Konten dari Pengguna

Negara Ingin Rakyat Cerdas, tetapi Apakah Negara Sudah Membuka Akses?

Muhamad Daffa Septian

Muhamad Daffa Septian

Universitas Negeri Jakarta

·waktu baca 9 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhamad Daffa Septian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Membaca Buku (Sumber: https://pixabay.com/photos/woman-book-reading-gray-book-4178187/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Membaca Buku (Sumber: https://pixabay.com/photos/woman-book-reading-gray-book-4178187/)

Setiap kali persoalan literasi Indonesia dibicarakan, masyarakat hampir selalu ditempatkan sebagai pihak yang harus diperbaiki. Rendahnya kebiasaan membaca kemudian dijelaskan melalui satu kata yang sederhana: malas. Masyarakat dianggap lebih senang bermain media sosial daripada membaca buku, lebih tertarik pada informasi singkat daripada bacaan panjang, serta lebih mudah mempercayai informasi yang beredar daripada memeriksanya terlebih dahulu. Namun, apakah persoalan literasi benar-benar sesederhana itu?

Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika membaca tulisan Rangga Muharram (2026), “Bangsa Ini Tidak Malas Membaca, Negaranya Saja yang Malas Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.” Muharram mengingatkan bahwa republik ini justru memiliki sejarah yang erat dengan tradisi membaca. Tan Malaka, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Kartini digambarkan sebagai tokoh yang menjadikan buku sebagai bagian penting dalam perjalanan pemikiran mereka. Buku bukan sekadar kumpulan tulisan, tetapi ruang untuk menemukan gagasan, membangun kesadaran, dan membayangkan kehidupan yang berbeda dari keadaan yang sedang dihadapi.

Namun, persoalan literasi hari ini tidak cukup dijawab hanya dengan mengajak masyarakat membaca lebih banyak buku. Literasi telah berkembang jauh melampaui kemampuan membaca dan menulis. Tjiauw Thuan Alias Hali, (2026) dalam bukunya berjudul "Berkarya untuk Memulihkan Bangsa" menjelaskan bahwa literasi telah berkembang dari makna dasar membaca dan menulis menuju berbagai bentuk multiliterasi, seperti literasi digital, finansial, teknologi, media, sains, budaya, dan lingkungan.

Dengan demikian, persoalan yang perlu dibicarakan bukan hanya apakah masyarakat Indonesia membaca buku atau tidak, tetapi apakah masyarakat memiliki akses, kemampuan, dan ruang untuk menggunakan pengetahuan secara kritis. Di titik inilah persoalan literasi berubah dari persoalan individu menjadi persoalan sosial.

Buku dan Lahirnya Kesadaran Bangsa

Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pengetahuan memiliki peran dalam membentuk kesadaran kebangsaan. Dalam tulisan Muharram (2026), buku digambarkan sebagai salah satu medium yang memungkinkan para tokoh bangsa mengenali realitas kolonial dan membayangkan kemungkinan perubahan. Tan Malaka membawa buku dalam pelariannya, Hatta membawa berpeti-peti buku ke tempat pembuangan, sementara Kartini menemukan ruang intelektual melalui buku ketika ruang fisiknya dibatasi oleh tradisi pingitan.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa membaca memiliki dimensi sosial. Seseorang membaca bukan hanya untuk mengetahui sesuatu, tetapi juga untuk memahami kehidupan dari perspektif yang lebih luas. Pengetahuan yang diperoleh dari membaca dapat mempertemukan pengalaman pribadi dengan persoalan masyarakat. Dari sanalah seseorang dapat mulai mempertanyakan keadaan yang sebelumnya dianggap biasa.

Karena itu, buku dalam sejarah Indonesia dapat dipahami sebagai salah satu medium pembentukan imajinasi sosial. Indonesia sebagai negara tidak hanya lahir melalui perjuangan fisik, tetapi juga melalui gagasan mengenai masyarakat seperti apa yang ingin dibangun. Gagasan tersebut membutuhkan manusia yang mampu membaca keadaan, memahami sejarah, dan membayangkan masa depan.

