Mengkritisi Kebijakan Likuiditas Rp200 T: Efektivitas dan Potensi Risiko

Seorang Mahasiswa di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), Prodi D4 Manajemen Keuangan Negara (Konsentrasi: Penerimaan Negara)
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Danandjaja Rosewika Toriq Budihardja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan signifikan untuk mendorong perekonomian dengan memindahkan dana pemerintah sekitar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke rekening bank-bank komersial. Langkah ini bertujuan utama untuk meningkatkan likuiditas di sektor perbankan agar penyaluran kredit dan perputaran ekonomi meningkat.
Kebijakan ini merupakan sebuah intervensi besar dengan harapan dapat memberikan stimulus yang kuat bagi sektor swasta. Namun, efektivitas dan potensi risiko dari langkah ini perlu dianalisis secara kritis. Apakah kebijakan ini akan benar-benar mencapai sasaran yang dituju, yaitu sektor riil dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif?
Tujuan dan Logika Pemerintah
Dasar pemikiran pemerintah cukup jelas. Dengan meningkatkan jumlah dana yang tersedia di bank umum, biaya dana (cost of fund) bagi bank diharapkan akan menurun. Situasi ini secara teori akan mendorong perbankan untuk lebih aktif menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih kompetitif. Sektor swasta yang mendapatkan akses pembiayaan lebih mudah diharapkan akan terdorong untuk melakukan investasi dan ekspansi usaha.
Kebijakan ini juga didukung oleh imbauan kepada kementerian dan pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran belanja mereka. Secara keseluruhan, pemerintah berupaya mendorong aktivitas ekonomi dari dua sisi: moneter melalui likuiditas dan fiskal melalui percepatan belanja negara.
Risiko Kebijakan yang Tidak Tepat Sasaran
Meskipun likuiditas di perbankan melimpah, belum ada jaminan dana tersebut akan langsung tersalurkan ke sektor riil. Perbankan selalu beroperasi dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, bank mungkin akan cenderung menempatkan dana tambahan tersebut pada instrumen keuangan yang dianggap aman, seperti surat berharga negara (SBN), daripada menyalurkannya ke sektor UMKM atau usaha padat karya yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi.
Jika skenario ini terjadi, likuiditas akan melimpah namun hanya terkonsentrasi di sektor keuangan. Sektor riil yang menjadi mesin utama penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi justru tidak merasakan dampaknya secara signifikan.
Potensi Inflasi dan Diagnosis Masalah Ekonomi
Kedua, injeksi likuiditas dalam jumlah masif membawa potensi risiko inflasi. Peningkatan jumlah uang beredar yang tidak diimbangi oleh kenaikan produksi barang dan jasa dapat memicu kenaikan harga secara umum. Jika ini terjadi, daya beli masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan tetap, akan tergerus dan dapat menimbulkan masalah ekonomi baru.
Lebih mendasar lagi, kebijakan ini bertumpu pada asumsi bahwa masalah utama ekonomi saat ini adalah kurangnya likuiditas. Perlu dipertanyakan, apakah diagnosis ini sudah tepat? Bisa jadi, perlambatan ekonomi bukan disebabkan oleh sulitnya akses kredit, melainkan oleh permintaan (demand) dari masyarakat yang memang sedang lemah. Penyebabnya bisa karena pendapatan yang stagnan, ketidakpastian kerja, atau faktor lainnya.
Jika masalah utamanya adalah permintaan yang lesu, maka solusi yang paling tepat bukanlah sekadar menambah pasokan likuiditas, melainkan kebijakan yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat secara langsung.
Perlunya Kebijakan Komplementer
Langkah Menteri Keuangan ini adalah sebuah kebijakan yang berani. Namun, untuk memastikan keberhasilannya, kebijakan ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada langkah-langkah pengawasan dan kebijakan komplementer untuk memastikan dana tersebut benar-benar tersalurkan ke sektor-sektor produktif.
Pemerintah dapat mempertimbangkan skema insentif atau penjaminan kredit yang lebih terarah agar perbankan lebih percaya diri menyalurkan dana ke UMKM dan sektor prioritas lainnya. Di sisi lain, upaya untuk memperbaiki iklim investasi melalui penyederhanaan regulasi dan menjaga stabilitas daya beli masyarakat harus terus menjadi fokus utama.
Tanpa adanya langkah-langkah pendukung yang strategis, kebijakan penambahan likuiditas ini berisiko menjadi solusi yang tidak menyentuh akar permasalahan ekonomi nasional.
