Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Tingatkan Pelayanan, Pemkab Tuban Operasikan Mall Pelayanan Publik
4 Juni 2021 15:12 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari DADANG BUDI SETIAWAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Memasuki bulan Juni 2021 Pemerintah Kabupaten Tuban mulai mengoperasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di jalan dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Latsari Kecamatan Tuban. MPP yang digadang-gadang sebagai tempat pelayanan terintegrasi dari berbagai instansi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen dan perizinan dalam satu tempat sehingga lebih efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT
Berdirinya MPP sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Seperti dilansir pada Website Kemenpan-RB terdapat enam prinsip utama penyelenggaraan MPP yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan.
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dengan hadirnya MPP adalah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Juga untuk meningkatkan daya saing global yang diwujudkan dengan memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati mengungkapkan bahwa MPP Tuban memiliki total pelayanan sebanyak kurang lebih 123 jenis pelayanan dari 24 instansi yang dipusatkan dilantai satu dan dua. Guna mewujudkan kenyamanan pengunjung, terdapat fasilitas pendukung seperti ruang laktasi, mushola, dan cafeteria.
ADVERTISEMENT
Pembangunan MPP Tuban, yang menjadi program unggulan dari Bupati Fathul Huda dan Wakil Bupati Noor Nahar Hussein ini, memiliki total anggaran pada tahap pertama untuk pembangunan fisik sebesar 25 miliar rupiah yang mulai dikerjakan 12 Juni 2020. Sedangkan untuk Tahap kedua nilai kontrak sebesar 2,5 miliar rupiah untuk interior gedung yang mulai pengerjaanya sejak 13 April 2021.
Beroperasinya MPP ini disambut baik oleh masyarakat, terlihat sejak mulai dibuka pada hari pertama, banyak masyarakat yang sudah mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi yang berada di MPP. Dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat, terlihat sebagian besar masyarakat yang datang ke MPP adalah untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan KIA, Dokumen Perizinan dan Dokumen lainnya.
ADVERTISEMENT
Namun disamping itu, masih ada sebagian masyarakat yang belum tahu tentang pelayanan yang ada di MPP. Bahkan dengan embel-embel ‘Mall’ didepannya ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa MPP seperti Mall-Mall kebanyakan yang menjual baju, sepatu, tas atau sejenisnya. Hal ini mengharuskan Pemkab Tuban untuk lebih gencar mensosialisaikan lagi MPP kepada masyarakat pada berbagai media yang dimiliki, terutama kepada masyarakat yang berada di desa.
Keberadaan MPP juga menjadi harapan baru akan adanya pelayanan yang lebih baik, dilihat dari berbagai komentar yang muncul di media sosial terkait beroperasinya MPP, sebagian besar masyarakat berharap adanya pelayanan yang ramah, cepat dan mudah. Hal ini menjadi tanggung jawab besar yang diemban dan harus dapat diwujudkan semua stakeholder yang ada di MPP. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat (tidak hanya di MPP) sekaligus menjadi pekerjaan rumah untuk Pemerintahan baru Pemkab Tuban yang akan datang.
ADVERTISEMENT