Konten dari Pengguna

Stop Membisu = Mengapa Kita Harus Melawan Bullying?

NURUL ILSIANAH
Mahasiswa Universitas Negeri Makassar, Program Studi Administrasi Kesehatan.
19 Oktober 2024 13:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari NURUL ILSIANAH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bullying yang sering terjadi (Sumber=Dokumentasi Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bullying yang sering terjadi (Sumber=Dokumentasi Pribadi)
ADVERTISEMENT
Kata Bullying berasal dari Bahasa Inggris yang berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah, dan menurut KBBI edisi ke-5, kata rundung berarti mengganggu, mengusik, dan menyusahkan. Adapun pendapat menurut KenRigby Bullying adalah penekanan atau penindasan yang berulang-ulang secara psikologis atau fisik terhadap seseorang yang lemah dan dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang yang lebih kuat. Pada dasarnya Bullying terbagi atas 5 jenis yaitu Financial Bullying, Cyber Bullying, Verbal Bullying, Bullying Fisik, dan Prejudical Bullying.
ADVERTISEMENT
Hal ini berjalan sesuai dengan pendapat yang mengartikan Bullying, dimana terdapat sekelompok seseorang yang menyalahgunakan kekuasaan sehingga melakukan hal perundungan kepada seseorang yang menurut pandangan kelompok itu sendiri lemah, sehingga mereka dapat dengan lebih puas melakukan hal yang tidak wajar untuk dilakukan dan merupakan kasus yang sering terjadi di tingkat sekolah maupun lingkungan lainnya dan dapat berpengaruh buruk pada Kesehatan mental seseorang. Pengaruh Bullying merupakan hal yang harus di tindak lanjuti maupun dicegah lebih cepat sebab jika tidak segera untuk dicegah maka akan banyak dampak negatif yang dirasakan oleh korban Bullying.
Tanpa kita sadari dengan penuh Bullying ini dapat memberikan banyak dampak negatif untuk keberlangsungan hidup di masa yang akan datang dan akan berdampak dengan jangka yang cukup panjang, seperti pada Kasus perundungan alias bullying di Sukabumi yang menderita patah tulang di lengan kanan.
ADVERTISEMENT
Banyak orang menganggap pembullyan hal yang biasa saja atau sering terjadi di kalangan anak-anak maupun remaja, meskipun sebagian orang menganggap hal ini sepele, namun sebagian orang pun menganggap ini hal yang sangatlah serius. Perundungan ini juga dapat melanggar pasal yang telah dijelaskan pada Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dengan hal itulah kita perlu dengan penting untuk dapat mencegah perilaku Bullying dan dapat lebih terbuka kepada orang terdekat kita. Pencegahan Bullying ini dapat kita lakukan dengan memulai pada hal yang sederhana seperti menunjukkan prestasi, menjalin relasi yang lebih luas,menumbuhkan rasa percaya diri, menjadikan Bulyying sebagai penyemangat untuk lebih sukses,tidak menunjukkan sifat sedih, dan yang paling utama yaitu melaporkan perilaku perundungan kepada pihak yang berwenang.
ADVERTISEMENT