Konten dari Pengguna

Mas Bupati Tuban Ajak Melestarikan Bahasa Jawa di Kantor dan Sekolah

DADANG BUDI SETIAWAN
ASN pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban
9 Juli 2021 11:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari DADANG BUDI SETIAWAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Orang Jawa (Sumber: Freepik)
zoom-in-whitePerbesar
Orang Jawa (Sumber: Freepik)
ADVERTISEMENT
Bahasa merupakan alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, Bahasa bisa menjadi alat ekspresi diri sekaligus menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa ini pulalah kita dapat menunjukkan asal usul bangsa dan suku kita.
ADVERTISEMENT
Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai Suku dan Budaya juga memiliki Bahasa yang beragam, seperti dilansir oleh Indonesiabaik.id yang menunjukkan bahwa berdasarkan laporan hasil penelitian yang dilaksanakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI 2017, bahasa daerah (tidak termasuk dialek dan subdialek) di Indonesia yang telah teridentifikasi dan divalidasi adalah sebanyak 652 bahasa. Jumlah temuan bahasa daerah di Indonesia tersebut didapatkan berdasar dari pengamatan yang dilakukan di 2.452 daerah.
Salah satu dari ratusan bahasa tersebut adalah bahasa Jawa yang digunakan sebagai bahasa pergaulan sehari-hari di daerah Jawa, khususnya Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan daerah di sekitarnya. Bahasa Jawa adalah ‘bahasa ibu’ yang menjadi bahasa pergaulan sehari-hari masyarakat Jawa.
Saat ini Bahasa Jawa terutama Jawa Krama semakin jarang dijumpai dan semakin terpinggir. Anak-anak muda lebih bangga menggunakan bahasa asing dari pada bahasa nenek moyang mereka. Sehingga penggunaan Bahasa Jawa sebagai warisan budaya Indonesia harus dilestarikan dan dijaga agar tidak semakin hilang dan tidak dikenal.
Mas Bupati Tuban (sumber foto: MCT Tuban)
Hal inilah yang mendasari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE. mewajibkan penggunaan Bahasa Jawa untuk ASN, Non PNS dan Juga diLingkungan Pendidikan. Penggunaan bahasa Jawa yang menjadi kearifan lokal ini digunakan pada hari Rabu pekan kedua setiap bulannya. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditanda tangani Sekretaris Daerah, Dr. Ir Budi Wiyana, M.Si dengan nomor 421/3910/414.042/2021 tanggal 6 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
Menurut Mas Bupati, Sapaan Akrab Bupati Tuban, Penggunaan bahasa Jawa dilakukan saat kegiatan rapat tatap muka maupun virtual, penerimaan tamu, dan kegiatan lainnya. Namun penggunaan bahasa Jawa tersebut tetap memperhatikan estetika tata bahasa dan unggah-ungguh bahasa ketika melaksanakan pekerjaan.
Lebih lanjut, Mas Bupati juga berharap penggunaan dan penerapan bahasa Jawa beserta tata kramanya dapat dilakukan di lingkungan sekolah, baik di saat pembelajaran maupun di luar pembelajaran. Tidak hanya itu, siswa diharapkan pula dapat membiasakan perilaku yang baik sesuai budaya jawa.
Untuk para Pendidik dan Pegawai di lingkungan sekolah, diharapkan dapat memberi tauladan kaitannya penggunaan bahasa Jawa dan perilaku luhur Jawa sesuai unggah ungguh. Tujuannya, siswa dapat memahaminya secara lebih menyeluruh penggunaan bahasa dan tata krama Jawa secara aplikatif.
ADVERTISEMENT
Dari penggunaan Bahasa dan tata krama Jawa Ini, Mas Bupati yang baru dilantik 20 Juni 2021 tersebut akan mengoptimalkan pelestarian kearifan lokal dan kebudayaan Jawa lainnya di kabupaten Tuban. Seperti pada hasil budaya seperti batik, tari, dan kesenian lainnya, serta potensi di setiap desa. Hal ini sebagai wujud identitas masyarakat kabupaten Tuban yang berbudaya.
Mempelajari dan manguasai bahasa dan budaya asing memang penting saat ini diera keterbukaan informasi dan digitalisasi, namun memahami dan melestarikan budaya asli, termasuk bahasa dan tata karma jawa harus dijunjung tinggi dan menjadi kebanggaan serta diaplikasikan dalam kegiatan kita sehari-hari sebagai orang Jawa.
Apresiasi setinggi-tingginya pantas kita berikan kepada Mas Bupati Tuban, diusia yang bisa dibilang masih sangat muda, sangat peduli terhadap kelestarian Bahasa dan Budaya Jawa. Semoga kebijakan ini bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Sehingga semakin banyak orang jawa yang sadar dan bangga menggunakan bahasa dan budaya jawa, seperti pada pepatah jawa, Wong jawa ojo nganti ilang jawane.
ADVERTISEMENT
Penulis : Dadang Budi Setiawan, SH.