Konten dari Pengguna

Humas dan Pers: Saudara yang Harus Bersinergi untuk Informasi Berkualitas

DADANG BUDI SETIAWAN
ASN pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban
9 Februari 2025 12:35 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari DADANG BUDI SETIAWAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Humas dan Pers: Saudara yang Harus Bersinergi untuk Informasi Berkualitas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Hubungan antara humas pemerintah dan pers ibarat saudara. Keduanya mungkin tidak selalu sejalan dalam cara pandang atau kepentingan, tetapi memiliki tujuan yang sama: menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan mendidik bagi masyarakat. Di era digital saat ini, tantangan semakin kompleks, terutama dengan maraknya berita bohong (hoaks) dan ketidakakuratan informasi di media sosial. Oleh karena itu, sinergi antara humas dan pers menjadi semakin penting untuk memastikan bahwa informasi yang beredar benar-benar bermanfaat bagi publik.
ADVERTISEMENT
Humas dan Pers: Beda Peran, Satu Tujuan
Humas pemerintah berperan sebagai penyampai informasi resmi terkait kebijakan, program, dan capaian pemerintah. Sementara itu, pers bertugas mengawal transparansi, memberikan perspektif kritis, serta menyampaikan berita dengan pendekatan jurnalistik yang objektif. Terkadang, perbedaan sudut pandang bisa menimbulkan gesekan diantara keduanya. Namun, hubungan ini harus tetap didasarkan pada profesionalisme dan saling menghormati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan bahwa setiap badan publik, termasuk pemerintah, wajib menyediakan informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, humas memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada pers adalah data yang akurat, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, pers pun harus menjalankan fungsi jurnalistiknya sesuai dengan kode etik yang berlaku, serta aturan lain yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
ADVERTISEMENT
Tantangan: Hoaks, Misinformasi, dan Disinformasi
Saat ini, humas pemerintah dan pers menghadapi tantangan besar: membanjirnya informasi yang belum tentu benar. Survei Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa 11,9% responden mengakui telah menyebarkan berita hoaks pada 2021. Setidaknya 30% hingga hampir 60% orang Indonesia terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi di dunia maya. Sayangnya, hanya 21% hingga 36% yang mampu mengenali hoaks, dengan mayoritas hoaks yang beredar berkaitan dengan isu politik, kesehatan, dan agama.
Selama tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) — yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) — telah menangani 1.615 konten hoaks di website dan platform digital. Sejak Agustus 2018, total 12.547 konten hoaks telah ditangani oleh pemerintah. Angka ini menunjukkan bahwa hoaks masih menjadi ancaman besar dalam ekosistem informasi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, kecepatan dalam merespons hoaks menjadi kunci utama dalam menangkal penyebaran informasi palsu. Humas harus proaktif dalam menyediakan informasi yang cepat dan akurat agar tidak ada celah bagi penyebaran hoaks. Sementara itu, pers perlu lebih cermat dalam memilah sumber berita, tidak hanya mengejar kecepatan tetapi juga memastikan validitas informasi sebelum dipublikasikan.
Sinergi untuk Informasi yang Mendidik
Humas pemerintah dan pers memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan informasi yang tidak hanya benar tetapi juga mendidik. Publik tidak hanya membutuhkan berita, tetapi juga pemahaman yang lebih dalam tentang isu-isu yang terjadi di sekitar mereka. Dengan bekerja sama, humas dan pers dapat menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat, di mana masyarakat mendapatkan wawasan yang lebih luas dan mendalam, bukan hanya sekadar headline yang bombastis.
ADVERTISEMENT
Untuk mencapai ini, perlu ada mekanisme komunikasi yang lebih baik antara kedua pihak. Dialog dan keterlibatan aktif dalam berbagai agenda publik bisa menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan. Pemerintah juga harus lebih transparan dalam memberikan akses informasi kepada pers, sementara pers harus tetap menjalankan fungsi kontrolnya dengan cara yang profesional dan berimbang.
Berjalan Bersama untuk Masyarakat
Pada akhirnya, humas dan pers tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus saling mendukung dan memahami peran masing-masing demi kepentingan masyarakat yang lebih luas. Kolaborasi yang baik tidak hanya akan membantu membendung penyebaran hoaks tetapi juga menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat, transparan, dan terpercaya.
Seperti saudara, mungkin ada perbedaan dalam cara pandang dan pendekatan, tetapi tujuannya tetap sama: memberikan informasi yang berkualitas bagi masyarakat. Dengan saling bersinergi, humas pemerintah dan pers dapat membangun kepercayaan publik serta menciptakan perubahan positif dalam dunia informasi.
ADVERTISEMENT
Selamat Har Pers Nasional 2025