Konten dari Pengguna

Tajir Melintir, Intip Kekayaan Sekjen Kemenkeu yang Baru, Capai Rp 13,6 M

Crazy Rich
Gaya Hidup dan Selera Gw, Lo Gak Usah Sirik
14 Maret 2021 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Crazy Rich tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Heru Pambudi, Sekjen Kemenkeu yang Baru. (Foto: Kemenkeu.go.id).
zoom-in-whitePerbesar
Heru Pambudi, Sekjen Kemenkeu yang Baru. (Foto: Kemenkeu.go.id).
ADVERTISEMENT
Jumat lalu (12/3), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani baru saja resmi merombak jajaran Eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan melantik beberapa nama baru, salah satunya Heru Pambudi yang mengisi posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
Heru sebelumnya menduduki posisi Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai yang saat ini digantikan oleh anggota Eselon I lainnya Askolani. Heru dirotasi menjadi Sekjen Kemenkeu menggantikan Hadiyanto yang menjabat sebelumnya.
Terlepas dari itu, Heru ternyata dikenal memiliki jumlah kekayaan yang cukup berlimpah. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaannya mencapai Rp 13,6 miliar pada data tahun 2019.
Kekayaan tersebut terbagi ke dalam beberaa harta benda seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta yang lainnya. Berikut adalah rincian kekayaannya:
Pada data 2019, Heru memiliki sejumlah tanah dan bangunan di berbagai kota senilai Rp 2,95 miliar. Terbagi atas:
1. Tanah dan bangunan 400 m2/182 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 651 juta,
ADVERTISEMENT
2. Tanah dan bangunan seluas 197 m2/45 m2 di Bogor Rp 467,25 juta,
3. Tanah seluas 400 m2 di Bogor Rp 462 juta,
4. Tanah dan bangunan seluas 440 m2/162 m2 di Bekasi Rp 630 juta,
5. Bangunan seluas 21 m2 di Bogor, Rp 288,75 juta,
6. Tanah seluas 195 m2 di Bekasi Rp 81,37 juta,
7. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/90 m2 di Bogor Rp 371,41 juta.
Selain itu, Heru memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin dengan total Rp 338 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 336,97 miliar. Surat berharga Berharga senilai Rp 154,16 juta, kas dan setara kas Rp 9,87 miliar.
Pria asal Bondowoso kelahiran 11 Februari 1970 tersebut sudah mengawali kariernya di Kemenkeu sejak 1992 sebagai Direktorat Verifikasi di Dirjen Bea dan Cukai. Pada 2002-2003 ia sempat menjabat sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai II dan sebagai Kepala Seksi Impor.
ADVERTISEMENT
Berkat kinerjanya, ia dipromosikan menjadi Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A4 di Tanjung Uban, lalu menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Kerjasama Internasional III selama 2007-2008. Tiga tahun kemudian, ia naik jabatan menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai, dan kemudian menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi di tahun selanjutnya.
Barulah pada 2015, ia diangkat Menkeu Sri Mulyani menjadi Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai di Periode Kabinet Jokowi yang pertama, dan di periode kedua diangkat menjadi Dirjen Bea dan Cukai sebelum akhirnya dirotasi menjadi Sekjen.
Berkat pengabdiannya yang lebih dari 20 tahun, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Sekjen Kemenkeu Crazy Rich ini sebuah penghargaan Satyalancana Karya Satya XX tahun.
ADVERTISEMENT