Konten dari Pengguna

Mahasiswa BBK 5 UNAIR Melakukan Sosialisasi "UMKM Go Legal : Wungu, Madiun"

Danang Ardiansyah
Perguruan Tinggi Universitas Airlangga, SMAN 21 Surabaya, SMPN 51 Surabaya SDN Jajar Tunggal III
5 Februari 2025 10:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Danang Ardiansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Dokumentasi Kecamatan Wungu, Madiun, UMKM Go Legal, Kamis (30/01/2025)
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Dokumentasi Kecamatan Wungu, Madiun, UMKM Go Legal, Kamis (30/01/2025)
ADVERTISEMENT
Madiun - Kamis (30/01/2025) Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata - Belajar Bersama Komunitas 5 (KKN-BBK 5) Universitas Airlangga berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan pendaftaran sertifikasi halal dan Nomor Induk Usaha di Kantor Kecamatan Wungu. Kegiatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan tujuan mempermudah akses sertifikasi dan perizinan, mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi lokal, mendorong kesadaran pelaku usaha, meningkatkan kualitas serta daya saing produk, dan mengoptimalkan kepercayaan konsumen.
Sumber : Dokumentasi Kecamatan Wungu, Madiun, UMKM Go Legal, Kamis (30/01/2025)
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Dokumentasi Kecamatan Wungu, Madiun, UMKM Go Legal, Kamis (30/01/2025)
Dalam kegiatan Sosialisasi “UMKM Go Legal : Perizinan Usaha, Ketentuan, Kemasan, dan Pendampingan Sertifikasi Halal” sebagai kontribusi untuk implementasi target SDG nomor 1 no poverty dalam menciptakan kesempatan ekonomi terhadap masyarakat, lapangan kerja, terutama terhadap kelompok perempuan dan generasi milenial, dan mengoptimalkan pendapat masyarakat, sehingga dapat meminimalisir indeks kemiskinan. Kedua SDG nomor 8 Decent Work and Economic Growth mengoptimalkan inovasi dalam sektor ekonomi serta kewirausahaan, dan berkontribusi untuk pengembangan baik ekonomi lokal hingga nasional dengan menciptakan lapangan kerja dan mengoptimalkan Produk Domestik Bruto. Ketiga SDG nomor 9 Industry, Innovation. and Infrastructure dalam mengoptimalkan akses UMKM dengan pasar, pembiayaan, dan teknologi yang lebih berkembang dan mendorong pengembangan UMKM industri lokal dan implementasi teknologi yang inovatif dalam bisnis lokal. Dalam Program ini sebagai wadah untuk pendampingan pendaftaran sertifikasi halal, NIB, dan beberapa ketentuan produk yang benar sesuai dengan prosedur standarisasi.
Sumber : Dokumentasi Kecamatan Wungu, Madiun, UMKM Go Legal, Kamis (30/01/2025)
Sasaran dalam kegiatan ini adalah seluruh UMKM di kecamatan wungu. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan oleh saudara Novel Raditya Ramadhan selaku Koordinator Kecamatan dan sambutan Khoirul Yahya selaku perangkat Kecamatan Wungu, kemudian materi sertifikasi halal dan NIB yang disampaikan oleh Ibu Nurul Hidayati, S.Pi selaku Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sekaligus konsultasi terkait pendaftaran NIB dan sertifikasi halal, dan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama.
ADVERTISEMENT
Sumber : Dokumentasi Kecamatan Wungu, Madiun, UMKM Go Legal, Kamis (30/01/2025)
Program kerja UMKM Go Legal : “Perizinan Usaha, Ketentuan, Kemasan, dan Pendampingan Sertifikasi Halal” merupakan program unggulan Universitas Airlangga sekaligus berkolaborasi dengan kelompok BBK 5 Desa Mojorayung serta Desa Karangrejo dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun untuk mengoptimalkan pengembangan bisnis UMKM di seluruh Kecamatan Wungu.