Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Tantangan Hukum dalam Implementasi Makan Bergizi Gratis
13 Mei 2025 16:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Daffa Naufal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Makan Bergizi Gratis atau yang biasa kita kenal dengan MBG merupakan program utama dari pemerintahan saat ini yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga mengurangi angka stunting. Namun didalam implementasinya MBG ini menghadapi berbagai tantangan hukum yang perlu untuk diatasi. Seperti pengelolaan dana yang transparan dan juga akuntabel, distribusi yang efektif dan juga adil, dan perlindungan data penerima Makan Bergizi Gratis ini. Baru-baru ini, beberapa wilayah ditemukan mengalami kasus keracunan makanan yang diduga dari program MBG ini.
ADVERTISEMENT
Selain hal tersebut, muncul juga berita bahwa terdapat beberapa dapur produksi MBG yang terpaksa tutup dikarenakan belum menerima pembayaran dari Yayasan yang mengelola hal ini. Kasus-kasus seperti inilah yang menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan masyarakat tentang efektivitas serta keamanan dari program Makan Bergizi Gratis ini. Berdasarkan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Oleh karena itulah negara yaitu pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa program MBG ini dapat berjalan dengan efektif, efisien, serta tepat sasaran untuk meningkatkan kesehatan serta kesejahteraan bagi masyarakat. Tantangan hukum di dalam implementasi program ini dapat kita lihat dari beberapa aspek.
Tantangan hukum yang dihadapi program MBG
Tantangan hukum yang dihadapi terdiri dari beberapa aspek. Seperti pengelolaan dana, distribusi, serta perlindungan data penerima. Berdasarkan pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, bahwasanya pengelolaan negara harus dilakukan dengan prinsip-prinsip yang transparan, akuntabel, dan efektif. Namun pengelolaan dana program ini yang tidak transparan dan juga akuntabel dapat menyebabkan adanya penyalahgunaan dana.
ADVERTISEMENT
Selain itu distribusi MBG yang tidak efektif dan juga tidak adil atau tidak tepat sasaran juga dapat menjadi sebuah tantangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. Penanganan fakir miskin adalah sebuah upaya terpadu dan berkesinambungan yang meliputi kebijakan, perencanaan, penyelenggaran, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perlindungan dan jaminan sosial bagi fakir miskin. Oleh karena itulah distribusi Makan Bergizi Gratis ini harus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakatnya dan dilakukan secara merata untuk memastikan bahwa program ini dapat mencapai tujuan yang sesuai.
Kualitas dan keamanan makanan dari MBG ini juga menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan oleh pemerintah sebagai penyelenggara program ini. Sesuai dengan pasal 19 Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang pangan menekankan bahwa pentingnya untuk memastikan pangan yang diproduksi, diolah, ataupun diedarkan harus memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Yang artinya, pemerintah harus memastikan bahwa makanan yang disediakan aman untuk dikonsumsi serta memenuhi standar kualitas gizi yang baik.
ADVERTISEMENT
Selain itu, perlindungan data penerima program ini juga menjadi sebuah tantangan yang perlu diatasi. Sesuai dengan Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi, bahwa setiap orang berhak atas perlindungan data pribadinya. Pengelolaan data penerima MBG yang tidak aman dapat menyebabkan pelanggaran privasi serta penyalahgunaan data nantinya.
Untuk mengatasi tantangan hukum ini, terdapat beberapa Solusi yang dapat dilakukan. Seperti membuat sistem pengelolaan dana yang transparan serta akuntabel, membangun kerjasama yang baik antara pemerintah dengan yayasan yang mengelola program ini dengan cara koordinasi selalu dengan pihak yayasan yang mengelola MBG ini, dan juga melakukan evaluasi secara berkala. Dengan beberapa solusi tersebut, implementasi MBG ini dapat berjalan dengan lancar serta efektif karena tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
Program ini memiliki tujuan yang bagus dan memberikan potensi untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pada masyarakat serta dapat mengurangi angka stunting ini, namun di dalam pelaksanaanya mengalami banyak tantangan hukum serta beberapa kasus diluar sana yang harus dihadapi. Oleh karena itu proses evaluasi dan pemantauan sangat penting untuk dilakukan , untuk memastikan bahwa program ini berjalan efektif dan efisien serta tepat sasaran.