Universitas Negeri Semarang (UNNES), UKT S1 berkisar antara Rp500.000 hingga Rp7.500.000 per semester, sedangkan di Institut Teknologi Bandung (ITB) berkisar Rp500.000 hingga Rp12.500.000. Mahasiswa dari keluarga mampu tidak terlalu terbebani, tetapi mahasiswa dari keluarga kurang mampu harus menyesuaikan gaya hidup, menunda rencana, atau bahkan meminjam uang untuk tetap melanjutkan studi. Kondisi ini menimbulkan ketidaksetaraan sejak awal dan memperkuat jurang sosial sebelum mahasiswa memulai karier atau pekerjaan. Tekanan Biaya dan Stres Mahasiswa Beban biaya yang tinggi membuat banyak mahasiswa harus bekerja paruh waktu, menjadi tutor, atau mengambil pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan mikro. Waktu dan energi yang terbagi ini sering mengurangi fokus belajar dan menghambat prestasi akademik. Tidak jarang mahasiswa mengalami stres, cemas, dan kelelahan karena harus menyeimbangkan studi dan pekerjaan. Selain tekanan finansial, mahasiswa dari keluarga kurang mampu sering menghadapi stigma sosial di kampus. Kemampuan membayar kuliah sering dianggap sebagai ukuran keberhasilan, sehingga mereka merasa kurang diterima atau kurang mampu bersaing. Lingkungan kampus pun menjadi kurang mendukung kerja sama, padahal seharusnya menjadi ruang yang inklusif dan mendorong kesetaraan antar mahasiswa. Tekanan ini juga berdampak pada kesehatan mental mahasiswa dan mengurangi kesempatan mereka untuk mengembangkan kreativitas, kepemimpinan, dan kegiatan ekstrakurikuler. Ketimpangan Sosial dalam Pendidikan Dari perspektif sosiologi, tingginya biaya pendidikan mencerminkan adanya ketimpangan sosial yang lebih luas. Mahasiswa dari keluarga mampu lebih mudah mengakses pendidikan berkualitas, sementara mahasiswa dari keluarga kurang mampu menghadapi banyak hambatan. Pierre Bourdieu menekankan bahwa modal ekonomi dan budaya turut memengaruhi peluang akademik. Mahasiswa yang memiliki modal lebih besar dapat mengakses fasilitas, jaringan, dan pengalaman belajar yang lebih luas, sedangkan mahasiswa yang terbatas cenderung tertinggal. Ketimpangan ini tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di wilayah terpencil, di mana akses ke perguruan tinggi negeri maupun swasta terbatas. Akibatnya, mobilitas sosial menjadi sulit, dan ketidaksetaraan pendidikan cenderung diteruskan dari generasi ke generasi. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu menghadapi risiko putus kuliah atau menunda studi karena biaya, sementara mahasiswa dari keluarga kaya dapat menempuh pendidikan dengan nyaman. Reformasi Pembiayaan Pendidikan Tinggi Kondisi ini menegaskan perlunya reformasi sistem pembiayaan pendidikan tinggi. Perguruan tinggi perlu meningkatkan transparansi dan keadilan dalam penetapan UKT dan SPP, memperluas akses beasiswa, serta pemerintah sebaiknya memperkuat subsidi agar biaya kuliah tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan mahasiswa. Langkah ini penting untuk memastikan setiap mahasiswa, baik dari keluarga kaya maupun miskin, memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi dan berkembang secara optimal. Selain itu, model pembayaran fleksibel seperti cicilan atau subsidi sebagian biaya dapat membantu meringankan beban mahasiswa. Peningkatan fasilitas pendukung, konseling, dan program kerja paruh waktu yang tidak mengganggu studi juga dapat mengurangi tekanan psikologis. Reformasi ini bukan sekadar soal biaya, tetapi juga soal menciptakan lingkungan kampus yang inklusif dan mendukung pengembangan potensi setiap mahasiswa. Pendidikan tinggi bukan hanya soal biaya, tetapi juga pondasi untuk mencerdaskan bangsa. Mengurangi tekanan biaya UKT dan SPP merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjunjung keadilan sosial, tetapi juga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh mahasiswa untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa. Citra Khodijah Tri Andini, Mahasiswa Pendidikan Sosiologi, Universitas Negeri Jakarta