Konten dari Pengguna

Ada Apa dengan Pendidikan Kita?

Dadang Setiawan

Dadang Setiawan

Guru di SMAN 1 Cigugur, Kabupaten Kuningan, sekaligus mahasiswa Pascasarjana Pengembangan Kurikulum di Universitas Negeri Semarang. Menulis tentang pendidikan, kurikulum, dan hal-hal kecil yang sering dianggap sepele.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dadang Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: Potret dua pendidik yang mencerminkan keresahan batin pengajar terhadap ketidakpastian masa depan sistem pendidikan nasional. (Foto: Generasi Kecerdasan Buatan/Gemini)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Potret dua pendidik yang mencerminkan keresahan batin pengajar terhadap ketidakpastian masa depan sistem pendidikan nasional. (Foto: Generasi Kecerdasan Buatan/Gemini)

Sekilas, judul tulisan ini mengingatkan kita pada film populer tahun 2000-an, “Ada Apa dengan Cinta?” —sebuah romansa remaja yang diperankan oleh aktris Dian Sastro dan aktor Nicholas Saputra. Ingatan kita mungkin langsung melayang pada adegan ikonik di bandara, tentang pencarian jati diri, pergulatan batin, hingga pertanyaan-pertanyaan yang selalu menggantung tanpa ada jawaban pasti. Dalam pandangan kita semua, tentu film ini telah menyuguhkan potret kehidupan yang kompleks; antara harapan dan kenyataan, juga tentang idealisme dan kompromi.

Barangkali, di titik inilah kita bisa menarik benang halus menuju realitas pendidikan kita hari ini. Seperti halnya kisah dalam drama tadi, pendidikan juga menyimpan dinamika yang tak selalu tampak di permukaan. Ia bukan hanya soal ruang kelas, kurikulum, atau nilai ujian, melainkan juga tentang relasi antar manusia: antara guru dan siswa, antara kebijakan dan praktik, antara cita-cita luhur dan kenyataan yang seringkali berjalan di jalur berbeda.

Pendidikan: Prioritas atau Sekedar Narasi?

Lalu, pertanyaannya menjadi relevan untuk diajukan kembali: sebenarnya, "Ada Apa dengan Pendidikan Kita?"

Jika pemerintah sering menggaungkan bahwa pendidikan kita juga merupakan program “prioritas”, maka pertanyaan mendasar yang harusnya terjawab adalah: prioritas bagi siapa? dan sejauh mana ia benar-benar diwujudkan?

Secara fiskal, negara kita memang telah “mengunci” komitmen dengan mengalokasikan setidaknya 20% APBN untuk pendidikan. Secara dokumen kebijakan, tentu ini bisa diasumsikan bahwa pendidikan merupakan program prioritas pemerintah. Tetapi dalam praktiknya, ia selalu berbagi panggung dengan berbagai program strategis lain yang lebih cepat terlihat dampaknya, baik secara politik atau ekonomi. Disinilah ironi itu terlihat jelas, sektor yang seharusnya menjadi fondasi utama dan bersifat jangka panjang justru sering kalah oleh program yang berorientasi jangka pendek.

Ilustrasi: Perbandingan visual antara megahnya pembangunan infrastruktur fisik dan janji anggaran 20% dengan lemahnya perlindungan hukum bagi guru di lapangan yang seringkali harus bergantung pada viralitas media sosial demi mendapatkan keadilan.

Tiga Pilar Guru: Regulasi dan Realitas

Realitas ini semakin terasa ketika kita melihat dimana posisi Guru saat ini. Padahal UU no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah menegaskan tiga pilar utama yang secara eksplisit harus didapatkan oleh guru, mulai dari mendapatkan “penghasilan yang layak”, “perlindungan hukum”, dan “pengembangan kompetensi berkelanjutan.”

Dalam hal pengembangan kompetensi, barangkali guru telah terlibat aktif dalam berbagai program pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Secara data memang menunjukkan adanya peningkatan partisipasi guru. Namun secara kualitas, barangkali dampaknya belum sepenuhnya terasa. Dari realita ini, tidak sedikit pelatihan yang berhenti pada formalitas administratif dan belum menyentuh pada kebutuhan riil pembelajaran di kelas.

Kemudian dari aspek perlindungan hukum bagi guru, regulasi memang tampak tegas dan jelas diatas kertas. Namun di lapangan, perlindungan terhadap guru masih terasa lemah dan sering terdengar sebagai janji daripada hadir sebagai sistem yang langsung bekerja. Kasus-kasus tekanan sosial hingga resiko kriminalisasi guru terus berulang. Dan ironisnya, keadilan baru bergerak ketika kasus itu viral atau dengan istilah populernya “no viral, no justice”. Yang menjadi persoalan lagi, bagaimana dengan guru yang mengalami hal serupa tanpa adanya sorotan publik? tentu banyak guru yang berpotensi menghadapi masalah yang sama sendirian. Dan yang lebih mengkhawatirkan, jangan-jangan apa yang muncul di media hanya sebagian kecil dari realitas yang sebenarnya terjadi di sekitar kita.

