Konten dari Pengguna

Implementasi Manajemen Kinerja ASN di Instansi Pemerintah

Daeis Tri Apriliani
Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Bandung
24 Oktober 2024 18:36 WIB
Ā·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Daeis Tri Apriliani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Manajemen Kinerja adalah salah satu dari ruang lingkup SDM yang merupakan proses perencanan, pelaksanaan sempai dengan pengawasan terhadap setiap aktivitas kerja dalam suatu perusahaan atau 0rganisasi untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama.
ADVERTISEMENT
Manajemen Kinerja Menurut Para Ahli
Pengertian manajemen kinerja menurut pendapat Schwarz adalah gaya manajemen yang dasarnya adalah komunikasi terbuka antara manajer dan karyawan yang menyangkut pencapaian tujuan dan memberikan umpan balik dari manajer kepada karyawan dan sebaliknya dari karyawan kepada manajer, demikian pula dengan penilaian kinerja.
Sementara itu, menurut Amstrong manajemen kinerja adalah pendekatan strategis dan terpadu untuk menyampaikan langkah berkelanjutan pada organisasi dengan memperbaiki kinerja karyawan yang bekerja didalamnya dan dengan mengembangkan kemampuan tim dan kontributor indivāÆidu.
Proses Manajemen Kinerja
Perencanaan adalah proses awal dari manajemen kerja yang merupakan bagian terperting dari manajemen kinerja karena pada proses ini akan melibatkan penetapan tujuan yang terukur dan spesifik.
Pengembangan kinerja berkaitan dengan hal pelatihan kinerja dan meningkatkan keterampilan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan di awal perencanaan.
ADVERTISEMENT
Proses selanjutnya adalah pemauntauan yang merupakan pengawasan dan pemantauan rutin terhadap perkembangan kinerja, memberikan umpan balik yang nyata dan melakukan adaptasi jika ada masalah atau hambatan datang.
Penilaian kinerja meruapakan peninjauan pada proses kinerja yang telah dilakukan oleh pegawai kemudian melakukan penilaian dan peninjauan terhadap pencapaian pegawai secara adil dan objektif.
Penghargaan dan pengakuan dalam manajemnen kinerja dapat berbentuk pujian, sertifikat, bonus, kenaikan gaji atau bahkan kenaikan jabatan.
Yang terakhir adalah mengevaluasi proses yang telah dijalankan dan mencari langkah baru untuk meningkatkan hasil yang telah dicapai sebelumnya dan dapat diperbaiki lagi di masa yang akan datang sehingga proses manajemen kinerja dapat berkelanjutan dan semakin baik.
ADVERTISEMENT
Stigma buruk seringkali dilekatkan kepada aparatur birokrasi seperti pemalas, kurang produktif, bekerja asal-asalan dan rendahnya pelayanan, menjadi perhatian khusus pemerintah. Ini semua merupakan pandangan dari masyarakat Indonesia yang sering sekali mengeluh karena pelayanan ASN yang kurang baik dan lebih bagus perusahaan swasta karena misalnya ASN yang melayani bersikap jutek, tindakan korupsi dan adanya ketidakadilan dalam melayani masyarakat.
Implementasi manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa kinerja pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan tujuan strategis organisasi publik serta memberikan pelayanan publik yang efektidf dan efesien kepada masyarakat.
Di Indonesia sendiri, implementasi manajemen kinerja ASN telah disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) No. 8 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Perencanaan kinerja ASN diawali dengan penetapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). SKP merrupakan dokumen yang berisi target-target kinerja yang harus dicapai ASN dalam satu tahun. Proses perencanaan ini melibatkan:
Penetapan SKP: SKP ditetapkan berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) organisasi dan Perjanjian Kinerja atasan langsung. SKP mencakup indikator kinerja yang spesifik, terukur, dan terkait dengan tugas pokok dan tupoksi ASN.
Para ASN membutuhkan pengembangan untuk mengikuti program peningkatan keterampilan dalam kinerjanya. Pengembangan ini bisa berupa:
ADVERTISEMENT
Pemantauan kinerja ASN dilakukan secara bertahap oleh atasan langsung untuk memastikan bahwa kinerja ASN berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pemantauan ini dapat berupa masukan, saran, atau bimbingan kepada ASN untuk memperbaiki kinerja atau mengatasi hambatan yang sedang dihadapi.
Penilaian kinerja ASN biasanya dilakukan pada akhir periode untuk melihat sejauh mana target yang telah disusun di SKP telah terlaksana. Penilaian dapat terfokus pada kuantitas dan kualitas yang terkait dengan pelaksanaan kinerja.
Penghargaan dalam ASN dapat berupa tunjangan kerja, kenaikan pangkat atau jabatan atau bisa juga pengakuan seperti penghargaan pegawai terbaik. Namun ketika pegawai ASN gagal melakukan kinerjanya dengan baik akan mendatkan teguran dan sanksi yang dapat berupa penurunan jabatan.
ADVERTISEMENT
Evaluasi sangat penting dalam instansi pemerintah untk memperbaiki kinerja menjadi lebih baik di masa mendatang.
Implementasi ini merupakan cara yang baik untuk menciptakan ASN yang lebih profesional dalam melayani masyarakat.
Sumber
http://ejurnal.stieipwija.ac.id/index.php/jpw/article/view/133
https://ppmschool.ac.id/manajemen-kinerja/
https://www.talenta.co/blog/kenali-definisi-dan-proses-manajemen-kinerja/
https://pixabay.com/vectors/manager-person-people-group-308474/