Pendidikan Tidak Pernah Netral: Bias Gender yang Tumbuh Sejak Bangku Sekolah

Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Pendidikan Sosiologi
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Citra Khodijah Tri Andini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan seringkali dianggap sebagai ruang netral yang bertugas membentuk pengetahuan, keterampilan, dan karakter peserta didik tanpa memihak nilai tertentu. Namun, pada kenyataannya pendidikan tidak pernah sepenuhnya netral karena selalu dipengaruhi oleh nilai sosial, budaya, dan struktur kekuasaan yang hidup dalam masyarakat.
Salah satu nilai yang masih kuat direproduksi melalui pendidikan adalah pandangan yang membedakan peran laki-laki dan perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang produksi dan reproduksi nilai sosial, termasuk bias gender yang sering kali tidak disadari.
Bias gender dalam pendidikan muncul dalam berbagai bentuk yang tampak sederhana namun berdampak besar terhadap cara berpikir peserta didik. Mulai dari isi buku pelajaran, contoh kalimat, ilustrasi, hingga interaksi di lingkungan sekolah, semuanya dapat mengandung pembagian peran berdasarkan gender.
Akibatnya, peserta didik sejak dini dibentuk untuk memahami bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran sosial yang berbeda dan terbatas. Kondisi ini menjadikan sekolah sebagai ruang yang tidak hanya mendidik secara akademik, tetapi juga membentuk konstruksi sosial tentang gender yang kemudian dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan alamiah.
Bias Gender yang Terselubung dalam Buku Pelajaran
Bias gender dalam pendidikan dapat terlihat dari isi buku pelajaran yang masih menggambarkan laki-laki dan perempuan dalam peran yang berbeda. Perempuan sering ditampilkan sebagai sosok yang mengurus urusan domestik, seperti memasak, membersihkan rumah, atau pergi ke pasar, sedangkan laki-laki digambarkan bekerja, menjadi pemimpin, dan melakukan pekerjaan yang dianggap lebih kuat. Gambaran seperti ini membuat peserta didik memahami bahwa ada pekerjaan tertentu yang hanya cocok untuk laki-laki atau perempuan.
Padahal, kondisi masyarakat saat ini sudah banyak berubah. Banyak perempuan mampu bekerja di bidang yang selama ini dianggap identik dengan laki-laki, seperti polisi, tentara, maupun pemimpin perusahaan. Di sisi lain, laki-laki juga banyak yang berprofesi sebagai chef, perawat, guru, atau terlibat aktif dalam pengasuhan anak. Perubahan ini menunjukkan bahwa kemampuan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh keterampilan, pengalaman, dan kesempatan yang dimiliki individu.
Namun, meskipun realitas sosial telah mengalami perubahan, pola pembagian peran gender masih terus diwariskan melalui lingkungan pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut dapat dijelaskan melalui teori belajar sosial dari Albert Bandura yang menyatakan bahwa anak belajar melalui proses meniru lingkungan di sekitarnya.
Ketika anak terus melihat pembagian peran gender yang sama dalam buku pelajaran maupun lingkungan sekolah, mereka akan menganggap bahwa batasan tersebut adalah sesuatu yang normal dan harus diikuti. Akibatnya, stereotip gender tetap bertahan meskipun masyarakat sebenarnya telah menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai bidang kehidupan.
Kurikulum sebagai Alat Reproduksi Sosial
Pendidikan bukan hanya tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan cara berpikir peserta didik. Isi kurikulum mencerminkan nilai yang dianggap penting oleh masyarakat, sehingga pendidikan tidak pernah benar-benar bebas dari kepentingan sosial dan budaya tertentu. Hal ini dapat dijelaskan melalui teori hegemoni Antonio Gramsci yang menyatakan bahwa kekuasaan dipertahankan bukan hanya melalui paksaan, tetapi juga melalui persetujuan yang dibentuk lewat nilai-nilai yang dianggap wajar oleh masyarakat.
Ketika stereotip gender terus muncul dalam buku pelajaran dan praktik pendidikan, maka pendidikan secara tidak langsung berperan dalam mereproduksi ketimpangan sosial. Laki-laki sering diasosiasikan dengan kepemimpinan dan ruang publik, sedangkan perempuan diasosiasikan dengan ruang domestik. Kondisi ini diperkuat oleh teori reproduksi sosial Pierre Bourdieu yang menjelaskan bahwa sekolah berperan dalam melanggengkan struktur sosial melalui habitus dan kapital budaya yang diwariskan.
