Fraksi PKB Tolak RUU Permusikan

Cucun Ahmad Syamsurijal
Anggota DPR RI Dapil Jabar 2 (Kabupaten Bandung & kabupaten Bandung Barat) Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI
Konten dari Pengguna
4 Februari 2019 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cucun Ahmad Syamsurijal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pemimpin Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsulrijal.
zoom-in-whitePerbesar
Pemimpin Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsulrijal.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara tegas menolak Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang tengah viral di social media. Pemimpin Fraksi PKB DPR RI, H. Cucun Ahmad Syamsulrijal, juga menyesalkan Draf RUU Permusikan yang baru usulan itu sudah tersebar ke publik.
ADVERTISEMENT
“Draf ini sifatnya masih usulan, belum ada Badan Musyawarah (Bamus) dan kalau napasnya seperti ini Fraksi PKB dengan tegas menolak. Karena draf ini yang diuntungkan hanya industri besar, sementara musisi kita tidak diakomodir kepentingannya,” kata politisi yang akrab disapa Kang Cucun itu di ruang kerjanya, Lantai 19 DPR RI, Senin (4/2/2018).
Semangat Draf RUU Permusikan itu sejatinya mampu memperkaya bangsa ini dengan khazanah musik tanah air, termasuk bagaimana mengangkat harkat, martabat, dan kesejahteraan musisi kita.
“Bukan justru merugikan. Pasal 32, misalnya, di sana diatur musisi wajib uji kompetensi agar diakui profesi musisinya, ini kan aneh. Musisi dikenal publik karena karya bukan lulus ujian kompetensi,“ ucap Kang Cucun yang kembali nyaleg di Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat itu.
ADVERTISEMENT
Sedari awal Fraksi PKB memang kerap melontarkan penolakannya terkait Draf RUU Permusikan. Dirinya mengaku telah mengusulkan agar melibatkan pakar, khususnya seniman dan para musisi.
“Kita perlu mendengar masukan mereka, karena musisilah yang mengerti betul apa sebenarnya yang perlu diregulasikan,“ ujar Kang Cucun.
Kepada rekan lintas fraksi, khususnya pemimpin fraksi di DPR, Kang Cucun meminta untuk meninjau ulang draf tersebut. Dia merasa aneh bahwa draf ini justru membuat kegaduhan yang dinilainya tak perlu.
“Kita imbau rekan DPR, khususnya pemimpin fraksi, draf ini dikaji ulang sebelum masuk di Baleg. Tapi kalau dipakasakan, saya Pemimpin Fraksi PKB akan tugaskan anggota kita di Badan Legislasi (Baleg) menolak. Draf ini sudah membuat gaduh dan memetakan konflik antara musisi kita di tanah air,“ kata Kang Cucun.
ADVERTISEMENT
Fraksi PKB yang selama ini kerap melakukan edukasi politik di kalangan rekan artis, baik dari kalangan musisi atau perfilman, rencananya akan memfasilitasi kawan-kawan musisi khususnya untuk membahas Draf RUU Permusikan tersebut.
“Kita duduk bareng, Fraksi PKB membuka pintu untuk hearing, untuk audiensi mengkaji lebih detail bagaimana idealnya Draf RUU Permusikan ini. Semangat kita adalah bagaimana memajukan musik tanah air, karya anak bangsa kita dihargai, musisi kita sejahtera di antara pertarungan industri musik di era digital ini,” pungkas Kang Cucun.