Masalahnya, setelah kemerdekaan, hubungan antara negara dan pengetahuan tidak selalu berjalan sederhana. Muharram (2026) mencatat adanya pengalaman historis ketika berbagai jenis bacaan dipandang sebagai ancaman oleh kekuasaan. Hal tersebut menunjukkan adanya paradoks, ketika negara membutuhkan masyarakat yang cerdas, tetapi pada waktu tertentu juga dapat muncul kekhawatiran terhadap gagasan yang lahir dari aktivitas membaca.

Persoalan Literasi Tidak Semata-Mata Persoalan Kemauan

Salah satu kritik utama Muharram (2026) adalah kecenderungan untuk menyebut masyarakat Indonesia malas membaca tanpa melihat kondisi yang memengaruhi akses mereka terhadap bahan bacaan. Kritik ini penting karena kebiasaan membaca tidak dapat dipisahkan dari kondisi material masyarakat. Seseorang yang tinggal jauh dari perpustakaan, memiliki keterbatasan ekonomi, atau tidak memperoleh lingkungan pendidikan yang mendukung tentu menghadapi kondisi yang berbeda dengan seseorang yang memiliki akses luas terhadap buku dan fasilitas pendidikan.

Data juga menunjukkan bahwa gambaran mengenai masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang sepenuhnya tidak gemar membaca perlu dilihat secara lebih hati-hati. Badan Pusat Statistik yang mengutip data Perpustakaan Nasional mencatat bahwa Tingkat Kegemaran Membaca masyarakat Indonesia pada 2024 mencapai 72,44 poin. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini tidak berarti persoalan literasi telah selesai, tetapi menunjukkan bahwa persoalan membaca tidak tepat apabila hanya dijelaskan dengan istilah “malas membaca.”

Masalahnya kemudian bergeser dari sekadar minat menuju akses dan kualitas ekosistem literasi. Masyarakat dapat memiliki keinginan membaca, tetapi keinginan tersebut membutuhkan dukungan berupa ketersediaan buku, perpustakaan yang mudah dijangkau, ruang baca yang nyaman, akses digital, serta pendidikan yang mendorong kebiasaan membaca. Dengan demikian, membangun budaya membaca membutuhkan intervensi yang lebih luas daripada sekadar kampanye agar masyarakat rajin membaca.

Ketika Masyarakat Disalahkan karena Tidak Membaca

Tulisan Muharram (2026) menjadi menarik karena mempertanyakan kebiasaan menyalahkan masyarakat atas rendahnya literasi. Menyebut masyarakat “malas membaca” memang mudah karena kesalahan seolah-olah berada sepenuhnya pada individu. Namun, cara pandang tersebut mengabaikan pertanyaan yang lebih besar: apakah masyarakat memiliki kondisi yang memungkinkan mereka membaca?

Tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap buku. Ada masyarakat yang tinggal dekat dengan perpustakaan, memiliki kemampuan membeli buku, memperoleh dukungan pendidikan yang baik, dan tumbuh dalam keluarga yang terbiasa membaca. Sebaliknya, ada pula masyarakat yang harus menghadapi keterbatasan ekonomi, jarak dengan fasilitas literasi, serta lingkungan yang tidak menjadikan membaca sebagai kebiasaan.

Dalam konteks ini, Hali (2026) juga menunjukkan bahwa persoalan literasi tidak cukup diselesaikan oleh sekolah dan perguruan tinggi. Ia menekankan perlunya partisipasi berbagai komponen bangsa agar pengembangan literasi berlangsung secara luas dan terencana.

Artinya, budaya membaca bukan produk dari kemauan individu semata. Ia dibentuk oleh lingkungan sosial. Keluarga membentuk kebiasaan awal, sekolah memberikan pengalaman pendidikan, perpustakaan menyediakan akses pengetahuan, masyarakat menciptakan ruang interaksi, dan pemerintah membangun kebijakan serta fasilitas yang memungkinkan seluruh proses tersebut berjalan.