Ilustrasi: ketimpangan kesejahteraan antara profesi strategis yang dihargai tinggi dengan realitas guru di Indonesia yang masih harus berjuang melawan keterbatasan ekonomi dan melakukan pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan dasar hidup.

Kesejahteraan Guru: Angka dan Martabat

Dan yang terakhir, hal mendasar yang dibutuhkan oleh para Guru, adalah soal “penghasilan yang layak”. Persoalan yang menyebabkan guru lebih sering berteriak keluar ketimbang fokus mengajar diruang kelas. Ditambah lagi dengan janji-janji manis para pejabat kita ketika pidato tentang pendidikan menggema, guru sering mendengar klaim bahwa kesejahteraan mereka meningkat melalui sertifikasi dan tunjangan profesi. Mungkin secara administratif itu benar, tapi apakah “kelayakan” cukup diukur dari hadirnya tunjangan? ataukah “layak” itu seharusnya berbicara tentang martabat hidup?

Jika kita menoleh beberapa negara seperti Singapura dan Finlandia, Guru ditempatkan sebagai profesi strategis dengan dihargai tinggi dan diberi penghasil yang membuat mereka fokus pada kualitas, bukan sekedar untuk bertahan hidup seperti guru-guru di kita. Di sana, profesi guru adalah pilihan karir yang bergengsi. Dan kenyataannya, di negara kita banyak guru yang harus menambah pekerjaan di luar profesinya untuk sekedar memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

Persoalan kesenjangan ini bisa dilihat dari besaran gaji guru di Indonesia yang rata-rata berpenghasilan Rp3,8-5,5 juta/bulan, sedangkan guru honor dan guru disekolah swasta bisa lebih kecil lagi, hanya kisaran ratusan ribu rupiah setiap bulannya. Hal ini akan sangat jauh jika dibandingkan dengan dua negara tersebut, yakni Singapura sekitar Rp50-60 juta/bulan dan Finlandia di kisaran Rp55-60 juta/bulan.

Ini artinya, guru Indonesia bergaji sekitar 8-17 kali lebih rendah dari guru Finlandia dan Singapura. Tak heran jika banyak guru harus mengambil pekerjaan tambahan, dari mengajar les privat, berjualan online, hingga menjadi konten kreator di media sosial, yang semata-mata hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Jika angka ini kita Tarik dalam konteks di Indonesia, maka posisi penghasilan di dua negara tersebut setara dengan profesi-profesi elite, seperti: dokter spesialis, pilot, manajer sampai jabatan direksi perusahaan. Bahkan dalam konteks profesi yang berkaitan dengan “perumusan kebijakan” di negara kita, Guru di Singapura dan Finlandia bisa sebanding dengan total pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Komisaris BUMN, atau melampau sebagian pejabat publik lainnya jika ditambahkan dengan berbagai tunjangannya.

Lalu pada konteks ini, kita menempatkan guru pada posisi dimana? pada deretan profesi strategis yang yang kita banggakan, atau sekadar pada daftar panjang pekerjaan yang kita anggap penting—tetapi tidak cukup penting untuk benar-benar dihargai?

Keberpihakan yang Dipertanyakan

Pada titik ini, persoalan pendidikan kita menjadi semakin terang: ini bukan sekadar soal kemampuan fiskal, tetapi soal keberpihakan. Apakah kita benar-benar sedang membangun profesi guru, atau sekadar mempertahankan agar sistem pendidikan tetap berjalan meski ditopang oleh kesejahteraan yang pas-pasan? sehingga guru masih berada pada lapisan yang harus berjuang untuk sekedar hidup layak.

Dan pada akhirnya, pertanyaan yang tak bisa lagi dihindari adalah: sebenarnya, di mana kita menempatkan guru dalam struktur penghargaan pembangunan kita?***

Penulis: Dadang Setiawan

Merupakan Guru di SMAN 1 Cigugur, Kabupaten Kuningan, sekaligus mahasiswa Pascasarjana Pengembangan Kurikulum di Universitas Negeri Semarang. Hobi menulis tentang pendidikan, kurikulum, dan hal-hal kecil yang sering dianggap sepele...

“Saya lebih sering belajar dari hal-hal yang tidak masuk kurikulum-seperti kenapa orang dewasa berhenti bertanya, dan sejak kapan sekolah membuat rasa ingin tahu jadi pelan-pelan hilang.”