Selain itu, proses ini juga diperkuat melalui konsep hidden curriculum atau kurikulum tersembunyi, yaitu nilai-nilai yang tidak tertulis secara formal tetapi tersampaikan melalui kebiasaan, simbol, dan interaksi di sekolah. Akibatnya, ketidaksetaraan gender dapat terus berlangsung tanpa disadari karena dianggap sebagai sesuatu yang normal.
Stigma Gender dalam Masyarakat
Bias gender dalam pendidikan tidak hanya terlihat melalui kurikulum dan buku pelajaran, tetapi juga melalui stigma yang berkembang dalam lingkungan sekolah. Sejak dini, peserta didik sering menerima perlakuan berbeda berdasarkan gender. Laki-laki kerap dianggap lebih aktif, berani, dan cocok memimpin, sedangkan perempuan sering dipandang lebih tenang, emosional, dan cocok berada di posisi yang lebih pasif.
Dalam proses pembelajaran, kondisi ini dapat terlihat dari cara guru memberikan tanggung jawab, memilih ketua kelas, hingga menanggapi perilaku siswa di kelas. Akibatnya, sekolah secara tidak langsung membentuk batasan mengenai bagaimana laki-laki dan perempuan seharusnya bersikap.
Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui teori labeling dari Howard Becker yang menyatakan bahwa pelabelan sosial dapat memengaruhi identitas dan perilaku seseorang. Ketika peserta didik terus menerima label tertentu berdasarkan gendernya, mereka cenderung menyesuaikan perilaku dengan label tersebut meskipun tidak selalu sesuai dengan kemampuan atau kepribadiannya.
Laki-laki yang dianggap harus selalu kuat dapat merasa takut menunjukkan emosi atau kelemahan, sedangkan perempuan yang sering dianggap kurang tegas dapat kehilangan rasa percaya diri untuk tampil memimpin atau menyampaikan pendapat di ruang kelas.
Selain itu, kondisi ini juga dapat dipahami melalui teori interaksi simbolik dari George Herbert Mead yang menjelaskan bahwa identitas individu terbentuk melalui proses interaksi sosial dengan lingkungan sekitarnya. Dalam konteks pendidikan, cara guru memperlakukan siswa, penggunaan bahasa di kelas, hingga respons terhadap perilaku peserta didik dapat membentuk pemahaman anak mengenai peran gender.
Akibatnya, peserta didik dapat tumbuh dengan keyakinan bahwa terdapat sifat atau kemampuan tertentu yang hanya pantas dimiliki oleh laki-laki maupun perempuan. Padahal, kemampuan memimpin, keberanian, kecerdasan emosional, maupun kemampuan akademik tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh pengalaman, keterampilan, dan kesempatan yang dimiliki setiap individu.
Pendidikan dalam praktiknya tidak berdiri dalam ruang yang bebas dari nilai, melainkan selalu dipengaruhi oleh berbagai kepentingan sosial yang melingkupinya. Dalam konteks ini, berbagai bentuk bias gender masih sering muncul secara sistematis melalui buku pelajaran, kurikulum, hingga praktik sosial di lingkungan sekolah. Bias tersebut tidak hanya membentuk pemahaman peserta didik secara kognitif, tetapi juga memengaruhi cara mereka memandang peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial.
Melalui berbagai teori seperti teori belajar sosial, hegemoni, reproduksi sosial, dan labeling, terlihat bahwa ketidaksetaraan gender bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari proses sosial yang terus direproduksi dan dinormalisasi.
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mengurangi bias gender dalam pendidikan melalui evaluasi dan revisi kurikulum serta buku ajar agar lebih menampilkan representasi gender yang setara dan tidak stereotipikal. Guru juga perlu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dengan tidak membedakan perlakuan berdasarkan gender serta memberikan contoh bahwa setiap individu memiliki potensi yang sama. Selain itu, kesadaran kritis dari sekolah, pembuat kebijakan, dan masyarakat perlu terus ditingkatkan agar pendidikan tidak menjadi alat reproduksi ketidaksetaraan, melainkan menjadi ruang pembebasan yang mendorong terciptanya keadilan gender sejak dini.
