Flock Rilis Fitur Deteksi Penyalahgunaan Kamera Pengawas Kepolisian

Perusahaan rintisan teknologi pengawasan Flock mengumumkan serangkaian kebijakan dan fitur baru yang diklaim dapat menekan penyalahgunaan sistem kamera pengenal pelat nomor otomatis miliknya oleh aparat kepolisian. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran publik atas privasi dan akuntabilitas aparat hukum yang menggunakan teknologi tersebut secara sewenang-wenang.
Sistem pengawasan massal ini kerap menjadi sorotan karena rentan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum petugas. Melalui pembaruan ini, Flock berupaya meyakinkan publik bahwa teknologi mereka memiliki sistem pengaman internal yang cukup kuat untuk melacak aktivitas mencurigakan dari para penggunanya sendiri.
Mekanisme Kerja Audit Otomatis yang Dipertanyakan
Salah satu pembaruan utama yang dihadirkan adalah kewajiban penggunaan fitur penunjang audit bernama Audit Assistance bagi seluruh klien kepolisian pada akhir tahun ini. Alat yang pertama kali diperkenalkan pada April lalu ini dirancang untuk mendeteksi aktivitas tidak biasa dan secara otomatis mengunci akun pengguna yang dicurigai hingga dilakukan peninjauan oleh administrator sistem.
Meskipun Flock mengeklaim bahwa fitur ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas, mereka belum memaparkan secara mendetail bagaimana sistem tersebut bekerja di balik layar. Beberapa pernyataan resmi dari eksekutif perusahaan masih tergolong samar. Ashley Haber selaku kepala kepatuhan Flock menyebutkan bahwa sistem ini dapat menandai “apa yang mungkin tampak seperti riwayat pencarian yang aneh dari pengguna tertentu” guna memberikan pemahaman tentang cara petugas mengoperasikan sistem.
Co-founder Flock, Paige Todd, menambahkan contoh praktis di mana sistem akan memberikan peringatan dini terhadap pola tidak biasa. Ia mencontohkan, “Audit Assistance sebenarnya menandai pola yang tidak biasa sejak dini. Bayangkan seorang pengguna mencari pelat nomor yang sama berulang kali selama lebih dari 30 hari.” Di sisi lain, pengguna dari kepolisian seperti Mayor Patrick Krieg menyebut teknologi ini sebagai “sebuah algoritma yang telah memberi tahu kami tentang segala jenis bias.”
Namun, saat dikonfirmasi mengenai detail algoritma tersebut, Flock membantah bahwa sistem ini menggunakan teknologi machine learning atau artificial intelligence. Pihak perusahaan menyatakan bahwa alat ini murni merupakan pengolah data yang menyaring deviasi pola pencarian, seperti ketika seorang petugas menggunakan beberapa kode kasus berbeda untuk mencari satu pelat nomor yang sama.
Keraguan Para Pakar Privasi dan Kritik Tajam
Kebijakan baru ini tidak serta-merta meredakan kekhawatiran para pegiat hak sipil dan privasi digital. Chad Marlow, penasihat kebijakan senior di American Civil Liberties Union (ACLU), menegaskan bahwa klaim efektivitas dari Flock tidak didukung oleh bukti independen yang kuat. Menurutnya, klaim sepihak dari perusahaan pengawas tidak dapat dijadikan jaminan keamanan.
Dalam pernyataannya, Marlow menulis, “Meskipun puluhan petugas baru-baru ini ditangkap, dipecat, atau disiplinkan karena menyalahgunakan Flock untuk alasan pribadi, Flock mengklaim penangkapan ini adalah bukti bahwa alat auditnya berfungsi.” Ia menambahkan bahwa tanpa mengetahui jumlah total pelanggaran yang sebenarnya terjadi di lapangan, publik tidak bisa menilai apakah alat ini berhasil menjaring 95 persen pelanggar atau justru hanya 5 persen saja.
Senada dengan hal itu, Cooper Quintin selaku peneliti keamanan senior dari Electronic Frontier Foundation (EFF) menyatakan skeptisismenya terhadap kepatuhan internal kepolisian. Quintin berpendapat, “Jika tidak ada konsekuensi atas penyalahgunaan dan pihak yang menerima laporan dari alat tersebut adalah lembaga kepolisian yang sama yang melakukan penyalahgunaan, maka ini hanya menjadi tameng kosmetik bagi Flock.” Menurutnya, reformasi nyata hanya bisa dicapai melalui undang-undang ketat yang membatasi penggunaan teknologi surveillance dan mewajibkan surat perintah pengadilan.
Direktur Program Kebebasan dan Keamanan Nasional di Brennan Center, Rachel Levinson-Waldman, juga menilai bahwa secara teori inisiatif ini sangat bagus. Kendati demikian, ia mendesak agar sistem internal Flock tersebut diaudit secara berkala oleh pihak ketiga yang independen demi transparansi publik yang objektif.
Kasus Penyalahgunaan Nyata di Lapangan
Langkah defensif yang diambil oleh Flock ini bukan tanpa alasan. Perusahaan tersebut kerap diterpa sentimen negatif akibat rekam jejak penyalahgunaan teknologi mereka oleh aparat penegak hukum. Kasus terbaru yang mencoreng reputasi penggunaan sistem ini terjadi di Georgia, di mana tiga mantan deputi sheriff ditangkap atas tuduhan menggunakan kamera Flock untuk menguntit orang yang memiliki hubungan pribadi dengan mereka.
Meskipun Sheriff Bibb County, David Davis, mengeklaim bahwa penangkapan tersebut berhasil dilakukan berkat deteksi dini dari fitur Audit Assistance, publik kadung melihat celah keamanan yang sangat besar dalam sistem pengawasan tersebut. Peristiwa ini memperkuat desakan agar ada batasan yang lebih konkret dalam pengelolaan data sensitif masyarakat.
Selain mewajibkan fitur audit, Flock juga merekomendasikan perubahan kebijakan retensi data kepada para pelanggannya. Waktu penyimpanan data pelat nomor kini dipangkas dari 30 hari menjadi hanya 7 hari. Jika kepolisian membutuhkan penyimpanan data yang lebih lama untuk kasus-kasus luar biasa, mereka wajib mengaktifkan fitur evidence mode yang memerlukan input nomor kasus hukum yang valid dan spesifik.

