Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Kepentingan Nasional Indonesia di Kawasan Laut China Selatan yang Disengketakan
7 Oktober 2022 14:55 WIB
Tulisan dari Daffa Pradana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Strategi penggugat yang berbeda dalam menangani sengketa LCS tidak terlepas dari upaya mereka untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya. Meski tidak diklaim oleh Indonesia, sembilan garis putus-putus yang diklaim China bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia di Laut Natuna Utara.
ADVERTISEMENT
Menurut konsepsi kepentingan nasional Nuechterlein, kepentingan nasional Indonesia di Laut Natuna Utara meliputi kepentingan pertahanan, kepentingan ekonomi, dan kepentingan ketertiban dunia. Kepentingan pertahanan Indonesia terkait dengan kedaulatan teritorial. Manfaat ekonomi kemudian dikaitkan dengan kedaulatan dan yurisdiksi khusus dalam pemanfaatan sumber daya alam di dalam ZEE. Pada akhirnya, adalah kepentingan tatanan dunia untuk menjaga kawasan ini tetap aman dan stabil sebagai jalur perdagangan dan transportasi internasional.
Pertama, dalam hal kepentingan pertahanan untuk menjaga kedaulatan wilayah, sengketa LCS dapat digambarkan sebagai “ujian” untuk mempertahankan wilayah Indonesia di Laut Natuna Utara. Mengutip Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia mengklaim perairan teritorialnya sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya. Dasar hukum tersebut jelas memberikan kedaulatan kepada Indonesia untuk menggali kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga terkait dengan kepentingan ekonomi Indonesia. Menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 7 Tahun 2016, Laut Natuna kaya akan sumber daya laut seperti berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya. Selain itu, minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam potensial lainnya di wilayah tersebut. Departemen Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) menyatakan potensi kandungan minyak di Blok East Natuna adalah 36 juta barel minyak, 222 triliun kaki kubik (tcf) cadangan gas awal (IGIP) dan 222 triliun cadangan gas bumi. saya menilai. Kaki kubik (tcf) 6 tcf. Berdasarkan potensi tersebut, Indonesia berhak mengelola sumber daya di Laut Natuna bagian utara guna meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Apalagi, tumpang tindih klaim di perairan LCS ini seringkali menimbulkan ketegangan dalam diskusi tentang kepentingan tatanan dunia dalam menjaga stabilitas kawasan, dan dapat menciptakan ketidakstabilan keamanan kawasan. Misalnya, ketegangan di Laut China Selatan terus meningkat selama pandemi COVID-19. Hal ini ditandai dengan persaingan antara Amerika Serikat dan China. Dalam kompetisi ini, kedua negara bersaing untuk menunjukkan kekuatan militernya di kawasan LCS dengan mengerahkan kapal induk dan kapal perang masing-masing. Selain itu, sejak Juli 2020, China telah melakukan beberapa kali latihan militer dan sempat melakukan latihan bersama dengan Singapura. Selain itu, pada Maret 2021, China melakukan latihan militer selama sebulan di perairan yang disengketakan.
Eskalasi kemudian meluas ke Taiwan sebagai tanggapan atas klaim dan ekspansi China di Laut China Selatan. Taiwan telah meningkatkan kehadiran militernya dengan mempertahankan angkatan udara dan senjata di pulau utamanya di Laut Cina Selatan, yang diduduki Taiwan. Tidak hanya Taiwan yang sedang berkembang, tetapi juga sekutu AS seperti Inggris dan Prancis telah mengirim kapal ke Laut Cina Selatan dengan dalih melakukan operasi kebebasan navigasi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Jerman juga akan bergabung dalam misi tersebut dengan mengerahkan armada tempur angkatan laut pada Agustus mendatang. Dengan operasi ini, pengklaim teritorial Vietnam dan Filipina juga berusaha meningkatkan kekuatan militer mereka di tengah ketidakstabilan keamanan di Laut Cina Selatan. Vietnam membangun bunker dan landasan pacu untuk memperkuat pertahanan udaranya.
Sementara itu, Filipina telah mengumumkan akan meningkatkan kehadiran angkatan lautnya di Laut Cina Selatan dan melindungi para nelayan Filipina. Persaingan dengan berbagai negara untuk kekuatan militer pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas keamanan kawasan, meningkatkan kekhawatiran baru tentang rute pelayaran dan perdagangan internasional.
Stabilitas regional penting karena kawasan LCS memiliki nilai ekonomi, politik dan strategis sebagai SLOT dan SLOC yang menghubungkan samudra Hindia dan Pasifik. Setelah diperiksa lebih dekat, SLOC adalah jalur laut antar pelabuhan yang digunakan untuk kegiatan pelayaran internasional seperti perdagangan, logistik, dan pelayaran. Sebagai jalur pelayaran internasional, Laut China Selatan merupakan jalur utama bagi sepertiga perdagangan maritim dunia. Selain itu, jalur ini juga mengangkut sejumlah besar kapal dagang maritim seperti minyak mentah, dengan volume angkutan harian 1.000 kapal.
ADVERTISEMENT
Mengingat dinamika pengerahan kekuatan militer dan nilai strategis kawasan LCS, masuknya Indonesia sebagai bagian dari ASEAN juga memiliki kewajiban untuk ikut menjaga stabilitas keamanan kawasan. Sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan, Indonesia juga dapat merasakan dampak langsung dari eskalasi konflik di Laut Cina Selatan. Berdasarkan fakta tersebut, menjaga stabilitas keamanan kawasan baik dalam persaingan kekuatan besar maupun keamanan maritim internasional merupakan dua kepentingan nasional Indonesia yang terkait dengan tatanan dunia.