Konten dari Pengguna

Kita Membayar Pajak, Tapi Mengapa Fasilitas Publik Terasa Bukan Milik Kita?

Sheila Mitha Fitria Arnova

Sheila Mitha Fitria Arnova

Mahasiswa Universitas Pamulang

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sheila Mitha Fitria Arnova tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumen Pribadi

Ketika jalan rusak, halte tidak terawat, trotoar digunakan untuk berjualan, atau taman kota dibiarkan begitu saja, kita sering mendengar kalimat, “Itu kan fasilitas pemerintah.” Kalimat tersebut terdengar biasa, tetapi kalau dipikirkan lagi, ada sesuatu yang terasa janggal.

Bukankah fasilitas itu pada dasarnya disediakan untuk masyarakat?

Dalam ekonomi publik, pemerintah memiliki peran menyediakan barang dan layanan yang dibutuhkan masyarakat, terutama ketika mekanisme pasar tidak mampu menyediakannya secara optimal. Jalan, penerangan umum, taman, fasilitas kesehatan dan pendidikan tertentu merupakan contoh layanan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang.

Masalahnya, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat terkadang merasa seperti hanya menjadi pengguna, bukan bagian dari pemilik kepentingan atas fasilitas tersebut.

Padahal, salah satu sumber pembiayaan pemerintah berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Artinya, ketika pemerintah membangun jalan, memperbaiki jembatan, menyediakan taman, atau membangun fasilitas umum lainnya, terdapat uang publik yang digunakan di dalamnya.

Karena itu, fasilitas publik sebenarnya tidak tepat jika hanya dipandang sebagai “milik pemerintah”. Pemerintah lebih tepat disebut sebagai pengelola yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan fasilitas tersebut memberikan manfaat sebesar mungkin bagi masyarakat.

Ketika pajak dibayar, pelayanan seharusnya terasa

Membayar pajak memang tidak berarti seseorang dapat menuntut fasilitas pribadi sebagai imbalan langsung. Pajak merupakan kontribusi yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara dan pelayanan publik.

Namun, masyarakat tetap memiliki alasan untuk bertanya: ke mana uang publik dialokasikan dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat?

Di sinilah konsep akuntabilitas menjadi penting.

Anggaran pemerintah jumlahnya terbatas. Pemerintah harus menentukan apakah dana digunakan untuk memperbaiki jalan, membangun sekolah, meningkatkan layanan kesehatan, memperluas transportasi publik, atau kebutuhan lainnya.

Pilihan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Setiap keputusan anggaran memiliki konsekuensi terhadap kehidupan masyarakat.

Ketika anggaran digunakan secara tidak efektif, yang menanggung dampaknya pada akhirnya bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat sebagai pengguna layanan.

Bukan hanya pemerintah yang harus bertanggung jawab

Namun, membicarakan fasilitas publik tidak seharusnya hanya berujung pada kritik kepada pemerintah.

Masyarakat juga memiliki tanggung jawab.

Taman yang sudah diperbaiki akan kembali rusak jika dirusak. Tempat sampah yang tersedia tidak akan membantu menjaga kebersihan jika masyarakat tetap membuang sampah sembarangan. Trotoar yang dibangun untuk pejalan kaki juga kehilangan fungsinya ketika digunakan sebagai tempat parkir.

Di sinilah muncul hubungan yang menarik dalam ekonomi publik. Pemerintah menyediakan fasilitas dengan menggunakan sumber daya publik, sementara masyarakat ikut menentukan apakah manfaat fasilitas tersebut dapat bertahan dalam jangka panjang.

Jadi, persoalannya bukan hanya “pemerintah sudah menyediakan atau belum?”, tetapi juga “apakah pemerintah mengelolanya dengan baik dan apakah masyarakat ikut menjaganya?”

Mengubah cara pandang terhadap fasilitas publik

Menurut saya, kita perlu mengubah cara melihat fasilitas publik.

Jalan, taman, halte, trotoar, dan berbagai fasilitas lainnya bukan sekadar benda yang disediakan pemerintah lalu digunakan masyarakat. Di baliknya terdapat anggaran, pajak, perencanaan, tenaga kerja, serta tanggung jawab yang seharusnya kembali pada kepentingan masyarakat.

Masyarakat juga tidak harus menunggu fasilitas rusak untuk mulai peduli. Kritik, pengawasan, dan masukan terhadap pelayanan publik merupakan bagian dari hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Pada akhirnya, pemerintah bukanlah “pemilik” tunggal fasilitas publik. Pemerintah berperan sebagai pengelola sumber daya yang dipercayakan untuk kepentingan bersama.

Sementara itu, masyarakat bukan hanya penerima manfaat. Masyarakat juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang layak sekaligus kewajiban untuk menjaga apa yang telah disediakan.

Mungkin sudah waktunya kita berhenti mengatakan, “Itu fasilitas pemerintah,” dan mulai melihatnya sebagai “fasilitas kita bersama”. Karena uang yang membiayainya berasal dari kepentingan publik, dan manfaatnya seharusnya kembali kepada publik.