Konten dari Pengguna

Mengurai Batas Wilayah: Mahasiswa Undip Wujudkan Peta Administrasi Desa Gupit

Daiva Nafiiszia Yusfianto
Sebagai mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro yang tengah menempuh semester akhir
12 Februari 2025 15:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Daiva Nafiiszia Yusfianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penyerahan Peta Batas Administrasi di Balai Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo (Sumber: Penulis, Januari 2025)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan Peta Batas Administrasi di Balai Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo (Sumber: Penulis, Januari 2025)
Sukoharjo, 12 Februari 2025 – Penyusunan peta batas administrasi desa menjadi langkah krusial dalam memperjelas batas wilayah sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik. Daiva Naffiszia Yusfianto, mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2024/2025 dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, berinisiatif untuk menyusun peta batas administrasi desa guna meningkatkan efektivitas pengelolaan wilayah.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, mahasiswa bekerja sama dengan perangkat desa dan masyarakat setempat untuk melakukan survei lapangan secara langsung. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi geografis serta batas-batas wilayah yang telah digunakan secara turun-temurun oleh warga. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting dalam memastikan keakuratan data, terutama dalam penentuan batas Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), dan dusun.
Daiva menyampaikan bahwa ia berupaya menggali informasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perangkat desa. Hal ini dilakukan agar batas administrasi yang dipetakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan diakui oleh semua pihak.
Selain mengandalkan data primer dari survei lapangan, Daiva juga melakukan analisis data sekunder dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 serta Geoportal Kabupaten Sukoharjo yang menyediakan data spasial berbasis open-source. Dengan pendekatan ini, pemetaan dilakukan secara lebih akurat dan berbasis ilmiah. Pengolahan data dilakukan menggunakan perangkat lunak Geographic Information System (GIS), yaitu QGIS, yang memungkinkan untuk menyusun peta digital yang lebih informatif dan detail. Dengan teknologi ini, batas administrasi desa dapat divisualisasikan secara lebih jelas sehingga dapat digunakan sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya desa.
ADVERTISEMENT
Hasil dari penyusunan peta batas administrasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi Desa Gupit. Tidak hanya sebagai alat administrasi, peta ini juga berfungsi sebagai panduan strategis bagi pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam menyusun program pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Bapak Bibit Riyanto selaku Kepala Desa Gupit menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN Undip dalam membantu desa memiliki peta batas wilayah yang lebih jelas. “Kami sangat berterima kasih atas kerja keras mahasiswa dalam menyusun peta batas desa ini. Dengan adanya peta ini, kami berharap pengelolaan wilayah dan pembangunan desa bisa lebih optimal,” ungkapnya.
Dengan adanya kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat, inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek tetapi juga membuka jalan bagi perencanaan pembangunan yang lebih baik di masa depan. Peta batas administrasi yang telah disusun diharapkan menjadi landasan dalam pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis data yang akurat.
ADVERTISEMENT
Penulis : Daiva Nafiiszia Yusfianto -21040121190047 (Perencanaan Wilayah dan Kota — Fakultas Teknik)
DPL : dr. Dea Amarilisa Adespin, M.Kes, FISPH, FISCM - NIP. 198305182008122002
#p2kknUndip
#LPPMUndip
#undip