Dari Gym ke Fiskus: Ketika Gaya Hidup Sehat jadi Objek Pajak

Mahasiswa Universitas Pamulang Sarjana Terapan Akuntansi Perpajakan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Daffa Ardi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beberapa tahun terakhir, tren hidup sehat menjelma menjadi gaya hidup urban. Gym, yoga, padel, hingga kolam renang bukan lagi sekadar tempat olahraga, tapi juga simbol kelas, jejaring sosial, dan ekspresi diri. Namun, kini ruang gerak sehat itu bersinggungan dengan realitas fiskal: pajak daerah yang mulai menyasar fasilitas olahraga komersial. Fenomena ini mengundang tanya—apakah olahraga kini dianggap sebagai kemewahan, bukan kebutuhan?
Pajak yang Menyusup ke Dunia Fitness
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala Bapenda No. 257 Tahun 2025, menetapkan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10% untuk 21 jenis kegiatan olahraga berbayar. Termasuk di dalamnya: padel, gym, kolam renang, bowling, hingga berkuda. Hanya golf yang dikecualikan karena sudah dikenakan PPN 11% di level nasional.
Langkah ini dimaksudkan untuk menambah pendapatan daerah dan menciptakan keadilan pajak antar sektor hiburan. Namun, bagi pelaku usaha dan masyarakat, kebijakan ini justru menimbulkan keresahan. Tarif tersebut berpotensi menaikkan biaya olahraga hingga 10–15%, mengingat sebagian besar tempat gym atau studio olahraga akan menyesuaikan harga sewa dan membership mereka.
Olahraga jadi Barang Mewah?
Kebijakan ini membuat sebagian warga merasa teralienasi. Di tengah naiknya biaya hidup, pajak olahraga dianggap sebagai beban tambahan yang kontraproduktif terhadap kampanye hidup sehat. Beberapa pengelola fitness centre kecil di Jakarta Selatan bahkan mulai mengeluhkan penurunan jumlah pelanggan sejak aturan ini diberlakukan. Komunitas olahraga rumahan dan studio kecil pun terancam kehilangan daya saing karena tidak sanggup menanggung pajak tambahan.
Ironisnya, pajak ini justru dapat memperlebar kesenjangan antara masyarakat kelas menengah bawah dan atas. Aktivitas fisik yang seharusnya menjadi hak semua orang kini terancam berubah menjadi privilege bagi mereka yang mampu membayar lebih. Bukannya mendorong gaya hidup sehat, kebijakan ini malah bisa membuat masyarakat enggan berolahraga di fasilitas berbayar dan beralih ke ruang publik yang terbatas.
Perspektif Pemerintah dan Keadilan Fiskal
Dari sudut pandang fiskus, langkah ini sebenarnya beralasan. Potensi penerimaan dari industri olahraga yang tumbuh pesat cukup signifikan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (2024), sektor jasa kebugaran dan rekreasi mengalami pertumbuhan transaksi digital hampir 35% per tahun sejak pandemi. Artinya, aktivitas olahraga kini bukan hanya kegiatan sosial, tapi juga sektor ekonomi bernilai tinggi yang patut dikenai pajak seperti sektor hiburan lainnya.
Namun, pendekatan fiskal ini tampak belum disertai kebijakan kompensasi sosial. Jika niatnya adalah keadilan pajak, maka prinsipnya harus diimbangi dengan keadilan akses. Tanpa fasilitas publik yang memadai, pajak olahraga akan terasa timpang: rakyat diminta menyumbang lewat fiskus, tapi tidak diberi ruang yang layak untuk tetap sehat.
Alternatif Solusi: Pajak yang Mendidik, bukan Memberatkan
Pemerintah perlu memikirkan skema pajak yang lebih inklusif. Misalnya, memberikan tarif lebih rendah untuk UMKM olahraga, atau pajak bertingkat berdasarkan omzet dan kapasitas fasilitas. Selain itu, dana dari pajak olahraga seharusnya dialokasikan kembali untuk membangun taman kota, lintasan jogging, dan lapangan terbuka yang bisa diakses gratis oleh masyarakat.
Langkah lain yang bisa ditempuh adalah menerapkan insentif fiskal untuk pelaku usaha yang berkontribusi pada promosi kesehatan, seperti memberikan potongan pajak bagi gym yang membuka kelas gratis untuk pelajar atau komunitas lansia. Dengan cara ini, pajak tidak hanya berfungsi sebagai alat pungutan, tetapi juga sebagai motor pembangunan kesehatan masyarakat.
Penutup
Dari gym ke fiskus, kebijakan pajak olahraga ini seolah menegaskan bahwa bahkan keringat pun kini punya nilai ekonomi. Tapi di balik angka-angka penerimaan pajak, tersimpan pertanyaan mendasar: apakah pemerintah ingin membangun masyarakat sehat, atau sekadar menambah kas daerah? Pajak seharusnya tidak menghalangi niat orang untuk hidup lebih sehat. Karena ketika olahraga berubah menjadi kemewahan, yang kehilangan bukan hanya tubuh yang bugar, tapi juga semangat kolektif untuk hidup lebih baik.
