Konten dari Pengguna

Imigrasi Tanjung Priok Tambah Kuota M-Paspor, Hadirkan I’PRIMA & Eazy Passport

Citra Nusantara

Citra Nusantara

Citra Nusantara membangun bangsa melalui informasi dan berita terpercaya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Citra Nusantara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Layanan Eazy Passport Memudahkan Masyarakat Mendapatkan Paspor (Sumber: Imigrasi Tanjung Priok)
zoom-in-whitePerbesar
Layanan Eazy Passport Memudahkan Masyarakat Mendapatkan Paspor (Sumber: Imigrasi Tanjung Priok)

Jakarta - Semakin meningkatnya mobilitas serta keinginan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, menyebabkan permintaan permohonan paspor kepada Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Untuk menyikapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melakukan penambahan kuota M-Paspor setiap harinya.

Gedung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok (Sumber: Imigrasi Tanjung Priok)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok (Sumber: Imigrasi Tanjung Priok)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Abdi Widodo Subagio menyebutkan bahwa penambahan kuota M-Paspor telah dilakukan sejak awal bulan Juni 2022. Penambahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok. “Kuota M-Paspor yang sebelumya 75 orang, saat ini telah ditambah kuotanya menjadi 210 orang setiap harinya, dengan waktu pelayanan mulai dari pukul 07.30 sampai 16.00 WIB," ucap Abdi Widodo Subagio.

Ruang Layanan Paspor Bagi WNI (Sumber: Imigrasi Tanjung Priok)

“Saya senang imigrasi Tanjung Priok yang telah mengakomodir keinginan masyarakat, sehingga kami tidak perlu khawatir kehabisan kuota M-Paspor,” ungkap Stefany salah seorang pemohon paspor.

Inovasi Layanan I'PRIMA Bagi Lansia (Sumber: Imigrasi Tanjung Priok)

Kantor Imigrasi Tanjung Priok juga hadirkan inovasi I’PRIMA (Imigrasi Priok Melayani Anda) yang diperuntukkan bagi lansia (diatas 65 Tahun), orang sakit dan difable (tidak memungkinkan datang ke kantor imigrasi). Pemohon paspor dengan kriteria tersebut nantinya dapat mengajukan layanan I’PRIMA, kemudian petugas imigrasi akan datang ke tempat pemohon pada waktu yang telah ditentukan untuk pengambilan foto dan biometrik.

Pelaksanaan Eazy Passport di Sekolah Kedinasan (Sumber: Imigrasi Tanjung Priok)

Kehadiran Eazy Paspport juga menjadi pilihan masyarakat untuk mengurus paspor secara kolektif tanpa dating ke kantor imigrasi. Layanan ini dapat diajukan oleh instansi pemerintah atau swasta, TNI, Polri, instansi pendidikan hingga komunitas masyarakat dengan minimal jumlah pemohon sebanyak 20 Orang. Adapun mekanisme pengajuan layanan Eazy Passport sangat mudah, yakni cukup mengajukan permohonan tertulis kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui Whatsapp atau SMS di nomor 0813-8793-7616.