Karena itu, ketika akses terhadap buku dan ruang baca terbatas, menyalahkan masyarakat sebagai “malas membaca” menjadi analisis yang terlalu pendek.

Negara dan Tanggung Jawab Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Persoalan literasi juga berkaitan langsung dengan tujuan negara. Hali (2026) mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 1945 memuat tujuan negara untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Tujuan tersebut tidak hanya berarti membuat setiap individu memiliki pengetahuan tinggi, tetapi berkaitan dengan terciptanya kehidupan bangsa yang mampu menghadapi perkembangan zaman sekaligus mempertahankan nilai, keadaban, keadilan, dan kesejahteraan.

Pemaknaan tersebut penting karena mencerdaskan bangsa tidak dapat dilakukan hanya melalui instruksi kepada masyarakat untuk membaca. Negara perlu menciptakan kondisi sosial yang memungkinkan masyarakat memperoleh pengetahuan.

Dalam kerangka tersebut, perpustakaan, sekolah, taman bacaan, pendidikan publik, akses terhadap teknologi, dan bahan bacaan yang berkualitas merupakan bagian dari infrastruktur kecerdasan masyarakat. Jika masyarakat diminta untuk terus meningkatkan kemampuan literasinya, tetapi ruang dan sumber belajar tidak tersedia secara merata, maka terdapat kesenjangan antara tuntutan terhadap masyarakat dan kondisi yang disediakan bagi mereka.

Di sisi lain, Hali (2026) mencatat bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki kebijakan literasi. Gerakan Literasi Nasional diluncurkan pada 2016 dan mencakup tiga pilar utama, yaitu Gerakan Literasi Sekolah, Gerakan Literasi Keluarga, dan Gerakan Literasi Masyarakat. Gerakan tersebut juga mencakup enam aspek literasi: baca-tulis, numerasi, sains, finansial, digital, serta budaya dan kewargaan.

Fakta tersebut penting karena kritik terhadap negara tidak seharusnya dibangun dengan asumsi bahwa pemerintah sama sekali tidak memiliki kebijakan literasi. Persoalan yang lebih kritis adalah seberapa efektif kebijakan tersebut diterapkan, seberapa merata manfaatnya, dan apakah keberlangsungannya mampu menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan akses literasi.

Dengan demikian, kritik terhadap negara seharusnya tidak berhenti pada tuduhan “negara malas.” Kritik yang lebih produktif adalah mempertanyakan kesenjangan antara tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan kondisi nyata akses terhadap pengetahuan.

Minat Baca, Media Sosial, dan Perubahan Cara Membaca

Perubahan teknologi membuat persoalan literasi semakin kompleks. Masyarakat hari ini hidup dalam arus informasi yang jauh lebih cepat dibandingkan generasi sebelumnya. Media sosial memungkinkan informasi berpindah dalam hitungan detik, tetapi kecepatan tersebut tidak selalu diikuti kedalaman pemahaman.

Hali (2026) mengutip pandangan yang menggambarkan masyarakat Indonesia sebagai “Malas Baca Tapi Cerewet di Medsos.” Kutipan tersebut digunakan untuk menggambarkan kesenjangan antara kebiasaan membaca dan tingginya aktivitas masyarakat di media sosial.

Namun, fenomena tersebut sebaiknya tidak hanya dibaca sebagai kelemahan masyarakat. Perubahan media juga mengubah cara manusia memperoleh pengetahuan. Masalahnya bukan sekadar bahwa masyarakat berpindah dari buku ke media sosial, melainkan apakah masyarakat memiliki literasi digital dan literasi media untuk membedakan informasi yang dapat dipercaya dari informasi yang menyesatkan.

Hali (2026) sendiri menempatkan literasi digital dan literasi media sebagai bagian dari multiliterasi. Oleh karena itu, masyarakat tidak cukup hanya diarahkan kembali untuk membaca buku, tetapi juga perlu dibekali kemampuan untuk membaca dunia digital secara kritis.

