Konten dari Pengguna

Maraknya Skincare Abal-Abal di Indonesia

dafinahsabila23
Mahasiswa Kimia Universitas Sebelas Maret
6 Desember 2024 14:07 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari dafinahsabila23 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi skincare berbahaya (gambar:Freepik)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi skincare berbahaya (gambar:Freepik)
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa tahun terakhir, industri kecantikan di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Produk-produk perawatan kulit atau skincare kini bukan lagi hanya sebatas kebutuhan wanita, melainkan telah merambah ke kalangan pria dan remaja. Sekarang ketersediaan berbagai macam merek skincare di pasaran, mulai dari harga yang terjangkau hingga harga yang bisa dibilang premium, membuat konsumen semakin leluasa memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan budget mereka. Namun, seiring dengan berkembangnya industri di bidang ini, ada fenomena yang cukup meresahkan yaitu adanya peredaran skincare abal-abal yang tak terjamin keamanannya, tetapi tetap dapat dengan mudah ditemukan di pasaran.
ADVERTISEMENT
Istilah “skincare abal-abal” yang mengacu pada produk perawatan kulit yang diproduksi tanpa standar kualitas dan keamanan yang jelas. Produk-produk ini biasanya tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau tidak memiliki izin edar yang sah. Meskipun begitu, banyak produk skincare abal-abal yang tampak menarik dengan kemasan menggoda dan harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan produk skincare resmi. Banyak konsumen tidak menyadari potensi bahayanya, tergoda untuk membeli produk tersebut. Biasanya, produk skincare abal-abal dijual melalui berbagai media, baik offline maupun online termasuk platform e-commerce, media sosial, hingga toko online yang tidak terdaftar secara resmi. Dalam beberapa kasus, bahkan ada pedagang yang memasarkan produk skincare palsu dengan mengatasnamakan merek ternama alias di palsukan. Harga yang lebih murah sering kali menjadi daya tarik utama bagi konsumen, tetapi di balik harga yang murah tersembunyi risiko kesehatan yang serius.
ADVERTISEMENT
Penggunaan skincare abal-abal ini dapat memicu berbagai masalah kesehatan kulit yang serius. Karena produk-produk ini sering kali diproduksi tanpa pengawasan yang ketat dan tidak sesuai standar, banyak di antaranya yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidroquinon, atau asam retinoat dalam kadar yang tidak sesuai. Bahan-bahan ini efektif dalam jangka pendek untuk mencerahkan kulit atau mengatasi jerawat, tetapi dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya jika digunakan dalam jangka panjang atau tidak sesuai dosis. Contohnya seperti Merkuri dapat meresap ke dalam lapisan kulit dan menyebabkan kerusakan permanen pada ginjal serta gangguan sistem saraf. Begitu pula dengan hidroquinon yang berlebihan, bisa menyebabkan iritasi kulit, serta meningkatkan sensitivitas terhadap paparan sinar matahari yang pada akhirnya meningkatkan risiko kanker kulit. Selain itu, produk yang tidak terdaftar BPOM sering kali tidak menjalani uji klinis yang seharusnya dilakukan untuk memastikan keamanannya, yang membuat konsumen rentan terhadap risiko iritasi, alergi, atau infeksi kulit.
ADVERTISEMENT
Salah satu tantangan terbesar dalam pemberantasan peredaran skincare abal-abal di Indonesia adalah sulitnya pengawasan terhadap produk-produk yang dijual bebas di pasar, terutama yang beredar melalui media sosial dan platform e-commerce. Seiring dengan pesatnya perkembangan digital, banyak pedagang yang memanfaatkan celah ini untuk menjual produk kecantikan tanpa izin edar dengan harga menggiurkan. Meskipun BPOM dan instansi terkait telah berupaya untuk menindak tegas produk ilegal, efektivitas pengawasan terhadap skincare abal abal masih sangat terbatas. Proses pendaftaran produk kosmetik di BPOM membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, hal inilah yang di manfaatkan oleh para pengusaha nakal untuk menghindari aturan ini. Selain itu, banyak konsumen yang kurang memperhatikan keaslian produk atau kelengkapan izin edar dan hanya fokus pada harga serta klaim manfaat produk. Hal ini semakin mempersulit upaya penegakan hukum dan pemberantasan produk skincare abal-abal di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Konsumen memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi peredaran skincare abal-abal. harga murah dan klaim hasil yang cepat menjadi daya tarik dan godaan yang sulit dihindari, edukasi mengenai produk kecantikan yang aman dan terdaftar BPOM sangatlah penting. Sebenarnya sudah banyak dokter spesialis kecantikan yang memberikan edukasi akan bahaya skincare abal abal di berbagai platform. Akan tetapi, dokter yang memberikan edukasi ini justru mendapat sambutan yang kurang baik dari masyarakat. Seharusnya konsumen perlu lebih cerdas dalam memilih produk skincare. Adapun salah satu cara yang paling sederhana adalah dengan memeriksa apakah produk tersebut sudah terdaftar di BPOM atau belum. Melalui nomor izin edar yang tertera pada kemasan, masyarakat dapat mengecek produk menggunakan aplikasi BPOM mobile. Selain itu, konsumen juga bisa mencari informasi lebih lanjut mengenai merek atau produk tersebut melalui situs-situs yang terpercaya. Sosial media dan influencer juga memegang peranan penting dalam menyebarkan informasi yang benar kepada publik. Namun, di sisi lain para influencer atau selebriti yang mempromosikan produk skincare juga harus lebih bertanggung jawab dalam memilih produk yang mereka promosikan. Mereka harus memastikan bahwa produk tersebut aman dan sudah teruji, bukan hanya karena adanya imbalan materi dari iklan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah, melalui BPOM dan Kementerian Kesehatan, harus lebih aktif dalam menegakkan aturan terkait peredaran produk skincare dan kosmetik ilegal. Langkah-langkah preventif seperti memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan produk skincare yang tidak terjamin keamanannya, serta memperkuat pengawasan terhadap platform e-commerce dan media lain sangat diperlukan. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti menjual produk skincare ilegal. Industri kecantikan juga harus berperan lebih besar dalam memastikan standar kualitas dan keamanan produk mereka. Perusahaan kosmetik yang sudah terpercaya harus lebih transparan mengenai bahan-bahan yang digunakan, serta memberikan informasi yang jelas tentang izin edar yang dimiliki. Kepercayaan konsumen dapat terjaga jika industri kecantikan berkomitmen untuk menjaga kualitas dan integritas produk.
ADVERTISEMENT
Peredaran skincare abal-abal di Indonesia bukan hanya soal keuntungan ekonomi semata, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan konsumen. Meskipun harga yang murah bisa menggoda, risiko kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan produk yang tidak terjamin keamanannya jauh lebih besar. Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih produk skincare. Pemerintah, industri kecantikan, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan ekosistem kecantikan yang aman, transparan, dan berkelanjutan.