Judi Online Menjadi Salah Satu Penyebab Perceraian

Mahasiswa UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA Fakultas Syariah dan Hukum, Prodi Hukum Keluarga
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Daffa Hadiansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan teknologi digital telah memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat, mulai dari akses informasi, komunikasi, hingga transaksi keuangan. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, muncul pula berbagai permasalahan sosial baru yang semakin mengkhawatirkan, salah satunya adalah maraknya praktik judi online. Dalam beberapa tahun terakhir, judi online berkembang sangat pesat di Indonesia dan menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari remaja, mahasiswa, pekerja, hingga orang yang telah berkeluarga.
Kemudahan akses melalui telepon genggam, berbagai promosi yang menjanjikan keuntungan instan, serta sistem permainan yang dapat dilakukan kapan saja membuat banyak orang terjebak dalam aktivitas perjudian digital. Tidak sedikit individu yang awalnya hanya mencoba untuk hiburan, namun kemudian mengalami ketergantungan hingga menghabiskan sebagian besar waktu dan uang yang dimilikinya.
Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi individu, tetapi juga memengaruhi keharmonisan rumah tangga. Dalam berbagai kasus yang muncul di Indonesia, judi online mulai disebut sebagai salah satu faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya konflik keluarga dan perceraian. Perselisihan mengenai keuangan, hilangnya kepercayaan pasangan, hingga pengabaian tanggung jawab keluarga menjadi masalah yang sering muncul akibat kecanduan judi online.
Maraknya Judi Online di Indonesia
Perkembangan internet dan teknologi pembayaran digital telah membuat praktik perjudian menjadi lebih mudah dilakukan dibandingkan sebelumnya. Jika dahulu perjudian identik dengan lokasi tertentu yang sulit dijangkau, kini aktivitas tersebut dapat dilakukan hanya melalui ponsel dengan akses internet.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa transaksi yang berkaitan dengan judi online di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena melibatkan berbagai kelompok usia dan latar belakang sosial ekonomi.
Selain faktor kemudahan akses, banyak pelaku judi online tertarik karena adanya harapan memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa perjudian lebih banyak menyebabkan kerugian dibandingkan keuntungan. Sistem permainan dirancang sedemikian rupa sehingga pemain cenderung terus bermain meskipun mengalami kekalahan berulang kali.
Kondisi ini menyebabkan banyak individu terjebak dalam siklus perjudian yang sulit dihentikan. Mereka terus bermain dengan harapan dapat mengembalikan uang yang telah hilang, namun justru mengalami kerugian yang semakin besar.
Dampak Judi Online terhadap Keharmonisan Rumah Tangga
Kehidupan rumah tangga pada dasarnya membutuhkan kerja sama, kepercayaan, dan tanggung jawab dari kedua pasangan. Ketika salah satu pasangan terlibat dalam perjudian online secara berlebihan, ketiga aspek tersebut dapat terganggu secara signifikan.
Salah satu dampak yang paling sering muncul adalah masalah keuangan keluarga. Banyak pelaku judi online menggunakan pendapatan keluarga, tabungan, bahkan dana kebutuhan sehari-hari untuk bermain. Dalam beberapa kasus, individu juga melakukan pinjaman online, menjual aset, atau berutang kepada kerabat untuk mendapatkan modal berjudi.
Ketika kondisi ekonomi keluarga mulai terganggu, konflik rumah tangga biasanya semakin meningkat. Pasangan merasa kecewa karena kebutuhan keluarga tidak lagi menjadi prioritas. Ketegangan mengenai pengeluaran, utang, dan kondisi finansial sering kali memicu pertengkaran yang berlangsung terus-menerus.
Selain itu, perjudian online juga dapat mengurangi kualitas interaksi dalam keluarga. Individu yang mengalami kecanduan judi cenderung lebih fokus pada permainan dibandingkan hubungan dengan pasangan maupun anak-anak. Waktu yang seharusnya digunakan untuk berkomunikasi atau menjalankan tanggung jawab keluarga justru dihabiskan untuk berjudi.
Hilangnya Kepercayaan dalam Hubungan Pernikahan
Kepercayaan merupakan fondasi penting dalam sebuah pernikahan. Namun, aktivitas judi online sering kali disertai perilaku menyembunyikan informasi, berbohong mengenai kondisi keuangan, atau menutupi jumlah kerugian yang dialami.
Banyak pasangan baru mengetahui bahwa suami atau istrinya terlibat judi online setelah menemukan utang dalam jumlah besar, rekening yang terkuras, atau aset keluarga yang telah dijual tanpa sepengetahuan pasangan. Situasi seperti ini dapat menimbulkan perasaan dikhianati dan merusak rasa percaya yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Dalam psikologi keluarga, hilangnya kepercayaan sering menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan keretakan hubungan. Ketika pasangan tidak lagi merasa aman secara emosional maupun finansial, hubungan pernikahan menjadi lebih rentan terhadap konflik berkepanjangan.
Tidak jarang pasangan korban judi online mengalami stres, kecemasan, bahkan gangguan psikologis akibat tekanan ekonomi dan ketidakpastian yang ditimbulkan oleh perilaku pasangannya.
Judi Online dan Meningkatnya Angka Perceraian
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai pengadilan agama di Indonesia melaporkan adanya perkara perceraian yang berkaitan dengan kebiasaan berjudi, termasuk judi online. Meskipun alasan perceraian yang tercatat secara hukum biasanya berupa perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, perjudian sering menjadi faktor pemicu utama yang mendasari konflik tersebut.
Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui data perkara peradilan agama menunjukkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi salah satu penyebab dominan perceraian di Indonesia. Dalam banyak kasus, kecanduan judi online berkontribusi langsung terhadap memburuknya kondisi ekonomi keluarga sehingga memicu konflik yang berujung pada perceraian.
Ketika kebutuhan rumah tangga tidak terpenuhi, utang semakin menumpuk, dan komunikasi antara pasangan memburuk, peluang mempertahankan pernikahan menjadi semakin kecil. Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak judi online tidak hanya bersifat individual, tetapi juga dapat menghancurkan stabilitas keluarga.
Judi Online dalam Perspektif Hukum dan Agama
Di Indonesia, praktik perjudian termasuk judi online merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum. Ketentuan mengenai perjudian diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta berbagai regulasi terkait transaksi elektronik dan pemberantasan perjudian daring.
Dari perspektif agama Islam, perjudian atau maisir juga secara tegas dilarang karena dianggap mengandung unsur spekulasi, ketidakpastian, dan potensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. Larangan tersebut tercantum dalam Surah Al-Maidah ayat 90–91 yang menjelaskan bahwa perjudian dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, serta menjauhkan manusia dari nilai-nilai kebaikan.
Larangan ini menunjukkan bahwa perjudian tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai perilaku yang berpotensi merusak kehidupan sosial dan keluarga.
Upaya Pencegahan dan Penanganan
Mengatasi dampak judi online memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk keluarga, masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan. Pencegahan dapat dilakukan melalui peningkatan literasi digital dan edukasi mengenai risiko perjudian online sejak usia muda.
Dalam lingkup keluarga, komunikasi yang terbuka dan pengelolaan keuangan yang transparan menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya masalah yang berkaitan dengan perjudian. Pasangan juga perlu saling mengawasi dan memberikan dukungan apabila terdapat tanda-tanda keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Bagi individu yang telah mengalami kecanduan, bantuan profesional seperti konseling psikologis atau terapi perilaku dapat menjadi pilihan yang efektif. Pendekatan ini membantu individu memahami pola perilaku yang dimilikinya serta mengembangkan strategi untuk menghentikan kebiasaan berjudi.
