Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apakah VAPE Sebagai Alternatif Sehat atau Ancaman Kesehatan Bagi Masyarakat?
20 Oktober 2024 4:46 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Azzahra Auliya Armanda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bahaya vape alias rokok elektrik dianggap lebih ringan dibanding rokok tembakau biasa,namun sebenarnya keduanya sama-sama berbahaya.Katanya, penggunaan vape bertujuan untuk mengurangi penggunaan rokok tembakau, atau bahkan untuk membuat perokok berhenti merokok.Generasi muda penghisap vape ini seringkali tidak sadar bahwa rokok elektrik mengandung nikotin, zat adiktif yang juga terkandung dalam rokok tembakau.Mereka juga kurang tahu bahwa kebiasaan mereka juga membahayakan orang lain karena dapat membuat yang lain terpapar emisi rokok elektrik.Semakin banyak anak muda yang menggunakan rokok elektrik ini merupakan sebuah ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Bahaya Vape (Rokok Elektrik) Bagi Remaja
Di Indonesia, pencandu vape ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu vape itu pada umumnya berusia antara 16 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang menggunakan vape biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini,remaja menganggap vape sebagai cara untuk terlihat gagah, masa kini, dan tampak lebih dewasa. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu vape. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan vape yang mereka biasa namai komonitasnya dengan sebutan vapeer.satu riset menunjukkan prevalensi remaja menggunakan rokok elektrik mencapai 11,9% (1 dari 8 remaja) .Menurut Statista Consumer Insights, 25% masyarakat Indonesia pernah menggunakan rokok elektrik setidaknya sekali pada Januari hingga Maret 2023. Angka ini lebih tinggi dari Swiss (16%), Amerika Serikat (15%), dan Inggris (13%).Penggunaan vape sama bahayanya dengan rokok konvensional, yakni merusak sel otak. Dibandingkan dengan orang dewasa yang lebih tua, otak remaja dan dewasa lebih muda lebih rentan terhadap konsekuensi negatif dari paparan nikotin.
ADVERTISEMENT
Penilaian Terhadap Vape (Rokok Eletrik)
Rokok Elektronik adalah sebuah alat elektronik yang berbentuk layaknya rokok pada umumnya, dan bila dihisap akan mengeluarkan asap dan rasa yang tidak berbeda dengan rokok biasa.Rokok Elektrik diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan dari pada rokok biasa dan tidak menimbulkan bau dan asap.Selain itu rokok elektrik lebih hemat dari pada rokok biasa namun vape memiliki biaya awal yang mahal, tetapi setelah itu hanya perlu mengisi ulang cairannya.Rokok ini membakar cairan menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai.
Bahaya terbesar dari rokok eletrik adalah asap, dan rokok elektrik tidak membakar tembakau sehingga tidak menghasilkan asap melainkan uap air. Kadar bahan kimia dari rokok elektrik adalah sebagian kecil dari kandungan yang ada dalam rokok tembakau. Tetapi kandungan bahan berbahaya ini dapat bervariasi.
ADVERTISEMENT
Kandungan berbahaya lainnya yang terdapat dalam rokok elektrik, yakni logam berat, mengandung kromonium dan nikel yang banyak, terdapat kandungan Dietilen dan Nitrosamin, asap dari rokok eletrik ini juga akan menimbulkan aerosol yang beresiko buruk pada paru-paru.
Dampak Rokok Vape (Rokok Elektrik)
Jika dibiarkan, generasi berikutnya bisa menjadi kecanduan nikotin dan menjadi perokok paling aktif dalam sejarah. Hal ini akan membatalkan upaya puluhan tahun untuk melindungi mereka. Selain kandungannya yang tidak aman dan masalah inkonsistensi kadar di atas, beberapa dampak buruk rokok elektrik lain yang ditimbulkan dan disebutkan dalam literatur ilmiah sebagai berikut:
1.Menimbulkan masalah adiksi. Hal ini karena kandungan nikotin pada bahan liquid dapat menimbulkan rasa ketagihan, selanjutnya peningkatan kadar plasma nikotin pada pengguna rokok elektrik akan menyebabkan peningkatan adrenalin dan tekanan darah, serta juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi yang dapat mengganggu kesehatan
ADVERTISEMENT
2.Dapat disalahgunakan dengan memasukkan bahan berbahaya ilegal seperti mariyuana, heroin dan lain-lain. Hal ini karena pengguna dapat melakukan modifikasi alat sehingga ada peluang dimasukkannya bahan berbahaya tersebut.
3.Bahan perisa (flavoring) yang digunakan dapat membahayakan kesehatan. Studi menunjukkan bahwa bahan perisa mungkin saja aman kalau dimakan, tapi tidak aman kalau dihisap ke paru.
Tindakan Penting
Berikut adalah beberapa saran yang dapat digunakan untuk mengendalikan risiko kesehatan masyarakat dari penjualan rokok elektrik:
Pertama, pemerintah harus meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan remaja, tentang bahaya rokok elektrik dan kandungan nikotin yang ada di dalamnya. Program edukasi di sekolah-sekolah dapat membantu menginformasikan tentang risiko kesehatan yang terkait dengan penggunaan vape.
Kedua,Peraturan vape yang ada di Indonesia masih jauh dari memadai.Pemerintah perlu menerapkan regulasi yang ketat terhadap penjualan dan pemasaran rokok elektrik, termasuk larangan penjualan kepada anak di bawah umur. Ini juga termasuk pengawasan terhadap iklan yang menargetkan remaja.Membatasi akses rokok elektrik untuk remaja dan orang yang tidak merokok.BPOM dan Kementerian Kesehatan dapat menerapkan larangan tersebut. Pemerintah harus menghentikan penyebarluasan informasi salah terkait vaping yang menyesatkan dan tidak terbukti secara ilmiah ini. Salah satunya seperti pesan bahwa vaping membantu perokok berhenti merokok.
ADVERTISEMENT
Ketiga,menciptakan lingkungan yang bebas dari asap rokok dan rokok elektrik, seperti di sekolah, tempat kerja, dan area publik, untuk melindungi orang lain dari paparan.Vaping dapat merugikan kesehatan bagi orang di sekitar perokok yang tidak merokok. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan negara-negara untuk mengatur penggunaan alat vaping di tempat umum.
Dengan itu sangat penting bagi pemerintah untuk mengatur dan memantau rokok elektrik sebagai bagian dari strategi pengendalian tembakau negara. Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengurangi jumlah perokok dan mencegah anak muda dari kecanduan merokok. Kita tidak seharusnya membiarkan rokok elektrik mengalihkan fokus kita dalam mengatasi permasalahan rokok tembakau, perjuangan panjang kita untuk menyelamatkan masa depan rakyat Indonesia.