Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Kerjasama Jepang-Amerika dalam Menjaga Stabilitas Kawasan
4 Oktober 2020 19:36 WIB
Tulisan dari Dama Rifki tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hubungan antara Jepang dan Amerika pasca Perang Dunia II telah mempengaruhi kerjasama kedua negara terutama dalam aspek militer. Terpilihnya Yoshihide Suga sebagai Perdana Menteri Jepang yang baru tidak menghalangi kerjasama Jepang dan Amerika dalam aspek militer. September lalu, melalui telepon, Suga dan Trump membahas tentang bagaimana China berusaha untuk mendominasi Indo-Pasifik yang seharusnya bebas dan terbuka. Komunikasi melalui telepon antara Suga dan Trump tersebut menegaskan bahwa mereka akan mengejar visi bersama tentang Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka serta memperkuat Aliansi Jepang-Amerika. Tidak berhenti disitu, Suga dan Trump juga turut berkomitmen untuk mendukung negara-negara yang berhak atas wilayah lautnya di Laut Cina Selatan serta menentang klaim nine dash line milik China di Laut Cina Selatan. Klaim China atas Laut China Selatan mengganggu stabilitas kawasan Indo-Pasifik dan Asia-Pasifik mengingat Laut Cina Selatan adalah akses transit dagang untuk sepertiga perdagangan global serta menghubungkan perdagangan untuk 40 persen gas alam cair dunia.
ADVERTISEMENT
Ancaman terhadap stabilitas Indo-Pasifik dan Asia-Pasifik telah mendorong negara-negara untuk mulai membahas bagaimana cara menghadapi China. Tidak hanya Jepang dan Amerika, Australia dan India juga turut memberikan perhatian terhadap China yang dianggap sebagai negara yang agresif dalam klaim-klaim wilayahnya. Hal ini tidak mengejutkan karena Jepang, Amerika, India, dan Australia tergabung dalam forum keamanan antar pemerintah yang bernama Quadriteral Security Dialogue yang juga dapat dianggap sebagai NATO milik Asia. Quadriteral Security Dialogue dibentuk pada 2007 lalu oleh Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, dengan dukungan dari Wakil Presiden Amerika Vice Chiney, Perdana Menteri Australia John Howard, dan Perdana Menteri India Manmohan Singh. Adanya wacana pertemuan antara Menteri Luar Negeri Jepang, Amerika, Australia, dan India pada 6 Oktober mendatang telah menunjukkan keseriusan keempat negara dalam menghadapi China dan klaimnya.
ADVERTISEMENT
Tensi Jepang-Amerika dengan China
Jepang dan Amerika telah cukup terganggu dengan klaim dan sikap China yang dianggap tidak menghormati hukum internasional. Salah satu wilayah Jepang, yaitu Senkaku telah diakui China sebagai bagian dari wilayah kekuasaannya dan memberikan nama baru untuk Senkaku yaitu Kepulauan Diaoyu. Senkaku sendiri cukup strategis bukan karena nilainya melainkan karena perairannya yang menyediakan kontrol jalur laut, sumber daya ikan, cadangan energi yang belum dimanfaatkan, dan imperatif militer. Hubungan antara Jepang dan China juga kian memburuk karena China mengirimkan kapal-kapalnya untuk melakukan penangkapan ikan di perairan sekitar Senkaku. Amerika tidak mengambil posisi untuk kedaulatan pulau-pulau tidak berpenghuni entah itu Senkaku ataupun Kepulauan Diaoyu akan tetapi, Amerika tetap menegaskan bahwa mereka akan membantu Jepang untuk mempertahankan diri dari segala serangan yang dilakukan ke Jepang sebagai bentuk dari implementasi Perjanjian Keamanan Jepang-Amerika. Terlepas dari itu, Amerika sendiri diketahui memiliki masalah dengan China karena perang dagang dan penolakan China terhadap keputusan pengadilan internasional untuk hukum laut sehingga Amerika yang dikenal sebagai World Police turun tangan dalam upaya menjaga perdamaian di Laut Cina Selatan.
ADVERTISEMENT
Perjanjian Keamanan Jepang-Amerika
Perjanjian Keamanan Jepang-Amerika adalah bentuk formal dari kerjasama antara Jepang dan Amerika dalam aspek keamanan pasca kekalahan Jepang di Perang Dunia II. Tujuan dari perjanjian tersebut adalah untuk memperat persahabatan dalam situasi damai yang berdasarkan nilai demokrasi, kebebasan individu, penegakkan hukum yang berlaku, dan kerjasama dalam ekonomi. Perjanjian Keamanan Jepang-Amerika ini menunjukkan bahwa Jepang dan Amerika memiliki pandangan yang sama dalam menjaga stabilitas kawasan terutama kawasan Asia-Pasifik. Bentuk dari implementasi kerjasama Jepang dan Amerika dalam aspek keamanan tersebut adalah Amerika memiliki hak untuk mempertahankan kekuatan darat, laut, dan udaranya di Jepang demi mempertahankan perdamaian dan kedamaian. Selain itu, Perjanjian Keamanan Jepang-Amerika juga mengharuskan Jepang untuk membatasi kapasitas militernya hanya untuk tindakan pertahanan sehingga segala bentuk upaya penyerangan tidak boleh dilakukan.
ADVERTISEMENT
Upaya China untuk mendominasi Indo-Pasifik serta klaim atas Laut China Selatan serta pulau-pulau milik negara lain telah mendapatkan kritik dan penolakan dari dunia internasional. China berupaya untuk mendominasi Indo-Pasifik yang diketahui sebagai akses untuk pasar strategis mengingat kawasan tersebut terus memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dan berkelanjutan. Indo-Pasifik seharusnya bebas dan terbuka mengingat semua negara berhak untuk mendapatkan akses yang adil untuk pasar strategis di kawasan tersebut. Oleh karena itu, Quadriteral Security Dialogue yang terdiri atas Jepang, Amerika, India, dan Australia menginginkan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka demi dapat memasuki pasar strategis di kawasan tersebut. Keseriusan Quadriteral Security Dialogue dapat dilihat dari adanya wacana pertemuan dari masing-masing Menteri Luar Negeri di Tokyo pada Oktober ini.
ADVERTISEMENT
Hubungan antara China dengan Jepang dan Amerika kian memburuk setelah China melakukan klaim atas Senkaku milik Jepang serta mencabut larangan penangkapan ikan di perairan sekitarnya.
untuk mempertahankan kekuatan darat, laut, dan udaranya di Jepang. Akan tetapi, Perjanjian Keamanan Jepang-Amerika juga mengharuskan Jepang untuk membatasi kapasitas militernya hanya untuk tindakan pertahanan. Selain Jepang dan Amerika, masyarakat dunia internasional juga telah mengkritik China yang tetap melakukan upaya eksploitasi dan pembangunan pangkalan militer di Laut China Selatan semenjak China dan klaim nine dash line di Laut China Selatan telah kalah dan ditolak di pengadilan internasional untuk hukum laut.