Mahasiswa UMM Sosialisasikan Pentingnya HKI pada UMKM di Desa Bululawang

Daffa Naufarel Zaidan
Mahasiswa S1 Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang
Konten dari Pengguna
6 November 2022 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Daffa Naufarel Zaidan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa Bululawang yang berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur selain mempunyai destinasi wisata, yaitu Kali Talang, juga memiliki sederet UMKM yang dikelola langsung oleh masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, pendampingan dan perlindungan terhadap produk-produk UMKM sangat diperlukan untuk memperkuat daya saing dengan produk lainnya. Salah satu bentuk penguatan daya saing adalah perlindungan Hak Kekayaan Intelektual terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha tersebut atau lebih dikenal sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Manfaat HKI bagi pelaku usaha industri adalah mendorong UMKM untuk menghasilkan produk yang kreatif dan inovatif, menciptakan daya saing dengan produk-produk sejenis lainnya, dan persaingan usaha yang sehat.
Sosialisai Pendaftaran Merk dan Logo Produk UMKM Desa Bululawang, Kabupaten Malang. (sumber : dokumentasi pribadi)
Dalam rangka edukasi tentang Hak Kekayaan Intelektual UMKM di Desa Bululawang, kelompok mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang yang mengikuti rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Mitra Dosen dengan dosen pembimbing Rini Pebri Utari S.Pd., MT mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Merk dan Logo di Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Sabtu (8/10).
Menurut pelaku usaha UMKM di Desa Bululawang, permasalahan dalam pengurusan HKI adalah sulitnya proses, harga yang mahal, dan tidak jelas jangka waktunya, sehingga banyak pelaku usaha yang belum tertarik untuk melindungi hasil karyanya dengan HKI. Untuk mengatasi masalah tersebut, beberapa regulasi yang berkaitan dengan ketentuan tersebut telah diubah dan dimudahkan prosedurnya. Melalui perlindungan HKI tersebut diharapkan produk-produk yang dihasilkan akan konsisten dalam kualitas dan unggul dalam persaingan di pasarnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Bululawang bisa lebih memahami pentingnya pendaftaran merk dan logo sebagai Hak Kekayaan Intelektual masing-masing.