Buku dan media digital sebenarnya tidak harus ditempatkan sebagai dua hal yang saling berlawanan. Buku dapat memberikan kedalaman, sedangkan media digital dapat memberikan kecepatan dan akses. Tantangannya adalah membangun masyarakat yang mampu menggunakan keduanya secara proporsional dan kritis.

Membangun Literasi sebagai Tanggung Jawab Bersama

Dari berbagai persoalan tersebut, terlihat bahwa perdebatan mengenai siapa yang paling bertanggung jawab terhadap rendahnya literasi tidak akan menyelesaikan persoalan apabila hanya berhenti pada saling menyalahkan.

Masyarakat memang memiliki tanggung jawab untuk membangun kebiasaan membaca. Keluarga memiliki peran menciptakan lingkungan yang mendukung. Sekolah dan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab mengembangkan kemampuan membaca kritis. Komunitas dapat menyediakan ruang untuk berbagi pengetahuan. Sementara itu, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan ekosistem literasi dapat diakses secara luas.

Hali (2026) menegaskan bahwa sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu bekerja bersama dalam mengimplementasikan Gerakan Literasi Nasional. Ia juga mengajak setiap individu mengambil bagian sesuai kapasitas masing-masing dalam mengembangkan literasi di lingkungan sekitarnya.

Perspektif ini sekaligus menjadi koreksi terhadap argumen yang terlalu menyederhanakan persoalan menjadi “rakyat malas” atau “negara malas.” Keduanya memiliki tanggung jawab yang berbeda. Individu tidak dapat menunggu negara menyediakan seluruh kondisi sebelum mulai membaca, tetapi negara juga tidak dapat hanya meminta masyarakat membaca tanpa menyediakan ekosistem yang memadai.

Mencerdaskan Bangsa Bukan Sekadar Menyuruh Membaca

Pada akhirnya, persoalan literasi Indonesia bukan sekadar persoalan apakah masyarakat malas membaca buku. Persoalannya jauh lebih luas: bagaimana masyarakat memperoleh pengetahuan, bagaimana mereka memahami informasi, bagaimana mereka memeriksa kebenaran, dan bagaimana pengetahuan tersebut digunakan untuk menghadapi kehidupan.

Tulisan Muharram (2026) penting karena mengingatkan bahwa tradisi membaca pernah menjadi bagian dari perjalanan intelektual bangsa. Sementara itu, Hali (2026) memperluas pemahaman bahwa literasi tidak berhenti pada kemampuan membaca dan menulis, melainkan berkembang menjadi multiliterasi yang mencakup berbagai kemampuan sesuai dengan tantangan zaman.

Karena itu, mencerdaskan kehidupan bangsa tidak cukup dilakukan dengan mengatakan kepada masyarakat agar lebih rajin membaca. Masyarakat membutuhkan akses terhadap buku, perpustakaan, pendidikan, teknologi, dan ruang untuk mengolah pengetahuan. Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu mengambil peran aktif dengan membaca, berpikir kritis, menghasilkan karya, dan membagikan pengetahuan yang bermanfaat.

Membaca seharusnya tidak berhenti sebagai aktivitas pribadi. Ia perlu bergerak menjadi percakapan, karya, dan kesadaran sosial. Sebab, bangsa yang literat bukan hanya bangsa yang mampu membaca tulisan, tetapi bangsa yang mampu membaca realitas, memahami persoalan, mempertanyakan keadaan, dan menggunakan pengetahuan untuk membangun kehidupan bersama.

Jika demikian, pertanyaan mengenai literasi Indonesia tidak lagi cukup berbunyi, “Mengapa masyarakat malas membaca?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apakah kita telah menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap orang membaca, memahami, berkarya, dan menggunakan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa?”

Pertanyaan tersebut bukan hanya ditujukan kepada masyarakat. Ia juga merupakan pertanyaan bagi sekolah, keluarga, komunitas, lembaga pendidikan, dan terutama negara yang sejak awal berdirinya republik telah menempatkan “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagai salah satu tujuan kehidupan bernegara.