Konten dari Pengguna

Bagaimana Kita Harus Menyikapi Pelecehan yang Marak Terjadi?

Cristin Yohana Putri Sujarwo

Cristin Yohana Putri Sujarwo

Pelajar SMA Citra Berkat

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Cristin Yohana Putri Sujarwo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banyak orang yang masih saja berasumsi bahwa pelecehan hanya terjadi pada perempuan. Padahal, nyatanya pelecehan juga bisa terjadi pada laki-laki. Bisa kita lihat dari data yang dicatat pada 1 Januari 2024, Kemenpppa (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) membuktikan bahwa sudah ada setidaknya 28.101 kasus dengan mayoritas korban perempuan sebesar 80 persen dan korban laki-laki sebesar 20 persen yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Walaupun korban di dominasi oleh perempuan, tapi ada kemungkinan korban berjenis kelamin laki-laki.

Sumber: kemenpppa.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: kemenpppa.go.id

Pelecehan secara umum dapat diartikan sebagai perilaku yang menghina, mempermalukan, atau pun merendahkan seseorang dan perilaku ini menjadi salah satu hal yang dianggap tidak pantas dan tidak sesuai norma sosial dan juga moral. Pelecehan juga dibagi menjadi beberapa jenis, seperti berikut ini :

  1. Pelecehan seksual : pelecehan seksual yang terbagi lagi menjadi pelecehan seksual verbal (lebih mengarah ke perkataan atau ucapan, contohnya bersiul/cat calling) dan non verbal (mengarah ke tindakan tetapi tidak bersentuhan secara langsung dengan korban, contohnya menatap bagian tertentu dari korban dengan pandangan mata yang kurang pantas).

  2. Pelecehan gender : pelecehan yang berfokus pada tindakan merendahkan gender tertentu. Mulai dari komentar di media sosial, melalui gambar dan tulisan, hingga lelucon yang dibuat untuk menyinggung gender yang dituju.

  3. Pelecehan disabilitas : targetnya lebih berfokus kepada para penyandang disabilitas.

  4. Diskriminasi usia : pelecehan yang terjadi berdasarkan usia, yang akhirnya memunculkan banyak istilah salah satunya pedofilia (kelainan yang ditandai dengan ketertarikan seksual terhadap anak dibawah umur).

Dari banyaknya jenis pelecehan ini, mungkin yang sering muncul disekitar kita adalah cat calling. Biasanya bisa kita jumpai di ruang publik seperti di jalan, di pasar, di halte atau tempat transportasi umum lainnya, dan juga di media sosial (daring). Pelecehan ini pasti memberikan efek samping dan dampak yang tidak mengenakkan bagi para korban. Mulai dari perasaan tidak nyaman, takut, sedih, malu, marah, dan lain sebagainya. Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab atas semua ini? Bagaimana kita harus menyikapi kasus-kasus pelecehan ini?

Semua kalangan masyarakat harusnya bertanggung jawab dan harus mengambil peran dalam menyikapi pelecehan dan diskriminasi gender yang marak terjadi. Kita sebagai warga negara juga harusnya berani berpendapat atau berani menyuarakan suara jika suatu saat melihat adanya tindak pelecehan. Berani bersuara demi keadilan dan keamanan bukan hanya akan berdampak pada korban tapi juga berdampak untuk masyarakat luas atau pun korban lain yang belum berani melapor. Dengan keberanian ini, kita juga tidak boleh bertindak gegabah. Kita harus memikirkan dampak yang lain untuk kesehatan mental korban dan menjaga nama baik korban, jadi kita bisa memilih opsi untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang dalam mengatasi hal-hal serupa. Tentu saja dengan kita melapor, kita harus menyertakan bukti-bukti yang valid untuk mendukung laporan kita kepada pihak terkait.

Sumber: pexels.com/Pavel Danilyuk

Harapannya kedepan, jika kalian adalah salah satu korban dari banyaknya tindak pelecehan, cobalah mulai untuk berbicara kepada orang yang bisa dipercaya. Korban tidak selalu perempuan karena sangat bisa bahwa laki-laki yang menjadi korbannya. Tidak perlu takut dan tidak perlu menyalahkan diri sendiri karena apa yang sudah diperbuat oleh pelaku dari setiap pelecehannya tidak bisa dibenarkan. Tidak ada gender yang lebih tinggi dan yang lebih rendah. Semua berhak mendapatkan keadilan dan haknya.