Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Fix, Tidak Mudik Lagi
12 April 2021 16:04 WIB
Tulisan dari DADANG BUDI SETIAWAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mudik alias pulang kampung sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia tiap menjelang Idul Fitri atau lebaran. Biasanya, tujuannya adalah untuk berkumpul dan bersilaturahim dengan keluarga besar di kampung halaman.
ADVERTISEMENT
Mudik identik kaitannya dengan lebaran, namun sebenrnya mudik juga menjadi salah satu tradisi yang biasa dilakukan oleh para pekerja di ibu kota saat memasuki libur panjang seperi pada idul fitri, idul adha, liburan akhir tahun dan libur-libur panjang lainnya.
Tradisi mudik ini tidak hanya dimiliki oleh Indonesia. Beberapa negara dengan mayoritas muslim juga mengenal tradisi serupa dengan mudik di indonesia, seperti Bangladesh, India, Mesir dan Turki.
Mudik masih menjadi perincangan hangat saat ini setelah Pemerintah dengan resmi melarangnya. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah , berlaku dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Seperti tahun lalu, melalui surat edaran tersebut, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan Covid-19. Larangan mudik ini diperuntukkan bagi semua kalangan masyarakat, termasuk juga aparatur Negara dan berlaku untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
Polri akan melaukan pengawasan ketat sebelum masa mudik Lebaran 2021. Dimulai 26 April hingga 5 Mei, hal ini untuk mengantisipasi masyarakat yang pulang kampung sebelum larangan mudik diberlakukan. Polri pun menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang lintasan Lampung hingga Bali untuk memastikan agar masyarakat tak melakukan mudik.
Meski sudah dilarang, Kementerian Perhubungan memproyeksi 27 juta penduduk masih akan nekat mudik di tengah pandemi covid-19. Perkiraan itu berdasarkan estimasi hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub pada Maret 2021.
ADVERTISEMENT
Menjadi perantau di ibu kota, sejatinya Mudik memang menjadi momen yang dirindukan, bersua dengan keluarga, saling memaafkan dan silaturhmi dengan sanak saudara dan tetangga. Mudik juga menjadi momen rehat bagi segala aktifitas pekerjaan yang melelahkan sepanjang tahun.
Pandemi Covid-19 memang merubah segala hal yang ada dihidup kita, bahkan setelah satu tahun berjalan. Ketika tahun lalu larangan mudik ini diberlakukan, berbagai rasa bercampur aduk. Antara kerinduan dengan kampung halaman, tetapi juga tidak ingin menjadi pembawa virus corona ini kerumah.
Mungkin tahun ini, rasa seperti itu harus kembali kita rasakan bersama. Tingkat penyebaran covid-19 yang masih tinggi dan menjadi alasan pemerintah melarang mudik harus dapat kita pahami dan kita laksanakan. Bukan hanya karena kita patuh terhadap aturan Pemerintah, namun lebih penting lagi adalah untuk menjaga kesehatan kita dan keluarga.
ADVERTISEMENT
Silaturahmi melalui telepon, videocall dan media sosial masih menjadi cara yang tepat untuk mencurahkan rasa rindu untuk bersua dengan orang tercinta.
Sementara bagi Pemerintah sebaiknya menerapkan kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan lebih bijaksana, tidak hanya melarang mudik tetapi membiarkan kegiatan lain yang dapat menimbulkan adanya potensi penyebaran yang sama. Sehingga dibutuhkan pengawasan yang serius, dan dalam penerapannya dilakukan tanpa pandang bulu dan berat sebelah dalam penerapan protokol kesehatan disemua kegiatan.